Berita Keuangan

Pencadangan Bank Masih Aman Jelang Berakhirnya Relaksasi Restrukturisasi Kredit Covid

Selasa, 10 Oktober 2023 | 07:29 WIB
Pencadangan Bank Masih Aman Jelang Berakhirnya Relaksasi Restrukturisasi Kredit Covid

ILUSTRASI. Nasabah bertransaksi di teller Bank BCA Tangerang Selatan, Senin (1/7). Bank BCA mencatatkan tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) per April 2019 berkisar 1,4% sampai 1,5% secara total/pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/01/07/2019

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit Covid-19 akan berakhir pada Maret 2024. Menjelang berakhirnya relaksasi ini, perbankan nasional berhasil menurunkan kredit yang direstrukturisasi. 

Hanya saja, meski trennya menurun, nilai kredit yang direstrukturisasi perbankan masih terbilang tinggi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Agustus 2023, kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp 326,15 triliun, turun Rp 12,97 triliun dari Juli 2023. Jumlah nasabahnya juga turun 10.000 menjadi 1,46 juta nasabah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru