Mengelola Bencana

Jumat, 21 November 2025 | 07:45 WIB
Mengelola Bencana
[ILUSTRASI. TAJUK - Sandy Baskoro]
Sandy Baskoro | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Liburan adalah satu siklus akhir tahun yang selalu dinantikan. Namun ada satu lagi siklus akhir tahun yang menuntut kewaspadaan semua orang. Ya, di pengujung tahun, bencana alam kerap mengintai. Setidaknya tiga bencana alam terjadi dalam sepekan terakhir. Dua bencana tanah longsor melanda dua wilayah di Jawa Tengah, yakni  Barjarnegara dan Cilacap. Operasi pencarian korban dan penanganan bencana longsor masih berlanjut di kedua wilayah ini.

Satu bencana lainnya adalah erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur. Pemkab setempat menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari, 19 November hingga 25 November 2025. Indonesia memang sangat akrab dengan bencana alam. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, selama periode 1 Januari hingga 20 November tahun ini, terjadi 2.889 kasus bencana alam di Indonesia.

Kasus paling dominan adalah bencana banjir sebanyak 1.416 kejadian, diikuti cuaca ekstrem (628 kasus), kebakaran hutan dan lahan (545 kasus), tanah longsor (215 kasus). Kemudian bencana kekeringan (36 kasus), gempa bumi (23 kasus), gelombang pasang dan abrasi (19 kasus), erupsi gunung api (6 kasus) serta tsunami (1 kasus).

Status Indonesia sebagai negeri rawan bencana juga sudah mendunia. Berdasarkan data World Risk Report 2025, Indonesia menduduki urutan ketiga dari 193 negara dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di dunia. Skor World Risk Index Indonesia tahun ini di level 39,80. Sedangkan dua negara di atas Indonesia adalah Filipina (46,56) dan India (40,73).

Menyikapi kenyataan ini, sudah selayaknya pemerintah menetapkan penanggulangan bencana sebagai program prioritas nasional, sebagaimana layaknya proyek strategis nasional (PSN). Lantaran sebuah keniscayaan, maka pemerintah perlu mengelola bencana berbasis siklus. Ada tahapan yang mesti dilalui, seperti pra-bencana melalui langkah antisipasi, mitigasi, peringatan dini hingga kawaspadaan. Kemudian di saat bencana datang, atau biasa disebut tanggap darurat. Terakhir, pasca bencana, pemerintah mesti melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Penanggulangan bencana alam akan maksimal jika didukung pendanaan yang kuat. Skema Dana Bersama Penanggulangan Bencana atau Pooling Fund Bencana (PFB) perlu diiringi komitmen pemerintah pusat dan daerah. Last but not least, penggunaan dana PFB mesti transparan dan akuntabel.            

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Strategi Manajer Investasi di Saat IHSG Terpuruk
| Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Strategi Manajer Investasi di Saat IHSG Terpuruk

Jika investor merasa kurang nyaman berada di segmen investasi saham, maka bisa beralih ke produk yang sesuai dengan profil risikonya.

Inflasi Juli 2026 Melandai ke 2,88%, Harga Pangan Turun Secara Bulanan
| Senin, 03 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Inflasi Juli 2026 Melandai ke 2,88%, Harga Pangan Turun Secara Bulanan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada Juli 2026 sebesar 2,88% secara tahunan atau year on year (yoy). 

Dua Bulan Minus, Neraca Dagang Indonesia Defisit US$450,5 Juta pada Juni 2026
| Senin, 03 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Dua Bulan Minus, Neraca Dagang Indonesia Defisit US$450,5 Juta pada Juni 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat defisit perdagangan Indonesia sebesar US$ 450,5 juta pada Juni 2026.

Penerimaan Negara dari Sawit Melonjak, Manfaat untuk Daerah Penghasil Masih Tersendat
| Senin, 03 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Penerimaan Negara dari Sawit Melonjak, Manfaat untuk Daerah Penghasil Masih Tersendat

Sekitar 63% volume dan 80% nilai ekspor CPO serta produk turunannya pada 2025 berasal dari 57 perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat.

Mengawali Bulan Agustus, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (3/8)
| Senin, 03 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Mengawali Bulan Agustus, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (3/8)

Sentimen pasar awal pekan ini akan dipengaruhi oleh rilis sejumlah data makro, baik dari dalam negeri maupun global. 

ESG Triputra Agro (TAPG): Mengubah Limbah Sawit Menjadi Energi Terbarukan
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:47 WIB

ESG Triputra Agro (TAPG): Mengubah Limbah Sawit Menjadi Energi Terbarukan

PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) mulai merasakan manfaat dari energi terbarukan. Bukan hanya mengurangi emisi GRK, sekaligus efisiensi energi.

Sang Garda Terdepan di Hulu Migas
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Sang Garda Terdepan di Hulu Migas

Di balik upaya menjaga pasokan energi tersebut, para pekerja pengeboran migas di sektor hulu menjadi garda terdepan.

Kinerja Ngebut, VKTR Mencetak Laba Rp 10 Miliar, Tumbuh 25%
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Kinerja Ngebut, VKTR Mencetak Laba Rp 10 Miliar, Tumbuh 25%

Pemulihan industri otomotif nasional juga turut mendorong peningkatan permintaan terhadap produk komponen otomotif perusahaan. 

Rupiah Terpuruk 9 Bulan Beruntun, BI Mesti Waspadai Lonjakan Imbal Hasil US Treasury
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Rupiah Terpuruk 9 Bulan Beruntun, BI Mesti Waspadai Lonjakan Imbal Hasil US Treasury

Apabila imbal hasil US Treasury masih terus tinggi, maka ada kemungkinan BI kembali menaikkan suku bunga acuan.

Kemenperin Perketat Pemantauan Industri
| Senin, 03 Agustus 2026 | 07:33 WIB

Kemenperin Perketat Pemantauan Industri

Kementerian Perindustrian memantau kondisi industri secara berkala guna mendeteksi potensi persoalan sejak dini.

INDEKS BERITA

Terpopuler