KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengalokasikan dana hingga Rp 69 triliun untuk mempersiapkan Cadangan Penyangga Energi (CPE) sampai 2035.
CPE adalah jumlah ketersediaan sumber energi dan energi yang disimpan secara nasional untuk kurun waktu tertentu.
CPE digunakan untuk mengatasi kondisi krisis dan darurat energi (krisdaren). Jenis-jenis CPE ialah minyak bumi, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan LPG.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.