Pemerintah Siap Patok Bea Keluar Emas, Targetkan Penerimaan Hingga Rp 2 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan pungutan bea keluar emas pada tahun 2026 mendatang. Kementerian Keuangan kini tengah menyiapkan aturan terkait pungutan tersebut.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menyampaikan, aturan pelaksana berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) saat ini sudah memasuki tahap akhir dan menunggu pengundangan.
