Pemerintah Pastikan Tarif Listrik April-Juni Tidak Naik

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik untuk kuartal II atau April-Juni 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan kedua tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan pertama tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis, dikutip KONTAN kemarin (4/4).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan