Pemerintah Sudah Mencairkan 95% dari THR yang Dianggarkan

Sabtu, 25 Mei 2019 | 09:05 WIB
Pemerintah Sudah Mencairkan 95% dari THR yang Dianggarkan
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara serentak pada Jumat (24/5). Pencairan itu sesuai peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur pemberian THR tahun 2019.

Pembayaran THR bagi penerima pensiun atau tunjangan juga berlangsung kemarin. Pemberiannya melalui pemindahbukuan ke rekening penerima pensiun atau tunjangan yang bisa mereka ambil melalui ATM maupun Kantor Pos terdekat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, sejak membuka pelayanan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) THR pada 13 Mei lalu, hingga pukul 10.00 WIB kemarin, dana yang sudah cair mencapai Rp 19 triliun. Angka ini setara 95% dari proyeksi kebutuhan dana Rp 20 triliun.

"Pencairan Rp 19 triliun ini terdiri dari pembayaran THR bagi PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri sebesar Rp 11,4 triliun. Sementara THR untuk penerima pensiun dan tunjangan sebesar Rp 7,6 triliun," ungkap Sri Mulyani.

THR yang telah pemerintah bayarkan juga mengalir ke pemerintah daerah (pemda). Ada 469 pemda yang sudah mencairkan THR. Tapi, masih terdapat 76 pemda belum memberi konfirmasi. Dari 469 pemda tersebut, sebanyak 303 daerah telah menetapkan peraturan kepala daerah (perkada) untuk pembayaran THR. Perinciannya adalah 19 provinsi, 239 kabupaten, serta 45 kota.

Sementara pemda yang sudah membayarkan THR sebanyak 232 daerah, yang terdiri dari 13 provinsi, 182 kabupaten, dan 37 kota. Sisanya sebanyak 71 pemda masih dalam proses pembayaran tunjangan itu. "Sedangkan 166 pemda masih menyusun perkadanya, yaitu delapan provinsi, 121 kabupaten, dan 37 kota," tambah Menteri Keuangan.

Meski demikian, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemterian Keuangan Astera Primanto Bhakti belum bisa menyebutkan, berapa besar nominal THR yang sudah dibayarkan oleh masing-masing pemda. "Masih dipantau karena masing-masing pemda membayarkan THR dari APBD-nya," katanya kepada KONTAN. Adapun pemda yang belum menyelesaikan Perkada THR bakal terus diproses.

Untuk tingkat pusat, Astera menyebutkan, satuan kerja (satker) yang belum mengajukan SPM THR hingga kemarin masih bisa menyodorkannya sampai akhir bulan ini. Persisnya, pengajuan SPM THR dari satker paling lambat pada 31 Mei 2019 mendatang.

Meski begitu, bila hingga batas waktu tersebut belum juga menyampaikan pengajuan SPM THR, satker tetap bisa menyerahkannya setelah Hari Raya Idul Fitri. "Jadi pada prinsipnya, tidak ada THR hangus," tegas Aster.

Bagikan

Berita Terbaru

Pergerakan Nilai Tukar Rupiah Masih Rapuh
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Pergerakan Nilai Tukar Rupiah Masih Rapuh

Proses reformasi transparansi pasar modal domestik, turut menjadi perhatian investor asing sebelum dana mereka kembali masuk ke pasar domestik. 

Pergerakan Nilai Tukar Rupiah Masih Rapuh
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Pergerakan Nilai Tukar Rupiah Masih Rapuh

Proses reformasi transparansi pasar modal domestik, turut menjadi perhatian investor asing sebelum dana mereka kembali masuk ke pasar domestik. 

Pergerakan Nilai Tukar Rupiah Masih Rapuh
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Pergerakan Nilai Tukar Rupiah Masih Rapuh

Proses reformasi transparansi pasar modal domestik, turut menjadi perhatian investor asing sebelum dana mereka kembali masuk ke pasar domestik. 

Rupiah Menanti Data Ekonomi pada Rabu (5/8)
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Rupiah Menanti Data Ekonomi pada Rabu (5/8)

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot merosot 1,17% secara harian ke level Rp 18.027 per dolar AS.

 Bank Semakin Minati SRBI di Saat Yield Kredit Turun
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Bank Semakin Minati SRBI di Saat Yield Kredit Turun

​Yield kredit yang terus menyusut membuat bank semakin agresif menempatkan dana di SRBI yang menawarkan imbal hasil lebih menarik

IHSG Menguat, Sinyal Indikator Teknikal Masih Negatif, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:20 WIB

IHSG Menguat, Sinyal Indikator Teknikal Masih Negatif, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Tapi hati-hati, sejumlah indikator teknikal seperti stochastic dan relative strength index (RSI) masih menunjukkan sinyal negatif. 

IHSG Rebound di Juli, Kinerja Reksadana Saham Ikut Terangkat
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:15 WIB

IHSG Rebound di Juli, Kinerja Reksadana Saham Ikut Terangkat

Berdasarkan data Infovesta, kinerja reksadana saham mencatat  pertumbuhan return 9,22% mom pada Juli 2026. 

Investasi Pendidikan
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Investasi Pendidikan

Meningkatkan kesejahteraan sekaligus profesionalisme guru harus menjadi investasi jangka panjang untuk memperkuat daya saing bangsa.

Kinerja PGEO dan BREN Solid di Semester I, Prospek Emiten Panas Bumi Kian Menyala
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:06 WIB

Kinerja PGEO dan BREN Solid di Semester I, Prospek Emiten Panas Bumi Kian Menyala

Kinerja dua emiten panas bumi terbesar di Indonesia, BREN dan PGEO, menunjukkan catatan yang solid di semester I-2026.

Kinerja TOWR Berpotensi Terus Tumbuh dari Bisnis Selain Menara
| Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Kinerja TOWR Berpotensi Terus Tumbuh dari Bisnis Selain Menara

Bisnis serat optik meningkatkan kualitas laba PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) selain dari bisnis sewa menara

INDEKS BERITA

Terpopuler