Pemerintah Sudah Mencairkan 95% dari THR yang Dianggarkan

Sabtu, 25 Mei 2019 | 09:05 WIB
Pemerintah Sudah Mencairkan 95% dari THR yang Dianggarkan
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara serentak pada Jumat (24/5). Pencairan itu sesuai peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur pemberian THR tahun 2019.

Pembayaran THR bagi penerima pensiun atau tunjangan juga berlangsung kemarin. Pemberiannya melalui pemindahbukuan ke rekening penerima pensiun atau tunjangan yang bisa mereka ambil melalui ATM maupun Kantor Pos terdekat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, sejak membuka pelayanan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) THR pada 13 Mei lalu, hingga pukul 10.00 WIB kemarin, dana yang sudah cair mencapai Rp 19 triliun. Angka ini setara 95% dari proyeksi kebutuhan dana Rp 20 triliun.

"Pencairan Rp 19 triliun ini terdiri dari pembayaran THR bagi PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri sebesar Rp 11,4 triliun. Sementara THR untuk penerima pensiun dan tunjangan sebesar Rp 7,6 triliun," ungkap Sri Mulyani.

THR yang telah pemerintah bayarkan juga mengalir ke pemerintah daerah (pemda). Ada 469 pemda yang sudah mencairkan THR. Tapi, masih terdapat 76 pemda belum memberi konfirmasi. Dari 469 pemda tersebut, sebanyak 303 daerah telah menetapkan peraturan kepala daerah (perkada) untuk pembayaran THR. Perinciannya adalah 19 provinsi, 239 kabupaten, serta 45 kota.

Sementara pemda yang sudah membayarkan THR sebanyak 232 daerah, yang terdiri dari 13 provinsi, 182 kabupaten, dan 37 kota. Sisanya sebanyak 71 pemda masih dalam proses pembayaran tunjangan itu. "Sedangkan 166 pemda masih menyusun perkadanya, yaitu delapan provinsi, 121 kabupaten, dan 37 kota," tambah Menteri Keuangan.

Meski demikian, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemterian Keuangan Astera Primanto Bhakti belum bisa menyebutkan, berapa besar nominal THR yang sudah dibayarkan oleh masing-masing pemda. "Masih dipantau karena masing-masing pemda membayarkan THR dari APBD-nya," katanya kepada KONTAN. Adapun pemda yang belum menyelesaikan Perkada THR bakal terus diproses.

Untuk tingkat pusat, Astera menyebutkan, satuan kerja (satker) yang belum mengajukan SPM THR hingga kemarin masih bisa menyodorkannya sampai akhir bulan ini. Persisnya, pengajuan SPM THR dari satker paling lambat pada 31 Mei 2019 mendatang.

Meski begitu, bila hingga batas waktu tersebut belum juga menyampaikan pengajuan SPM THR, satker tetap bisa menyerahkannya setelah Hari Raya Idul Fitri. "Jadi pada prinsipnya, tidak ada THR hangus," tegas Aster.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham FAST Diprediksi Masih Bisa Melaju, Sisi Fundamental dan Ekspansi Jadi Sorotan
| Rabu, 10 Desember 2025 | 11:00 WIB

Saham FAST Diprediksi Masih Bisa Melaju, Sisi Fundamental dan Ekspansi Jadi Sorotan

Selain inisiatif ekspansinya, FAST akan diuntungkan oleh industri jasa makanan Indonesia yang berkembang pesat.

Jejak Backdoor Listing Industri Nikel dan Kendaraan Listrik China di Indonesia
| Rabu, 10 Desember 2025 | 10:00 WIB

Jejak Backdoor Listing Industri Nikel dan Kendaraan Listrik China di Indonesia

Setelah pergantian kepemilikan, gerak LABA dalam menggarap bisnis baterai cukup lincah di sepanjang 2024.

Saham FAST Diprediksi Masih bisa Melaju, Sisi Fundamental dan Ekspansi Jadi Sorotan
| Rabu, 10 Desember 2025 | 08:30 WIB

Saham FAST Diprediksi Masih bisa Melaju, Sisi Fundamental dan Ekspansi Jadi Sorotan

Industri jasa makanan Indonesia diproyeksikan akan mencatat pertumbuhan hingga 13% (CAGR 2025–2030). 

Ancaman Penurunan Laba Bersih hingga 27%, Investor Diimbau Waspadai Saham Batubara
| Rabu, 10 Desember 2025 | 08:05 WIB

Ancaman Penurunan Laba Bersih hingga 27%, Investor Diimbau Waspadai Saham Batubara

Regulasi DHE 2026 mengurangi konversi valuta asing menjadi rupiah dari 100% ke 50%, membatasi likuiditas perusahaan batubara.

Proyek IKN Jadi Pedang Bermata Dua untuk Emiten BUMN Karya
| Rabu, 10 Desember 2025 | 07:51 WIB

Proyek IKN Jadi Pedang Bermata Dua untuk Emiten BUMN Karya

Kebutuhan modal kerja untuk mengerjakan proyek IKN justru bisa menambah tekanan arus kas dan memperburuk leverage.

Bangun Tiga Gerai Baru, DEPO Incar Pendapatan Rp 3 Triliun
| Rabu, 10 Desember 2025 | 07:49 WIB

Bangun Tiga Gerai Baru, DEPO Incar Pendapatan Rp 3 Triliun

Emiten bahan bangunan milik konglomerat Hermanto Tanoko itu berencana menambah tiga gerai baru tahun depan.

Cuaca Ekstrem dan Momentum Nataru Diklaim Jadi Pendorong Pemulihan Harga CPO
| Rabu, 10 Desember 2025 | 07:35 WIB

Cuaca Ekstrem dan Momentum Nataru Diklaim Jadi Pendorong Pemulihan Harga CPO

Emiten yang memiliki basis kebun kelapa sawit di Kalimantan diprediksi relatif lebih aman dari gangguan cuaca.

Mandiri Sekuritas Tangani 5 IPO Skala Jumbo Alias Lighthouse Company, Ini Bocorannya
| Rabu, 10 Desember 2025 | 07:34 WIB

Mandiri Sekuritas Tangani 5 IPO Skala Jumbo Alias Lighthouse Company, Ini Bocorannya

Minat korporasi melantai ke bursa terus meningkat dan akan terlihat di tahun 2026. ada empat sampai lima perusahaan yang sedang kami perhatikan. 

Tahun Ini Jeblok, Laba Bersih Emiten Diramal Akan Pulih Tahun Depan
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:57 WIB

Tahun Ini Jeblok, Laba Bersih Emiten Diramal Akan Pulih Tahun Depan

Mandiri Sekuritas memproyeksikan laba bersih emiten dalam cakupannya bisa tumbuh 14,2% dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 7,8%.

Demutualisasi Bursa Dikebut, Targetnya Rampung Pada Semester I-2026
| Rabu, 10 Desember 2025 | 06:54 WIB

Demutualisasi Bursa Dikebut, Targetnya Rampung Pada Semester I-2026

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) segera rampung pada semester I-2026 mendatang.

INDEKS BERITA

Terpopuler