Pemerintah Siapkan TKDN Televisi dan Laptop

Senin, 17 Juni 2019 | 08:17 WIB
Pemerintah Siapkan TKDN Televisi dan Laptop
[]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian menyiapkan cara jitu untuk mengurangi impor barang elektronik. Salah satu strateginya dengan menelurkan aturan tentang tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk barang-barang elektronik.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto menyebutkan, pihaknya akan merilis beleid baru berupa Peraturan Menteri (Permen) terkait TKDN untuk produk elektronik, seperti televisi digital dan barang elektronik lainnya seperti laptop.

"Untuk televisi sudah selesai di tingkat Kemperin. Tinggal menunggu tandatangan Menteri Kominfo Rudiantara," ungkap dia, Jumat (14/6) pekan lalu. Terkait bakal beleid ini, Janu mencontohkan, untuk produk televisi berukuran di bawah 42 inci, pemerintah mewajibkan proses produksi berlangsung di dalam negeri.

Untuk skema TKDN, Janu belum mau berbicara mendetail. Namun yang pasti, apabila TKDN di bawah 10%, maka para produsen harus mulai memproduksi di dalam negeri. "Tentu dengan produksi di dalam negeri, tenaga kerja kita bisa terserap," jelas dia.

Menyusul televisi, akan ada aturan TKDN untuk notebook atau laptop. Menurut Janu, nilai impor laptop yang kebanyakan berasal dari Tiongkok mencapai US$ 1,5 miliar per tahun. "Saat ini dalam tahap pembahasan di tingkat Kemperin. Tapi kami berharap produk laptop bisa diproduksi do dalam negeri seperti halnya ponsel," tambah dia.

Aturan TKDN barang elektronik merujuk TKDN ponsel. Pada tahun 2013, impor ponsel mencapai 62 juta unit. Sedangkan produksi di dalam negeri hanya 105.000 untuk dua merek lokal. Akhirnya, pemerintah mengeluarkan regulasi yang bertujuan mengurangi produk impor dan mendorong produktivitas manufaktur di dalam negeri.

Secara umum, pasar barang elektronik nasional di sepanjang tahun ini berpotensi meningkat, setelah mengalami kelesuan selama empat tahun terakhir.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Ali Subroto mengemukakan, penjualan elektronik domestik berpotensi bangkit dengan estimasi pertumbuhan sebesar 10%. Faktor penopang penjualan tersebut adalah membaiknya daya beli masyarakat dan inovasi produk.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler