Pencegahan Fraud di Indonesia

Selasa, 21 September 2021 | 09:05 WIB
Pencegahan Fraud di Indonesia
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lebih dari setahun lalu tepatnya Agustus 2020, organisasi terbesar anti fraud, Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Global merilis Report to the Nations (RTTN). Laporan ini merupakan survei dua tahunan, yang menyajikan data statistik terkait seluk beluk fraud di banyak negara.

Intinya, dalam laporan tersebut juga membahas tentang kasus fraud yang terjadi di kawasan Asia Pasifik. Indonesia, tercatat menyumbang 36 kasus dari total 198 kasus di kawasan ini.

Dari sebanyak 16 negara kawasan Asia Pasifik yang menjadi objek penelitian, Indonesia menjadi penyumbang terbanyak fraud. Diikuti oleh China sebanyak 33 kasus dan Australia 29 kasus.

Vietnam, yang digadang Dana Moneter Internasional (IMF) bakal menggeser China sebagai negara dengan ekonomi terbaik di Asia Pasifik, hanya menyumbang 2 kasus saja. Tampaknya, persoalan fraud di Indonesia memang sudah sepantasnya mendapat perhatian serius. Terlalu banyak hal yang bakal dipertaruhkan.

Dalam beberapa tahun terakhir saja, banyak kita dengar kabar tak sedap mengenai kasus-kasus di dunia perbankan. Contoh terbaru, adalah hilangnya dana deposito nasabah perbankan.

Sepakat, hitam putih bakal terang benderang di muka persidangan. Hakim toh akan mendapat keyakinan berdasarkan fakta-fakta persidangan, apakah ini murni kelalaian pihak bank, atau justru ada upaya pembobolan oleh oknum nasabah.

Namun tentu harus ada hasil pembelajaran kita selama ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai otoritas pengawas, tak lupa membentuk aturan khusus mengenai anti fraud di dunia perbankan.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) nomor 39/POJK.03/2019 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Bank Umum.

Pasal 20 POJK ini dengan tegas menyatakan, bank harus bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan, jika akibat kesalahan dan atau kelalaian dewan komisaris, direksi, pegawai atau pihak ketiga, menyebabkan kerugian terhadap nasabah atau pihak lain.

POJK juga mewajibkan perbankan membentuk unit kerja yang bertugas menangani penerapan strategi anti fraud. Tak perlu ragu, POJK yang dibentuk Desember 2019 ini padat berisi hal-hal normatif bagi pelaku industri.

Persoalannya, POJK ini saja tak mampu menyelamatkan Indonesia dalam hal penyumbang fraud terbanyak tahun 2020. Hal ini tentu jadi PR kita bersama.          

Bagikan

Berita Terbaru

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan
| Minggu, 08 Februari 2026 | 07:05 WIB

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan

Kebijakan Bali yang membatasi ukuran botol AMDK menjadi ujian bagi industri, dan mendorong CLEO membuktikan komitmennya.

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:15 WIB

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu

Kepastian absennya subsidi sepeda motor listrik membuat pasar bergerak tanpa insentif. Bagaimana strategi produsen?

 
Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:10 WIB

Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,20% secara harian ke Rp 16.876 per dolar AS. Dalam sepekan, rupiah melemah 0,53%. 

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00 WIB

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula

Perjalanan karier membawa Jordan Simanjuntak, Chief Marketing Officer Triv ini berinvestasi di aset kripto

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!
| Minggu, 08 Februari 2026 | 05:15 WIB

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!

Dengan harga terjangkau, cita rasa lokal, dan bisa dinikmati siapa saja, usaha jajanan pasar menawarkan peluang yang men

Menyoal Independensi BI
| Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10 WIB

Menyoal Independensi BI

Dalam revisi UU P2SK, BI akan dibekali mandat tambahan; mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:47 WIB

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik

Pada periode 2-6 Februari 2026, IHSG tumbang 4,73% dan ditutup pada level 7.935,26. Pekan sebelumnya, IHSG telah turun 6,94%.

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:00 WIB

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000

Saham Bank Syariah Indonesia (BRIS) naik 5,78% dalam sepekan melebihi kinerja IHSG yang turun -4,47%, efek euforia pasca spin off dari BMRI.

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:00 WIB

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen

WIKON diajukan PKPU oleh PT Pratama Widya Tbk (PTPW), sedangkan PTPP diajukan PKPU oleh PT Sinergi Karya Sejahtera.

 Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:00 WIB

Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin

BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan menonaktifkan kepesertaan PBI JK karena menjadi kewenangan Kemensos

INDEKS BERITA

Terpopuler