Pemilik Lama Bank Kecil Kurang Modal Masih Tetap Ingin Berkuasa
Jumat, 02 Desember 2022 | 07:34 WIB
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk
| Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank-bank bermodal cekak berkejaran dengan waktu untuk memenuhi ketentuan modal inti sedikitnya Rp 3 triliun. Di akhir November, berbagai bank kecil sudah mendapat persetujuan dari regulator untuk mengeksekusi rencana menambah modal, baik melalui rights issue maupun private placement.
Dari 17 bank yang belum memenuhi ketentuan modal inti, ada yang kedatangan investor baru. Namun, tak sedikit pemilik lama yang mempertahankan bank mereka.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.