KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah masih mematangkan rencana pemberian insentif pajak dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022, terutama rencana perpanjangan dari insentif pajak tahun lalu.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor, Senin mengungkapkan hal ini (10/1). Menurut dia Kementerian Keuangan masih melakukan kajian jenis insentif yang akan diberikan di tahun 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan