Pemerintah Tengah Merancang Lembaga yang Tidak Bisa Bangkrut

Jumat, 19 Juli 2019 | 05:30 WIB
Pemerintah Tengah Merancang Lembaga yang Tidak Bisa Bangkrut
[]
Reporter: Ferrika Sari, Yasmine Maghfira | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah merancang lembaga yang tidak bakalan bisa bangkrut. Hal ini termaktub dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI).

Direktur Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Kementerian Keuangan Meirijal Nur menjelaskan, lembaga itu tidak bisa dibangkrutkan begitu saja kecuali ada undang-undang khusus. "Tidak bisa dibangkrutkan begitu saja. Dia hanya bisa dibangkrutkan oleh UU LPPI," kata dia kepada KONTAN.

Di dalam RUU tersebut, PT Sarana Multi Infrastruktur disiapkan sebagai bank infrastruktur yang dijamin dari kebangkrutan atau bankruptcy remote. Keberadaannya ditujukan untuk menyokong keterbatasan sumber dana infrastruktur.

"Kenapa membuat ini? Supaya ketika ada permasalahan anggaran institusi ini bisa jadi yang pertama. Bisa yang membiayai, mencari pembiayaan, penjaminan juga segala macam yang tidak langsung terkena ke APBN," terang Meirijal.

Sementara Plt. Direktur Utama dan Direktur Pembiayaan & Investasi PT SMI Edwin Syahruzad mengakui rencana transformasi SMI menjadi LPPI. "Pembentukan LPPI baru rencana dan kami masih menjalankan bisnis sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur," terangnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Wait and See Kredit Modal Kerja
| Kamis, 16 April 2026 | 04:46 WIB

Wait and See Kredit Modal Kerja

Stabilitas memang tetap terjaga, tetapi tanpa dorongan pembiayaan yang memadai, pertumbuhan akan bergerak di bawah potensinya.

Pasar Melejit, Asuransi Mobil Listrik Masih Menantang
| Kamis, 16 April 2026 | 04:35 WIB

Pasar Melejit, Asuransi Mobil Listrik Masih Menantang

Pasar kendaraan listrik yang semakin menyengat, menjadi peluang bisnis menggiurkan bagi industri asuransi. 

Peluang Penurunan Tarif Impor AS untuk RI Terbuka
| Kamis, 16 April 2026 | 04:25 WIB

Peluang Penurunan Tarif Impor AS untuk RI Terbuka

Pemerintah telah mengirimkan dokumen tanggapan alias submission comment terkait investigasi dagang AS berdasarkan Section 301 UU Perdagangan 1974.

Kimia Farma (KAEF) Meracik Perbaikan Kinerja
| Kamis, 16 April 2026 | 04:20 WIB

Kimia Farma (KAEF) Meracik Perbaikan Kinerja

Hingga akhir 2026, Kimia Farma memproyeksikan pertumbuhan pendapatan di kisaran single digit hingga low double digit.

Pasar Mobil Tiongkok Terdorong Mobil Listrik
| Kamis, 16 April 2026 | 04:10 WIB

Pasar Mobil Tiongkok Terdorong Mobil Listrik

Penjualan dari kelompok merek China di segmen yang sama tercatat sebanyak 36.875 unit atau menguasai 17,6% dari total pasar domestik.

Perang di Berbagai Belahan Dunia, Ekspor Senjata AS Melonjak
| Rabu, 15 April 2026 | 22:07 WIB

Perang di Berbagai Belahan Dunia, Ekspor Senjata AS Melonjak

Amerika Serikat kuasai 42% ekspor senjata global, naik 27%! Eropa jadi pasar utama. Siapa paling diuntungkan dari tensi geopolitik?

Menilik Tambang Mineral DEWA yang Mengincar Izin Operasi Produksi dan Berencana IPO
| Rabu, 15 April 2026 | 19:02 WIB

Menilik Tambang Mineral DEWA yang Mengincar Izin Operasi Produksi dan Berencana IPO

Manajemen PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengemukakan rencananya untuk membawa anak usahanya PT Gayo Mineral Resources melantai di Bursa Efek Indonesia

HPM Nikel Baru Efektif Berlaku, Produsen Bahan Baku Baterai NCKL dan MBMA Tertekan
| Rabu, 15 April 2026 | 15:20 WIB

HPM Nikel Baru Efektif Berlaku, Produsen Bahan Baku Baterai NCKL dan MBMA Tertekan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai efektif menerapkan Harga Patokan Mineral (HPM) baru untuk nikel dan bauksit.

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS
| Rabu, 15 April 2026 | 11:00 WIB

Pemerintah Siapkan Pembelaan Tuduhan AS

Pemerintah akan menyerahkan dokumen submission comment paling lambat 15 April 2026                  

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba
| Rabu, 15 April 2026 | 10:13 WIB

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba

Tekanan terhadap bottom line masih bersifat sementara dan mencerminkan fase transisi menuju efisiensi operasional.

INDEKS BERITA

Terpopuler