ILUSTRASI. Pengendara mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada SPBU Pertamina?di BSD, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (14/1). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/14/01/2024.
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengalokasikan dana hingga Rp 69 triliun untuk mempersiapkan Cadangan Penyangga Energi (CPE) sampai 2035.
CPE adalah jumlah ketersediaan sumber energi dan energi yang disimpan secara nasional untuk kurun waktu tertentu.
CPE digunakan untuk mengatasi kondisi krisis dan darurat energi (krisdaren). Jenis-jenis CPE ialah minyak bumi, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan LPG.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.