Pemerintah Sudah Mencairkan 95% dari THR yang Dianggarkan

Sabtu, 25 Mei 2019 | 09:05 WIB
Pemerintah Sudah Mencairkan 95% dari THR yang Dianggarkan
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara serentak pada Jumat (24/5). Pencairan itu sesuai peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur pemberian THR tahun 2019.

Pembayaran THR bagi penerima pensiun atau tunjangan juga berlangsung kemarin. Pemberiannya melalui pemindahbukuan ke rekening penerima pensiun atau tunjangan yang bisa mereka ambil melalui ATM maupun Kantor Pos terdekat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, sejak membuka pelayanan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) THR pada 13 Mei lalu, hingga pukul 10.00 WIB kemarin, dana yang sudah cair mencapai Rp 19 triliun. Angka ini setara 95% dari proyeksi kebutuhan dana Rp 20 triliun.

"Pencairan Rp 19 triliun ini terdiri dari pembayaran THR bagi PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri sebesar Rp 11,4 triliun. Sementara THR untuk penerima pensiun dan tunjangan sebesar Rp 7,6 triliun," ungkap Sri Mulyani.

THR yang telah pemerintah bayarkan juga mengalir ke pemerintah daerah (pemda). Ada 469 pemda yang sudah mencairkan THR. Tapi, masih terdapat 76 pemda belum memberi konfirmasi. Dari 469 pemda tersebut, sebanyak 303 daerah telah menetapkan peraturan kepala daerah (perkada) untuk pembayaran THR. Perinciannya adalah 19 provinsi, 239 kabupaten, serta 45 kota.

Sementara pemda yang sudah membayarkan THR sebanyak 232 daerah, yang terdiri dari 13 provinsi, 182 kabupaten, dan 37 kota. Sisanya sebanyak 71 pemda masih dalam proses pembayaran tunjangan itu. "Sedangkan 166 pemda masih menyusun perkadanya, yaitu delapan provinsi, 121 kabupaten, dan 37 kota," tambah Menteri Keuangan.

Meski demikian, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemterian Keuangan Astera Primanto Bhakti belum bisa menyebutkan, berapa besar nominal THR yang sudah dibayarkan oleh masing-masing pemda. "Masih dipantau karena masing-masing pemda membayarkan THR dari APBD-nya," katanya kepada KONTAN. Adapun pemda yang belum menyelesaikan Perkada THR bakal terus diproses.

Untuk tingkat pusat, Astera menyebutkan, satuan kerja (satker) yang belum mengajukan SPM THR hingga kemarin masih bisa menyodorkannya sampai akhir bulan ini. Persisnya, pengajuan SPM THR dari satker paling lambat pada 31 Mei 2019 mendatang.

Meski begitu, bila hingga batas waktu tersebut belum juga menyampaikan pengajuan SPM THR, satker tetap bisa menyerahkannya setelah Hari Raya Idul Fitri. "Jadi pada prinsipnya, tidak ada THR hangus," tegas Aster.

Bagikan

Berita Terbaru

BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi
| Kamis, 18 Juni 2026 | 15:35 WIB

BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi

​Dalam dua bulan terakhir, BI Rate telah naik 100 basis points atau 1% penuh dari posisi 4,75% pada akhir April 2026.

Prajogo Pangestu Kembali Memborong Saham BREN
| Kamis, 18 Juni 2026 | 09:49 WIB

Prajogo Pangestu Kembali Memborong Saham BREN

Aksi pembelian saham BREN tersebut pada rentang harga Rp 3.740 hingga Rp 3.880 per saham. Adapun total nilai transaksi sekitar Rp 26,38 miliar. ​

Rupiah Terus Melemah, Emiten Farmasi Semakin Tak Bergairah
| Kamis, 18 Juni 2026 | 09:45 WIB

Rupiah Terus Melemah, Emiten Farmasi Semakin Tak Bergairah

Pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya bahan baku impor sehingga menekan margin kotor PT Kalbe Farma Tbk (KLBF).

Emiten Properti Kawasan Industri Menuai Berkah Pelemahan Rupiah
| Kamis, 18 Juni 2026 | 09:29 WIB

Emiten Properti Kawasan Industri Menuai Berkah Pelemahan Rupiah

Kinerja emiten properti kawasan industri dinilai masih prospektif di era suku bunga tinggi dan pelemahan rupiah.

Emiten Ramai-Ramai Menambah Modal Lewat Private Placement
| Kamis, 18 Juni 2026 | 09:22 WIB

Emiten Ramai-Ramai Menambah Modal Lewat Private Placement

Sejumlah emiten menggelar aksi penambahan modal lewat private placement. Dana hasil aksi korporasi ini mayoritas untuk pengembangan usaha emiten.

Pasar Keuangan Menanti Harapan
| Kamis, 18 Juni 2026 | 09:13 WIB

Pasar Keuangan Menanti Harapan

Pasar keuangan Indonesia menanti sejumlah agenda penting di pekan ini. Mulai dari suku bunga The Fed, BI rate hingga hasil evaluasi Indeks MSCI.

Menakar Prospek Consumer Staples Usai Pertamax Naik, Apa Saja Risikonya?
| Kamis, 18 Juni 2026 | 08:49 WIB

Menakar Prospek Consumer Staples Usai Pertamax Naik, Apa Saja Risikonya?

Bansos diyakini mampu secara langsung menopang angka penjualan produk-produk emiten consumer staples.

Usai Kompak Menguat, Saham Grup Bakrie BRMS, BUMI, dan ENRG Masih Menarik Dikoleksi?
| Kamis, 18 Juni 2026 | 08:23 WIB

Usai Kompak Menguat, Saham Grup Bakrie BRMS, BUMI, dan ENRG Masih Menarik Dikoleksi?

Dinamika kebijakan di sektor komoditas menjadi motor penggerak utama pergerakan saham-saham emiten terafiliasi Grup Bakrie.

The Fed Tahan Bunga, Rupiah Menanti BI Rate, Simak Proyeksi Mata Uang Garuda Hari Ini
| Kamis, 18 Juni 2026 | 08:00 WIB

The Fed Tahan Bunga, Rupiah Menanti BI Rate, Simak Proyeksi Mata Uang Garuda Hari Ini

Pasar menanti hasil RDG BI. Bank sentral menjadi sorotan setelah agresif  menaikkan suku bunga menjadi 5,5% guna menopang rupiah.

MBMA Buyback Lagi, Kini Anggarannya Rp 1,46 Triliun, Sudah Saatnya Koleksi Sahamnya?
| Kamis, 18 Juni 2026 | 07:57 WIB

MBMA Buyback Lagi, Kini Anggarannya Rp 1,46 Triliun, Sudah Saatnya Koleksi Sahamnya?

Di balik sentimen positif buyback, prospek MBMA masih sangat bergantung pada dinamika industri nikel global.

INDEKS BERITA

Terpopuler