Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR RI menyepakati asumsi dasar makro sektor energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021. Salah satunya usul pemangkasan subsidi listrik dan solar.
Usulan subsidi listrik tahun depan sebesar Rp 50,47 triliun-Rp 54,55 triliun atau lebih rendah dibandingkan dengan APBN 2020 yakni Rp 54,79 triliun. Asumsi nilai tukar tahun depan Rp 13.700-Rp 14.900 dan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) US$ 42-US$ 45 per barel. Acuan lain yakni masukan dari Komisi VII, efisiensi yang bisa PLN dan biaya pokok penyedia (BPP) listrik.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.