Pencegahan Fraud di Indonesia

Selasa, 21 September 2021 | 09:05 WIB
Pencegahan Fraud di Indonesia
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lebih dari setahun lalu tepatnya Agustus 2020, organisasi terbesar anti fraud, Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Global merilis Report to the Nations (RTTN). Laporan ini merupakan survei dua tahunan, yang menyajikan data statistik terkait seluk beluk fraud di banyak negara.

Intinya, dalam laporan tersebut juga membahas tentang kasus fraud yang terjadi di kawasan Asia Pasifik. Indonesia, tercatat menyumbang 36 kasus dari total 198 kasus di kawasan ini.

Dari sebanyak 16 negara kawasan Asia Pasifik yang menjadi objek penelitian, Indonesia menjadi penyumbang terbanyak fraud. Diikuti oleh China sebanyak 33 kasus dan Australia 29 kasus.

Vietnam, yang digadang Dana Moneter Internasional (IMF) bakal menggeser China sebagai negara dengan ekonomi terbaik di Asia Pasifik, hanya menyumbang 2 kasus saja. Tampaknya, persoalan fraud di Indonesia memang sudah sepantasnya mendapat perhatian serius. Terlalu banyak hal yang bakal dipertaruhkan.

Dalam beberapa tahun terakhir saja, banyak kita dengar kabar tak sedap mengenai kasus-kasus di dunia perbankan. Contoh terbaru, adalah hilangnya dana deposito nasabah perbankan.

Sepakat, hitam putih bakal terang benderang di muka persidangan. Hakim toh akan mendapat keyakinan berdasarkan fakta-fakta persidangan, apakah ini murni kelalaian pihak bank, atau justru ada upaya pembobolan oleh oknum nasabah.

Namun tentu harus ada hasil pembelajaran kita selama ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai otoritas pengawas, tak lupa membentuk aturan khusus mengenai anti fraud di dunia perbankan.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) nomor 39/POJK.03/2019 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Bank Umum.

Pasal 20 POJK ini dengan tegas menyatakan, bank harus bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan, jika akibat kesalahan dan atau kelalaian dewan komisaris, direksi, pegawai atau pihak ketiga, menyebabkan kerugian terhadap nasabah atau pihak lain.

POJK juga mewajibkan perbankan membentuk unit kerja yang bertugas menangani penerapan strategi anti fraud. Tak perlu ragu, POJK yang dibentuk Desember 2019 ini padat berisi hal-hal normatif bagi pelaku industri.

Persoalannya, POJK ini saja tak mampu menyelamatkan Indonesia dalam hal penyumbang fraud terbanyak tahun 2020. Hal ini tentu jadi PR kita bersama.          

Bagikan

Berita Terbaru

CORE Indonesia: Perang Iran VS Israel-AS Berpotensi Gerus Ekspor Indonesia
| Selasa, 24 Maret 2026 | 04:00 WIB

CORE Indonesia: Perang Iran VS Israel-AS Berpotensi Gerus Ekspor Indonesia

Indonesia mengekspor produk-produknya ke Uni Arab Emirat (UAE), Arab Saudi, Qatar, Oman, Irak, Iran, Kuwait, dan Bahrain.

Daya Tarik Emas Memudar? Terjun 8% dalam Sehari, Terburuk 43 Tahun
| Senin, 23 Maret 2026 | 17:27 WIB

Daya Tarik Emas Memudar? Terjun 8% dalam Sehari, Terburuk 43 Tahun

Harga emas turun lebih dari 10% minggu lalu. Ini adalah penurunan mingguan tercuram sejak Februari 1983.

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

INDEKS BERITA

Terpopuler