Pemerintah Siapkan TKDN Televisi dan Laptop

Senin, 17 Juni 2019 | 08:17 WIB
Pemerintah Siapkan TKDN Televisi dan Laptop
[]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian menyiapkan cara jitu untuk mengurangi impor barang elektronik. Salah satu strateginya dengan menelurkan aturan tentang tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk barang-barang elektronik.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto menyebutkan, pihaknya akan merilis beleid baru berupa Peraturan Menteri (Permen) terkait TKDN untuk produk elektronik, seperti televisi digital dan barang elektronik lainnya seperti laptop.

"Untuk televisi sudah selesai di tingkat Kemperin. Tinggal menunggu tandatangan Menteri Kominfo Rudiantara," ungkap dia, Jumat (14/6) pekan lalu. Terkait bakal beleid ini, Janu mencontohkan, untuk produk televisi berukuran di bawah 42 inci, pemerintah mewajibkan proses produksi berlangsung di dalam negeri.

Untuk skema TKDN, Janu belum mau berbicara mendetail. Namun yang pasti, apabila TKDN di bawah 10%, maka para produsen harus mulai memproduksi di dalam negeri. "Tentu dengan produksi di dalam negeri, tenaga kerja kita bisa terserap," jelas dia.

Menyusul televisi, akan ada aturan TKDN untuk notebook atau laptop. Menurut Janu, nilai impor laptop yang kebanyakan berasal dari Tiongkok mencapai US$ 1,5 miliar per tahun. "Saat ini dalam tahap pembahasan di tingkat Kemperin. Tapi kami berharap produk laptop bisa diproduksi do dalam negeri seperti halnya ponsel," tambah dia.

Aturan TKDN barang elektronik merujuk TKDN ponsel. Pada tahun 2013, impor ponsel mencapai 62 juta unit. Sedangkan produksi di dalam negeri hanya 105.000 untuk dua merek lokal. Akhirnya, pemerintah mengeluarkan regulasi yang bertujuan mengurangi produk impor dan mendorong produktivitas manufaktur di dalam negeri.

Secara umum, pasar barang elektronik nasional di sepanjang tahun ini berpotensi meningkat, setelah mengalami kelesuan selama empat tahun terakhir.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Ali Subroto mengemukakan, penjualan elektronik domestik berpotensi bangkit dengan estimasi pertumbuhan sebesar 10%. Faktor penopang penjualan tersebut adalah membaiknya daya beli masyarakat dan inovasi produk.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler