KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah masih mematangkan rencana pemberian insentif pajak dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022, terutama rencana perpanjangan dari insentif pajak tahun lalu.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor, Senin mengungkapkan hal ini (10/1). Menurut dia Kementerian Keuangan masih melakukan kajian jenis insentif yang akan diberikan di tahun 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.