Penanganan Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:10 WIB
Penanganan Bencana
[ILUSTRASI. TAJUK - Thomas Hadiwinata (KONTAN/Indra Surya)]
Thomas Hadiwinata | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penanganan dan pemulihan bencana di sejumlah daerah terdampak berada dalam kondisi terkendali. Itu dikutip dari pernyataan resmi yang termuat dalam website presidenri.go.id, seusai Presiden Prabowo Subianto mengunjungi sejumlah wilayah yang terdampak bencana di Aceh dan Sumatra Utara pada 13 Desember lalu.

Dalam rapat kabinet yang berlangsung pada awal pekan berikutnya, Senin (15/12), Presiden Prabowo menegaskan Indonesia mampu menangani dampak bencana di tiga provinsi yang ada di Pulau Sumatra itu. Karena itu, tak perlu bencana ekologis itu mendapatkan status bencana nasional.

Kendati ditujukan untuk menjawab berbagai pihak yang mendesak adanya penetapan status bencana nasional, pernyataan orang nomor satu di negeri terkesan tidak perlu.  Dalam 35 tahun terakhir, pemerintah hanya tiga kali menyematkan status bencana nasional. 

Dua bencana nasional diberlakukan atas bencana alam, yaitu gempa dan tsunami Flores pada tahun 1992 serta tsunami Aceh di 2004. Terakhir kali status bencana nasional muncul pada masa pandemi Covid-19.

Kendati ada catatan historis semacam itu, mengapa ada desakan penetapan status bencana nasional atas musibah ekologis di Sumatra? 

Jika kita cermati, suara-suara yang meminta status itu berasal dari kelompok masyarakat madani. Sangat mungkin alasan mereka meminta itu semata karena alasan kemanusiaan, setelah menyaksikan atau mendengar penuturan dari mereka yang ada di lokasi bencana. 

Pemerintah tidak perlu berlebihan menghadapi permintaan semacam itu. Bagaimana pun, tugas menangani bencana membutuhkan otoritas, yang berada di tangan pejabat pemerintahan. 

Sayangnya, di hari-hari pertama setelah bencana terjadi, noise yang muncul malah tudingan pelanggaran hukum ke berbagai korporasi. Memang, penegakan hukum atas perusak hutan wajib diusut. Namun, apakah itu yang menjadi prioritas dibanding penyelamatan jiwa mereka yang terdampak air bah? 

Kalaupun ada pejabat yang melakukan kunjungan, kesan yang muncul, meminjam istilah Presiden Prabowo, sang pejabat sedang melakukan wisata bencana.

Pernyataan Presiden tentang kesanggupan negeri ini menangani bencana akan jauh lebih bermakna dengan cepat bergulirnya agenda perbaikan dan rekonstruksi. Upaya menyelamatkan dan memulihkan kehidupan warga yang terdampak harus menjadi prioritas.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Rakyat Indonesia Makin Kurang Piknik
| Kamis, 04 Juni 2026 | 16:06 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Rakyat Indonesia Makin Kurang Piknik

Nilai tukar rupiah yang terus melemah menyebabkan biaya piknik warga Indonesia ke luar negeri semakin mahal.

Iming-Iming Insentif Belum Tentu Efektif
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:51 WIB

Iming-Iming Insentif Belum Tentu Efektif

Pemerintah memberikan fasilitas perpajakan yang lebih menarik untuk DHE SDA dibandingkan instrumen investasi reguler

Mega Perintis (ZONE) Merevitalisasi Gerai dan Investasi Mesin
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:27 WIB

Mega Perintis (ZONE) Merevitalisasi Gerai dan Investasi Mesin

ZONE menyiapkan capex sebesar Rp 21 miliar pada tahun 2026untuk ekspansi jaringan ritel, revitalisasi gerai, dan peningkatan kapasitas manufaktur.

Intra Golflink Resort (GOLF) Siapkan Dana Capex Rp 300 Miliar
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:18 WIB

Intra Golflink Resort (GOLF) Siapkan Dana Capex Rp 300 Miliar

Target capex tahun ini meningkat dibandingkan realisasi belanja modal sepanjang 2025 yang mencapai Rp 202,5 miliar.

Merdeka Gold Resources (EMAS) Realisasikan Seluruh Dana IPO Rp 4,54 Triliun
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:04 WIB

Merdeka Gold Resources (EMAS) Realisasikan Seluruh Dana IPO Rp 4,54 Triliun

Dana hasil IPO itu digunakan PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS)untuk mendukung pengembangan tambang emas Pani di Gorontalo. 

Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) Bayar Obligasi Jatuh Tempo dan Rilis Obligasi Baru
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:59 WIB

Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) Bayar Obligasi Jatuh Tempo dan Rilis Obligasi Baru

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyiapkan jumbo dana untuk melunasi kewajiban obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo. 

Berencana Akuisisi Anak PTRO, SINI Gelar Rights Issue Jumbo
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:53 WIB

Berencana Akuisisi Anak PTRO, SINI Gelar Rights Issue Jumbo

Jumlah dana yang akan diterima PT Singaraja Putra Tbk (SINI) dari rights issue sebanyaknya Rp 3,6 triliun.

Meneropong Prospek Saham dan Kinerja NAYZ Usai Banting Setir Ke Bisnis Teknologi
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:44 WIB

Meneropong Prospek Saham dan Kinerja NAYZ Usai Banting Setir Ke Bisnis Teknologi

Transformasi bisnis akan diikuti divestasi sejumlah aset untuk produksi makanan bayi, termasuk yang diperoleh dari hasil IPO.

Harga Minyak Loyo, Emiten Migas Layu
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:36 WIB

Harga Minyak Loyo, Emiten Migas Layu

Normalisasi harga minyak dunia berpotensi mempengaruhi kelangsungan usaha emiten-emiten produsen minyak dan gas (migas). 

IHSG dan Rupiah Menukik, Pasar Keuangan Domestik Semakin Tak Menarik
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:31 WIB

IHSG dan Rupiah Menukik, Pasar Keuangan Domestik Semakin Tak Menarik

Risiko berinvestasi di Indonesia semakin tinggi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan rupiah semakin terkapar.

INDEKS BERITA

Terpopuler