Pencegahan Fraud di Indonesia

Selasa, 21 September 2021 | 09:05 WIB
Pencegahan Fraud di Indonesia
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lebih dari setahun lalu tepatnya Agustus 2020, organisasi terbesar anti fraud, Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Global merilis Report to the Nations (RTTN). Laporan ini merupakan survei dua tahunan, yang menyajikan data statistik terkait seluk beluk fraud di banyak negara.

Intinya, dalam laporan tersebut juga membahas tentang kasus fraud yang terjadi di kawasan Asia Pasifik. Indonesia, tercatat menyumbang 36 kasus dari total 198 kasus di kawasan ini.

Dari sebanyak 16 negara kawasan Asia Pasifik yang menjadi objek penelitian, Indonesia menjadi penyumbang terbanyak fraud. Diikuti oleh China sebanyak 33 kasus dan Australia 29 kasus.

Vietnam, yang digadang Dana Moneter Internasional (IMF) bakal menggeser China sebagai negara dengan ekonomi terbaik di Asia Pasifik, hanya menyumbang 2 kasus saja. Tampaknya, persoalan fraud di Indonesia memang sudah sepantasnya mendapat perhatian serius. Terlalu banyak hal yang bakal dipertaruhkan.

Dalam beberapa tahun terakhir saja, banyak kita dengar kabar tak sedap mengenai kasus-kasus di dunia perbankan. Contoh terbaru, adalah hilangnya dana deposito nasabah perbankan.

Sepakat, hitam putih bakal terang benderang di muka persidangan. Hakim toh akan mendapat keyakinan berdasarkan fakta-fakta persidangan, apakah ini murni kelalaian pihak bank, atau justru ada upaya pembobolan oleh oknum nasabah.

Namun tentu harus ada hasil pembelajaran kita selama ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai otoritas pengawas, tak lupa membentuk aturan khusus mengenai anti fraud di dunia perbankan.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) nomor 39/POJK.03/2019 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Bank Umum.

Pasal 20 POJK ini dengan tegas menyatakan, bank harus bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan, jika akibat kesalahan dan atau kelalaian dewan komisaris, direksi, pegawai atau pihak ketiga, menyebabkan kerugian terhadap nasabah atau pihak lain.

POJK juga mewajibkan perbankan membentuk unit kerja yang bertugas menangani penerapan strategi anti fraud. Tak perlu ragu, POJK yang dibentuk Desember 2019 ini padat berisi hal-hal normatif bagi pelaku industri.

Persoalannya, POJK ini saja tak mampu menyelamatkan Indonesia dalam hal penyumbang fraud terbanyak tahun 2020. Hal ini tentu jadi PR kita bersama.          

Bagikan

Berita Terbaru

Dalih Perlindungan Bisa Bikin Panik Pemilik Duit
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 05:20 WIB

Dalih Perlindungan Bisa Bikin Panik Pemilik Duit

Pemerintah pastikan dana masyarakat yang terkena pemblokiran rekening aman dan dilakukan untuk melindungi publik.

Menjaga Arah Inovasi Keuangan Digital
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 05:05 WIB

Menjaga Arah Inovasi Keuangan Digital

Tanpa intervensi negara yang progresif, Innovative Credit Scoring (ICS) rawan melenceng dari misi inklusi.

Waspadai Tekanan Daya Saing Produk Indonesia di AS
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 05:05 WIB

Waspadai Tekanan Daya Saing Produk Indonesia di AS

Pemerintah tengah berupaya menurunkan kembali tarif impor beberapa produk andalan ekspor Indonesia ke AS.

Laba Emiten Grup Triputra Masih Perkasa
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 05:05 WIB

Laba Emiten Grup Triputra Masih Perkasa

Pertumbuhan kinerja emiten Grup Triputra di semester I-2025 dimotori dua emiten di sektor perkebunan sawit.

Neraca Dagang Diperkirakan Tetap Surplus Meski Nilainya Menyusut
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 04:55 WIB

Neraca Dagang Diperkirakan Tetap Surplus Meski Nilainya Menyusut

Bank Mandiri memperkirakan, neraca dagang masih surplus US$ 3,32 miliar pada Juni 2025. Namun nilai ini lebih rendah dari Mei US$ 4,3 miliar.

Pasar Volatil, Return Dana Pensiun Turut Mengecil
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 04:50 WIB

Pasar Volatil, Return Dana Pensiun Turut Mengecil

. Industri dana pensiun (dapen) dihadapkan pada kondisi pasar yang tak mudah dalam mengelola aset investasi

Cuan Asuransi Umum dari Kanal Digital Makin Tebal
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 04:15 WIB

Cuan Asuransi Umum dari Kanal Digital Makin Tebal

Penggunaan teknologi digital yang semakin masif menjadi berkah bagi sejumlah perusahaan asuransi umum. 

DJP Menarik Pajak  dari Instrumen Keuangan Kripto dan Bullion
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 04:15 WIB

DJP Menarik Pajak dari Instrumen Keuangan Kripto dan Bullion

Mengukur potensi penerimaan pajak dari pengenaan pajak terhadap emas dan kripto dinilai tidak akan banyak menggenjot kinerja. 

Biaya Pendidikan Bikin Inflasi Juli Naik
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 04:10 WIB

Biaya Pendidikan Bikin Inflasi Juli Naik

Inflasi secara bulanan pada Juli 2025 diperkirakan sebesar 0,29% month to month (mtm), dari bulan sebelumnya 0,19% 

Kinerja Emiten di Kuartal Kedua Tertekan, IHSG Rawan Terkoreksi
| Jumat, 01 Agustus 2025 | 04:10 WIB

Kinerja Emiten di Kuartal Kedua Tertekan, IHSG Rawan Terkoreksi

Kinerja sejumlah emiten yang masih tertekan masih akan membayangi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). 

INDEKS BERITA

Terpopuler