KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur penanganan kasus tumpahan minyak mentah di Blok Montara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengadilan federal Sydney, Australia, pada Maret 2021 telah memenangkan gugatan dari 15.481 petani rumput laut dan nelayan di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait kasus tumpahan minyak di blok migas yang terletak di perairan Laut Timor itu.
