Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Memberantas mafia tanah menjadi salah satu tugas utama yang diemban Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pasalnya, mafia tanah belakangan makin marak, dan kerap membetot perhatian publik karena melibatkan sejumlah pihak.
Sepanjang tahun ini, Kementerian ATR/BPN mengklaim sudah menyelesaikan 60 kasus mafia tanah.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG