Berita Ekonomi

Pemerintah Revisi Tax Holiday dan Tax Allowance

Rabu, 06 April 2022 | 07:30 WIB
Pemerintah Revisi Tax Holiday dan Tax Allowance

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan mengevaluasi insentif fiskal tax holiday dan tax allowance yang selama ini telah diberikan kepada dunia usaha.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, BKF akan mengevaluasi insentif yang diterima investor serta dampaknya kepada negara.

Menurut Febrio pemerintah ingin memastikan agar fasilitas tax holiday dan tax allowance bisa menciptakan lapangan kerja. Pemerintah akan melihat komitmen investor terhadap apa yang telah mereka janjikan terutama berapa banyak lapangan kerja yang tercipta dan nilai investasi yang direalisasikan. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru