Berita Nasional

Pemerintah Tuntaskan 60 Kasus Mafia Tanah di 2022

Jumat, 09 Desember 2022 | 07:05 WIB
Pemerintah Tuntaskan 60 Kasus Mafia Tanah di 2022

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Memberantas mafia tanah menjadi salah satu tugas utama yang diemban Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pasalnya, mafia tanah belakangan makin marak, dan kerap membetot perhatian publik karena melibatkan sejumlah pihak.

Sepanjang tahun ini, Kementerian ATR/BPN mengklaim sudah menyelesaikan 60 kasus mafia tanah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru