Mengelola Bencana

Jumat, 21 November 2025 | 07:45 WIB
Mengelola Bencana
[ILUSTRASI. TAJUK - Sandy Baskoro]
Sandy Baskoro | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Liburan adalah satu siklus akhir tahun yang selalu dinantikan. Namun ada satu lagi siklus akhir tahun yang menuntut kewaspadaan semua orang. Ya, di pengujung tahun, bencana alam kerap mengintai. Setidaknya tiga bencana alam terjadi dalam sepekan terakhir. Dua bencana tanah longsor melanda dua wilayah di Jawa Tengah, yakni  Barjarnegara dan Cilacap. Operasi pencarian korban dan penanganan bencana longsor masih berlanjut di kedua wilayah ini.

Satu bencana lainnya adalah erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur. Pemkab setempat menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari, 19 November hingga 25 November 2025. Indonesia memang sangat akrab dengan bencana alam. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, selama periode 1 Januari hingga 20 November tahun ini, terjadi 2.889 kasus bencana alam di Indonesia.

Kasus paling dominan adalah bencana banjir sebanyak 1.416 kejadian, diikuti cuaca ekstrem (628 kasus), kebakaran hutan dan lahan (545 kasus), tanah longsor (215 kasus). Kemudian bencana kekeringan (36 kasus), gempa bumi (23 kasus), gelombang pasang dan abrasi (19 kasus), erupsi gunung api (6 kasus) serta tsunami (1 kasus).

Status Indonesia sebagai negeri rawan bencana juga sudah mendunia. Berdasarkan data World Risk Report 2025, Indonesia menduduki urutan ketiga dari 193 negara dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di dunia. Skor World Risk Index Indonesia tahun ini di level 39,80. Sedangkan dua negara di atas Indonesia adalah Filipina (46,56) dan India (40,73).

Menyikapi kenyataan ini, sudah selayaknya pemerintah menetapkan penanggulangan bencana sebagai program prioritas nasional, sebagaimana layaknya proyek strategis nasional (PSN). Lantaran sebuah keniscayaan, maka pemerintah perlu mengelola bencana berbasis siklus. Ada tahapan yang mesti dilalui, seperti pra-bencana melalui langkah antisipasi, mitigasi, peringatan dini hingga kawaspadaan. Kemudian di saat bencana datang, atau biasa disebut tanggap darurat. Terakhir, pasca bencana, pemerintah mesti melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Penanggulangan bencana alam akan maksimal jika didukung pendanaan yang kuat. Skema Dana Bersama Penanggulangan Bencana atau Pooling Fund Bencana (PFB) perlu diiringi komitmen pemerintah pusat dan daerah. Last but not least, penggunaan dana PFB mesti transparan dan akuntabel.            

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Prospek Ultrajaya (ULTJ) Diadang Rencana Pemberlakuan Tarif Cukai
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:24 WIB

Prospek Ultrajaya (ULTJ) Diadang Rencana Pemberlakuan Tarif Cukai

 Pemerintah berencana menerapkan pungutan cukai untuk produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di tahun ini.

Masih Disetir Faktor Global, IHSG Anjlok 4,73% Dalam Sepekan
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:19 WIB

Masih Disetir Faktor Global, IHSG Anjlok 4,73% Dalam Sepekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 2,08% ke 7.935,26 pada Jumat (6/2). Koreksi ini menambah pelemahan IHSG 4,73% dalam sepekan. ​

OJK Berharap Aliran Dana Mengucur Deras ke BEI
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:13 WIB

OJK Berharap Aliran Dana Mengucur Deras ke BEI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penghimpunan dana di pasar modal di tahun 2026 bisa tembus Rp 250 triliun.

Biar Biaya Subscription Tak Bikin Dompet Jebol
| Minggu, 08 Februari 2026 | 10:00 WIB

Biar Biaya Subscription Tak Bikin Dompet Jebol

Meski kecil, biaya subscription rupanya bisa berdampak ke keuangan. Simak cara mengatasinya!        

Kinerja Obligasi Berisiko Volatil Jangka Pendek, Selektif Pilih Tenor SUN
| Minggu, 08 Februari 2026 | 09:00 WIB

Kinerja Obligasi Berisiko Volatil Jangka Pendek, Selektif Pilih Tenor SUN

Sikap Moody's Ratings mengubah prospek peringkat Pemerintah Indonesia, menambah sentimen negatif di pasar obligasi. Masih layak beli?

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan
| Minggu, 08 Februari 2026 | 07:05 WIB

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan

Kebijakan Bali yang membatasi ukuran botol AMDK menjadi ujian bagi industri, dan mendorong CLEO membuktikan komitmennya.

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:15 WIB

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu

Kepastian absennya subsidi sepeda motor listrik membuat pasar bergerak tanpa insentif. Bagaimana strategi produsen?

 
Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:10 WIB

Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,20% secara harian ke Rp 16.876 per dolar AS. Dalam sepekan, rupiah melemah 0,53%. 

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00 WIB

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula

Perjalanan karier membawa Jordan Simanjuntak, Chief Marketing Officer Triv ini berinvestasi di aset kripto

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!
| Minggu, 08 Februari 2026 | 05:15 WIB

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!

Dengan harga terjangkau, cita rasa lokal, dan bisa dinikmati siapa saja, usaha jajanan pasar menawarkan peluang yang men

INDEKS BERITA

Terpopuler