Pemerintah Pastikan Tarif Listrik April-Juni Tidak Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik untuk kuartal II atau April-Juni 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan kedua tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan pertama tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis, dikutip KONTAN kemarin (4/4).
