Pemerintah Siapkan TKDN Televisi dan Laptop

Senin, 17 Juni 2019 | 08:17 WIB
Pemerintah Siapkan TKDN Televisi dan Laptop
[]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian menyiapkan cara jitu untuk mengurangi impor barang elektronik. Salah satu strateginya dengan menelurkan aturan tentang tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk barang-barang elektronik.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto menyebutkan, pihaknya akan merilis beleid baru berupa Peraturan Menteri (Permen) terkait TKDN untuk produk elektronik, seperti televisi digital dan barang elektronik lainnya seperti laptop.

"Untuk televisi sudah selesai di tingkat Kemperin. Tinggal menunggu tandatangan Menteri Kominfo Rudiantara," ungkap dia, Jumat (14/6) pekan lalu. Terkait bakal beleid ini, Janu mencontohkan, untuk produk televisi berukuran di bawah 42 inci, pemerintah mewajibkan proses produksi berlangsung di dalam negeri.

Untuk skema TKDN, Janu belum mau berbicara mendetail. Namun yang pasti, apabila TKDN di bawah 10%, maka para produsen harus mulai memproduksi di dalam negeri. "Tentu dengan produksi di dalam negeri, tenaga kerja kita bisa terserap," jelas dia.

Menyusul televisi, akan ada aturan TKDN untuk notebook atau laptop. Menurut Janu, nilai impor laptop yang kebanyakan berasal dari Tiongkok mencapai US$ 1,5 miliar per tahun. "Saat ini dalam tahap pembahasan di tingkat Kemperin. Tapi kami berharap produk laptop bisa diproduksi do dalam negeri seperti halnya ponsel," tambah dia.

Aturan TKDN barang elektronik merujuk TKDN ponsel. Pada tahun 2013, impor ponsel mencapai 62 juta unit. Sedangkan produksi di dalam negeri hanya 105.000 untuk dua merek lokal. Akhirnya, pemerintah mengeluarkan regulasi yang bertujuan mengurangi produk impor dan mendorong produktivitas manufaktur di dalam negeri.

Secara umum, pasar barang elektronik nasional di sepanjang tahun ini berpotensi meningkat, setelah mengalami kelesuan selama empat tahun terakhir.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Ali Subroto mengemukakan, penjualan elektronik domestik berpotensi bangkit dengan estimasi pertumbuhan sebesar 10%. Faktor penopang penjualan tersebut adalah membaiknya daya beli masyarakat dan inovasi produk.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Haji Isam dan Oscar Darmawan Dikabarkan Tertarik Garap Bursa Kripto
| Sabtu, 15 November 2025 | 08:16 WIB

Haji Isam dan Oscar Darmawan Dikabarkan Tertarik Garap Bursa Kripto

Pengelola bursa kripto di Indonesia, PT Central Finansial X (CFX), bakal kedatangan pesaing tangguh.

Redenominasi Rupiah dan Kesiapan Sistem
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:46 WIB

Redenominasi Rupiah dan Kesiapan Sistem

Redenominasi bukan sekadar menghapus nol di atas kertas, melainkan membangun kepercayaan baru terhadap nilai ekonomi Indonesia.

Keadilan Iklim COP30
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:31 WIB

Keadilan Iklim COP30

COP 30 harus kembali ke akarnya, memastikan rakyat yang paling terdampak mendapatkan perlindungan utama.

Waspada Lonjakan Inflasi Pangan Berlanjut
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:26 WIB

Waspada Lonjakan Inflasi Pangan Berlanjut

BI mewaspadai pergerakan inflasi kelompok pangan alias volatile food yang mulai meningkat beberapa waktu terakhir.

Cerita Direktur Sreeya Sewu Indonesia Mengadopsi Strategi Value Investing
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:15 WIB

Cerita Direktur Sreeya Sewu Indonesia Mengadopsi Strategi Value Investing

Mengupas strategi berinvestasi Natanael Yuyun Suryadi, Direktur PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SPID) 

 Membentuk Ulang Industri Lelang
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:06 WIB

Membentuk Ulang Industri Lelang

Menyusuri perjalanan karier Deny Gunawan hingga menjabat Chief Operating Officer (COO) PT JBA Indonesia

Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) Merambah Bisnis Susu Untuk MBG
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) Merambah Bisnis Susu Untuk MBG

Mengupas profil dan strategi bisnis baru PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) di sektor susu sapi perah dan turunannya

KRAS Berpeluang Dapat Suntikan Dana Danantara
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

KRAS Berpeluang Dapat Suntikan Dana Danantara

Industri baja dinilai memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas dan berkeahlian tinggi.

Sanksi Tegas Bagi Importir Pakaian Bekas
| Sabtu, 15 November 2025 | 06:56 WIB

Sanksi Tegas Bagi Importir Pakaian Bekas

Total nilai impor pakai bekas itu sebesar Rp 112,35 miliar atau setara 19.391 balpres yang dimusnahkan.

Pesangon dan Uang Pensiun Tetap Kena Pajak
| Sabtu, 15 November 2025 | 06:54 WIB

Pesangon dan Uang Pensiun Tetap Kena Pajak

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materiil pajak atas pesangon pensiun                     

INDEKS BERITA

Terpopuler