Pemerintah Menunda Pemindahan ASN ke IKN

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya menghidupkan kembali geliat proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) belum juga terealisasi. Kabar terkini, proses pemindahan para aparatur sipil negara (ASN) ke IKN masih maju-mundur.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB) kembali menunda proses penempatan ASN di IKN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan