Pemerintah Siapkan Rp 69 Triliun Untuk Cadangan Energi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengalokasikan dana hingga Rp 69 triliun untuk mempersiapkan Cadangan Penyangga Energi (CPE) sampai 2035.
CPE adalah jumlah ketersediaan sumber energi dan energi yang disimpan secara nasional untuk kurun waktu tertentu.
CPE digunakan untuk mengatasi kondisi krisis dan darurat energi (krisdaren). Jenis-jenis CPE ialah minyak bumi, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan LPG.
