Pending Claim Rumah Sakit di Tahun 2024 Kepada BPJS Kesehatan Sentuh Triliunan Rupiah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi sorotan belakangan ini. Pemantiknya ialah temuan Ombudsman ihwal penyelenggaraan program tersebut Sabtu lalu (1/2/2025): ada sengketa klaim antara ratusan rumah sakit di Jawa Timur dengan BPJS Kesehatan.
Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan bahwa pending claim pembayaran layanan kesehatan patut dilihat dari segi potensi maladministrasi yang ditimbulkan Sebab, pending claim bisa menghambat penyediaan alat kesehatan dan kefarmasian, logistik penunjang dan jasa layanan medis terstandarisasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.