KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur penanganan kasus tumpahan minyak mentah di Blok Montara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengadilan federal Sydney, Australia, pada Maret 2021 telah memenangkan gugatan dari 15.481 petani rumput laut dan nelayan di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait kasus tumpahan minyak di blok migas yang terletak di perairan Laut Timor itu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.