Pemerintah Rem Target Pajak Barang Mewah
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah lebih berhati-hati membidik penerimaan pajak konsumsi tahun ini, sejalan dengan daya beli yang belum menguat. Kondisi ini, tercermin dari target pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dalam negeri yang dipatok lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026, pemerintah memangkas target PPnBM dalam negeri tahun ini jadi Rp 8,43 triliun. Sementara dalam APBN 2025, setoran PPnBM dalan negeri dipatok sebesar Rp 10,78 triliun. Penurunan lebih dari dari 20% tersebut, merupakan yang terdalam jika dibandingkan dengan pos penerimaan pajak lainnya.
