Pencadangan Bank Masih Aman Jelang Berakhirnya Relaksasi Restrukturisasi Kredit Covid
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit Covid-19 akan berakhir pada Maret 2024. Menjelang berakhirnya relaksasi ini, perbankan nasional berhasil menurunkan kredit yang direstrukturisasi.
Hanya saja, meski trennya menurun, nilai kredit yang direstrukturisasi perbankan masih terbilang tinggi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Agustus 2023, kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp 326,15 triliun, turun Rp 12,97 triliun dari Juli 2023. Jumlah nasabahnya juga turun 10.000 menjadi 1,46 juta nasabah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.