Pemerintah Siapkan TKDN Televisi dan Laptop

Senin, 17 Juni 2019 | 08:17 WIB
Pemerintah Siapkan TKDN Televisi dan Laptop
[]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian menyiapkan cara jitu untuk mengurangi impor barang elektronik. Salah satu strateginya dengan menelurkan aturan tentang tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk barang-barang elektronik.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto menyebutkan, pihaknya akan merilis beleid baru berupa Peraturan Menteri (Permen) terkait TKDN untuk produk elektronik, seperti televisi digital dan barang elektronik lainnya seperti laptop.

"Untuk televisi sudah selesai di tingkat Kemperin. Tinggal menunggu tandatangan Menteri Kominfo Rudiantara," ungkap dia, Jumat (14/6) pekan lalu. Terkait bakal beleid ini, Janu mencontohkan, untuk produk televisi berukuran di bawah 42 inci, pemerintah mewajibkan proses produksi berlangsung di dalam negeri.

Untuk skema TKDN, Janu belum mau berbicara mendetail. Namun yang pasti, apabila TKDN di bawah 10%, maka para produsen harus mulai memproduksi di dalam negeri. "Tentu dengan produksi di dalam negeri, tenaga kerja kita bisa terserap," jelas dia.

Menyusul televisi, akan ada aturan TKDN untuk notebook atau laptop. Menurut Janu, nilai impor laptop yang kebanyakan berasal dari Tiongkok mencapai US$ 1,5 miliar per tahun. "Saat ini dalam tahap pembahasan di tingkat Kemperin. Tapi kami berharap produk laptop bisa diproduksi do dalam negeri seperti halnya ponsel," tambah dia.

Aturan TKDN barang elektronik merujuk TKDN ponsel. Pada tahun 2013, impor ponsel mencapai 62 juta unit. Sedangkan produksi di dalam negeri hanya 105.000 untuk dua merek lokal. Akhirnya, pemerintah mengeluarkan regulasi yang bertujuan mengurangi produk impor dan mendorong produktivitas manufaktur di dalam negeri.

Secara umum, pasar barang elektronik nasional di sepanjang tahun ini berpotensi meningkat, setelah mengalami kelesuan selama empat tahun terakhir.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Ali Subroto mengemukakan, penjualan elektronik domestik berpotensi bangkit dengan estimasi pertumbuhan sebesar 10%. Faktor penopang penjualan tersebut adalah membaiknya daya beli masyarakat dan inovasi produk.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Iuran OJK Dikaji Dihapus dalam Revisi UU P2SK
| Kamis, 09 April 2026 | 06:55 WIB

Iuran OJK Dikaji Dihapus dalam Revisi UU P2SK

​DPR mengusulkan OJK tak lagi memungut iuran dari bank dan asuransi, berpotensi mengurangi beban biaya perbankan hingga 0,8% suku bunga kredit.

Bank Siap Masuk Repo Valas Berbasis SVBI dan SUVBI Bila Butuh Likuiditas
| Kamis, 09 April 2026 | 06:50 WIB

Bank Siap Masuk Repo Valas Berbasis SVBI dan SUVBI Bila Butuh Likuiditas

Bank sambut repo valas berbasis SVBI dan SUVBI yang diluncurkan BI sejak akhir Maret lalu sebagai alternatif baru mengelola likuiditas valas

Pengumuman FTSE Jadi Angin Segar Sesaat, Dana Asing Berpeluang Kembali Masuk
| Kamis, 09 April 2026 | 06:43 WIB

Pengumuman FTSE Jadi Angin Segar Sesaat, Dana Asing Berpeluang Kembali Masuk

FTSE Russell pertahankan status pasar modal Indonesia, memicu sentimen positif. Potensi aliran dana asing ke BBCA, BMRI, TLKM. Cek detailnya!

Pebisnis Rem Ekspansi, Kredit Modal Kerja Seret
| Kamis, 09 April 2026 | 06:30 WIB

Pebisnis Rem Ekspansi, Kredit Modal Kerja Seret

​Pertumbuhan kredit modal kerja perbankan tengah melambat, sinyal dunia usaha belum percaya diri melakukan ekspansi.

Ruang Ekspansi KPR Dinilai Masih Besar
| Kamis, 09 April 2026 | 06:25 WIB

Ruang Ekspansi KPR Dinilai Masih Besar

​Pertumbuhan KPR perbankan melambat di awal 2026, namun bank tetap optimistis ekspansi masih terbuka lebar.

Ekosistem
| Kamis, 09 April 2026 | 06:11 WIB

Ekosistem

Membangun instalasi baterai di pedesaan membutuhkan modal yang tinggi terkait stabilitas daya listrik desa.

Menyelamatkan Marwah MBG
| Kamis, 09 April 2026 | 06:05 WIB

Menyelamatkan Marwah MBG

Jika diperbaiki dengan serius, program MBG dapat menjadi fondasi kuat pembangunan manusia Indonesia.

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Campak Dewasa
| Kamis, 09 April 2026 | 05:35 WIB

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Campak Dewasa

Langkah BPOM tidak lepas dari lonjakan kasus campak yang sempat memicu kejadian luar biasa (KLB) di berbagai daerah.

Grab Diminta Segera Bangun Pusat Data
| Kamis, 09 April 2026 | 05:35 WIB

Grab Diminta Segera Bangun Pusat Data

Grab sudah menjadikan Indonesia sebagai basis serta pusat kegiatan bisnis dari perusahaan asal Singapura tersebut.

Prabowo Meminta Bahlil  Cabut IUP di Hutan Lindung
| Kamis, 09 April 2026 | 05:20 WIB

Prabowo Meminta Bahlil Cabut IUP di Hutan Lindung

Prabowo memerintahkan Menteri Bahlil untuk segera mencabut izin seluruh tambang ilegal tersebut dalam waktu satu minggu ke depan.

INDEKS BERITA