Pemerintah Sudah Mencairkan 95% dari THR yang Dianggarkan

Sabtu, 25 Mei 2019 | 09:05 WIB
Pemerintah Sudah Mencairkan 95% dari THR yang Dianggarkan
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara serentak pada Jumat (24/5). Pencairan itu sesuai peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur pemberian THR tahun 2019.

Pembayaran THR bagi penerima pensiun atau tunjangan juga berlangsung kemarin. Pemberiannya melalui pemindahbukuan ke rekening penerima pensiun atau tunjangan yang bisa mereka ambil melalui ATM maupun Kantor Pos terdekat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, sejak membuka pelayanan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) THR pada 13 Mei lalu, hingga pukul 10.00 WIB kemarin, dana yang sudah cair mencapai Rp 19 triliun. Angka ini setara 95% dari proyeksi kebutuhan dana Rp 20 triliun.

"Pencairan Rp 19 triliun ini terdiri dari pembayaran THR bagi PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri sebesar Rp 11,4 triliun. Sementara THR untuk penerima pensiun dan tunjangan sebesar Rp 7,6 triliun," ungkap Sri Mulyani.

THR yang telah pemerintah bayarkan juga mengalir ke pemerintah daerah (pemda). Ada 469 pemda yang sudah mencairkan THR. Tapi, masih terdapat 76 pemda belum memberi konfirmasi. Dari 469 pemda tersebut, sebanyak 303 daerah telah menetapkan peraturan kepala daerah (perkada) untuk pembayaran THR. Perinciannya adalah 19 provinsi, 239 kabupaten, serta 45 kota.

Sementara pemda yang sudah membayarkan THR sebanyak 232 daerah, yang terdiri dari 13 provinsi, 182 kabupaten, dan 37 kota. Sisanya sebanyak 71 pemda masih dalam proses pembayaran tunjangan itu. "Sedangkan 166 pemda masih menyusun perkadanya, yaitu delapan provinsi, 121 kabupaten, dan 37 kota," tambah Menteri Keuangan.

Meski demikian, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemterian Keuangan Astera Primanto Bhakti belum bisa menyebutkan, berapa besar nominal THR yang sudah dibayarkan oleh masing-masing pemda. "Masih dipantau karena masing-masing pemda membayarkan THR dari APBD-nya," katanya kepada KONTAN. Adapun pemda yang belum menyelesaikan Perkada THR bakal terus diproses.

Untuk tingkat pusat, Astera menyebutkan, satuan kerja (satker) yang belum mengajukan SPM THR hingga kemarin masih bisa menyodorkannya sampai akhir bulan ini. Persisnya, pengajuan SPM THR dari satker paling lambat pada 31 Mei 2019 mendatang.

Meski begitu, bila hingga batas waktu tersebut belum juga menyampaikan pengajuan SPM THR, satker tetap bisa menyerahkannya setelah Hari Raya Idul Fitri. "Jadi pada prinsipnya, tidak ada THR hangus," tegas Aster.

Bagikan

Berita Terbaru

Kino Indonesia (KINO) Membidik Pasar Generasi Muda
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:02 WIB

Kino Indonesia (KINO) Membidik Pasar Generasi Muda

Strategi ini sebagai langkah antisipasi adanya potensi peningkatan permintaan, seiring meningkatnya aktivitas generasi Z (gen Z) dan milenial.

Industri Baja Nasional Minta Dukungan Pemerintah
| Kamis, 12 Februari 2026 | 06:14 WIB

Industri Baja Nasional Minta Dukungan Pemerintah

Industri baja menghadapi tantangan, yakni impor baja yang berlebih, praktik perdagangan yang tidak adil, dankapasitas produksi yang belum optimal.

Polusi Mobil Listrik
| Kamis, 12 Februari 2026 | 06:10 WIB

Polusi Mobil Listrik

Ekonomi hijau bukan sekadar ganti mesin, melainkan memastikan siklus produk dari tambang hingga daur ulang berjalan dalam prinsip keberlanjutan.

Perdana Gapuraprima (GPRA) Siapkan Belanja Rp 200 Miliar
| Kamis, 12 Februari 2026 | 06:04 WIB

Perdana Gapuraprima (GPRA) Siapkan Belanja Rp 200 Miliar

Dana ini difokuskan untuk pengembangan proyek existing serta optimalisasi aset. Salah satunya adalah meluncurkan klaster-klaster baru

Menanti Kembalinya Asing, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (12/2)
| Kamis, 12 Februari 2026 | 06:04 WIB

Menanti Kembalinya Asing, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (12/2)

Namun penguatan itu di tengah aksi asing yang kembali melakukan jual bersih alias net sell sekitar Rp 526,42 miliar.

Yield Melandai, Penerbitan Obligasi Korporasi Ramai
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:38 WIB

Yield Melandai, Penerbitan Obligasi Korporasi Ramai

Imbal hasil (yield) obligasi korporasi berpeluang melanjutkan tren penurunan,seiring potensi pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia (BI).​

Harga Komoditas Energi Masih Bergerak Volatil
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:32 WIB

Harga Komoditas Energi Masih Bergerak Volatil

Meski mengalami koreksi, permintaan batubara dari sektor industri membuat harga batubara tidak terjun sedalam gas alam.​

Ada Ruang Pemulihan Kinerja, Simak Rekomendasi Saham SSIA
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:26 WIB

Ada Ruang Pemulihan Kinerja, Simak Rekomendasi Saham SSIA

Penjualan lahan kawasan industri dan membaiknya pendapatan berulang memoles prospek PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA

Risiko Masih Tinggi, Laju Kredit Fintech Bisa Melambat
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:15 WIB

Risiko Masih Tinggi, Laju Kredit Fintech Bisa Melambat

OJK mencatat tingkat wanprestasi di atas 90 hari alias TWP90 fintech lending menembus 4,32% di ujung tahun 2025. 

Laba Melandai, Dividen Bank Tetap Royal
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:10 WIB

Laba Melandai, Dividen Bank Tetap Royal

Bank-bank besar seperti BNI dan Mandiri mempertahankan rasio dividen tinggi di 2025.                          

INDEKS BERITA

Terpopuler