Pemerintah Siapkan TKDN Televisi dan Laptop

Senin, 17 Juni 2019 | 08:17 WIB
Pemerintah Siapkan TKDN Televisi dan Laptop
[]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian menyiapkan cara jitu untuk mengurangi impor barang elektronik. Salah satu strateginya dengan menelurkan aturan tentang tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk barang-barang elektronik.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto menyebutkan, pihaknya akan merilis beleid baru berupa Peraturan Menteri (Permen) terkait TKDN untuk produk elektronik, seperti televisi digital dan barang elektronik lainnya seperti laptop.

"Untuk televisi sudah selesai di tingkat Kemperin. Tinggal menunggu tandatangan Menteri Kominfo Rudiantara," ungkap dia, Jumat (14/6) pekan lalu. Terkait bakal beleid ini, Janu mencontohkan, untuk produk televisi berukuran di bawah 42 inci, pemerintah mewajibkan proses produksi berlangsung di dalam negeri.

Untuk skema TKDN, Janu belum mau berbicara mendetail. Namun yang pasti, apabila TKDN di bawah 10%, maka para produsen harus mulai memproduksi di dalam negeri. "Tentu dengan produksi di dalam negeri, tenaga kerja kita bisa terserap," jelas dia.

Menyusul televisi, akan ada aturan TKDN untuk notebook atau laptop. Menurut Janu, nilai impor laptop yang kebanyakan berasal dari Tiongkok mencapai US$ 1,5 miliar per tahun. "Saat ini dalam tahap pembahasan di tingkat Kemperin. Tapi kami berharap produk laptop bisa diproduksi do dalam negeri seperti halnya ponsel," tambah dia.

Aturan TKDN barang elektronik merujuk TKDN ponsel. Pada tahun 2013, impor ponsel mencapai 62 juta unit. Sedangkan produksi di dalam negeri hanya 105.000 untuk dua merek lokal. Akhirnya, pemerintah mengeluarkan regulasi yang bertujuan mengurangi produk impor dan mendorong produktivitas manufaktur di dalam negeri.

Secara umum, pasar barang elektronik nasional di sepanjang tahun ini berpotensi meningkat, setelah mengalami kelesuan selama empat tahun terakhir.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Ali Subroto mengemukakan, penjualan elektronik domestik berpotensi bangkit dengan estimasi pertumbuhan sebesar 10%. Faktor penopang penjualan tersebut adalah membaiknya daya beli masyarakat dan inovasi produk.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality

Potensi pendapatan berulang (recurring income) dari kerjasama dengan Artotel Group tersebut mencapai Rp 1,5 triliun dalam beberapa tahun ke depan.

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan

Masih tingginya rasio klaim, membuat sejumlah perusahaan memutuskan mundur dari bisnis asuransi kesehatan.

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:30 WIB

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, pemerintah akan mengelola APBN secara hati-hati       

Geliat Bisnis Blue Bird (BIRD) di Musim Lebaran
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:20 WIB

Geliat Bisnis Blue Bird (BIRD) di Musim Lebaran

Fokus utama diarahkan pada titik mobilitas tinggi, seperti pusat belanja, kawasan kuliner, area residensial, hotel, dan simpul transportasi 

Impor Pikap Persempit Ruang Gerak Fiskal
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:15 WIB

Impor Pikap Persempit Ruang Gerak Fiskal

Sebesar Rp 40 triliun dana desa per tahun akan terpakai untuk melunasi cicilan utang                

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO
| Jumat, 27 Februari 2026 | 17:10 WIB

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO

Analis BRI Danareksa Sekuritas, Andhika Audrey melanjutkan, INCO telah mengamankan kuota RKAB 2026 sekitar 22 juta wet metric ton (wmt).

Cermati Saham BKSL Pasca Bebas dari Jerat Pailit Masuk Indeks Economic 30
| Jumat, 27 Februari 2026 | 14:45 WIB

Cermati Saham BKSL Pasca Bebas dari Jerat Pailit Masuk Indeks Economic 30

PT Sentul City Tbk (BKSL) diumumkan resmi masuk ke dalam IDX Economic30 Index yang akan berlaku efektif mulai 2 Maret 2026.

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?

Nilai tukar rupiah melesat 0,24% hari ini! Simak faktor tak terduga yang mendorong penguatan, dari Iran hingga pajak. Cek prediksi besok!

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri

Ramadan dan Idulfitri menjadi momentum untuk mendorong penerimaan PPN dan PPh 21                    

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:41 WIB

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI

Tahun 2026, alokasi pembayaran bunga utang mencapai 19% dari total pendapatan negara                

INDEKS BERITA

Terpopuler