Pemprov Bali menindak merchant yang menggunakan WeChat Pay dan Alipay

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bulan lalu, kalangan industri keuangan sempat heboh. Soalnya, para turis asal China yang berlibur di Bali, leluasa menggunakan WeChat Pay dan Alipay untuk bertransaksi.
Pelaku bisnis pariwisata di sana pun membuka diri pada alternatif pembayaran baru tersebut. Lantaran kedua alat pembayaran itu belum berizin, Pemerintah Provinsi Bali langsung bergerak menindak para pelaku usaha.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan