Berita Regulasi

Pemerintah Siapkan Aturan Untuk Memacu Eksplorasi Tambang

Senin, 23 September 2019 | 06:21 WIB
Pemerintah Siapkan Aturan Untuk Memacu Eksplorasi Tambang

ILUSTRASI. Daniel Prabowo

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas eksplorasi pertambangan mineral dan batubara (minerba) di Indonesia masih minim.

Oleh karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan regulasi untuk mempertegas kewajiban produsen tambang dalam kegiatan eksplorasi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru