Pemerintah Siapkan Gula-Gula di Family Office untuk Menarik Masuk Dana Orang Kaya

Selasa, 23 Juli 2024 | 04:37 WIB
Pemerintah Siapkan Gula-Gula di Family Office untuk Menarik Masuk Dana Orang Kaya
[ILUSTRASI. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sambutan saat peluncuran Neraca Sumber Daya Laut Indonesia dalam rangkaian kegiatan 5th Global Dialogue on Sustainable Ocean Development di Sanur, Denpasar Bali, Jumat (5/7/2024). Neraca Sumber Daya Laut Indonesia tersebut merupakan dashborad yang berisikan kumpulan data sumber daya kelautan dan pesisir Indonesia yang berasal dari hasil riset dan survei yang diolah dengan sistem secara dinamis sehingga menghasilkan informasi terbaru sesuai kondisi terkini di lapangan guna menghadirkan tata kelola laut yang berkelanjutan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan rencana pembentukan Family Office di Indonesia. Aturan teknis pembentukan Family Office di Indonesia ditargetkan rampung sebelum Presiden Joko Widodo lengser, atau sebelum Oktober 2024. Dengan membentuk Family Office, pemerintah berharap orang-orang kaya di luar negeri mau menempatkan dananya di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bilang, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan mulai membahas skema insentif pajaknya. Namun untuk mendapatkan kemudahan itu, investor harus memenuhi beberapa kriteria.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Profil Emiten Asuransi Digital Bersama (YOII): Tekuni Bisnis Asuransi Gaya Hidup
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:40 WIB

Profil Emiten Asuransi Digital Bersama (YOII): Tekuni Bisnis Asuransi Gaya Hidup

Melihat rencana bisnis PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) usai mendapat amunisi dana segar dari IPO

Strategi Yoga Mulya :  Menjadi Investor Aktif di Bursa Saham
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:19 WIB

Strategi Yoga Mulya : Menjadi Investor Aktif di Bursa Saham

Yoga menyukai portofolio di saham. Namun dari sisi nilai, mayoritas investasi masih berada di properti. 

Angin Segar Masih Bertiup Untuk Energi Hijau
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:07 WIB

Angin Segar Masih Bertiup Untuk Energi Hijau

Angin segar dukungan dari dalam negeri yakni PMK No. 5 Tahun 2025. Beleid ini mengatur skema jaminan pemerintah. 

Saatnya Menjadi
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 11:12 WIB

Saatnya Menjadi "Orang Baik" di Bursa Saham

Investor saham bisa memiliki peran menjadikan kehidupan lebih baik. Investor bisa memberi penghargaan ke perusahan yang mempratikkan ESG.

Investasi Tembus Rp 1.700 T, Serapan Tenaga Kerja Rendah
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:30 WIB

Investasi Tembus Rp 1.700 T, Serapan Tenaga Kerja Rendah

Realisasi investasi sepajang 2024 tercatat sebesar Rp 1.714,2 triliun atau setara 103,9% dari target 

Ironi Pemangkasan Anggaran K/L
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:22 WIB

Ironi Pemangkasan Anggaran K/L

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi anggaran K/L mencapai Rp 256,10 triliun

Perlindungan Data Pribadi Konsumen Asuransi
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:05 WIB

Perlindungan Data Pribadi Konsumen Asuransi

Kegagalan dalam melindungi data pribadi konsumen asuransi bisa menimbulkan kerugian yang besar bagi industri asuransi.

MBG dan Sampah
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB

MBG dan Sampah

Pemerintah harus mulai mengantisipasi efek penimbunan sampah dari program MBG yang baru mulai berjalan.

Pengecer Elpiji 3 Kg Kini Harus Terdaftar di OSS
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 07:30 WIB

Pengecer Elpiji 3 Kg Kini Harus Terdaftar di OSS

Pemerintah menata distribsi elpiji 3 kg agar harga di tingkat konsumen tidak melambung tinggi karena faktor rantai pasok.

Tak Penuhi Ketentuan Free Float, 41 Saham Emiten Kena Suspensi BEI
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 07:25 WIB

Tak Penuhi Ketentuan Free Float, 41 Saham Emiten Kena Suspensi BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberhentikan sementara atau suspensi 41 saham emiten yang tak memenuhi ketentuan free float per 31 Desember 2024. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler