Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jangan Mengabaikan Pasien JKN

Rabu, 15 Mei 2024 | 04:56 WIB
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jangan Mengabaikan Pasien JKN
[ILUSTRASI. Petugas melayani warga di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan aturan tentang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di BPJS Kesehatan untuk menyederhanakan standar dan meningkatkan layanan kesehatan yang akan berlaku paling lambat 30 Juni 2025. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.]
Reporter: Arif Ferdianto, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya menyeragamkan standar layanan jaminan kesehatan melalui penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Skema itu sekaligus mengganti layanan kelas 1, 2 dan 3 yang selama ini berjalan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. 

Skema KRIS akan berjalan secara bertahap hingga 1 Juli 2025. Perpres No 59/2024 telah diteken Presiden Joko Widodo dan diundangkan pada 8 Mei 2024. Sejumlah pertimbangan kebijkana ini antara lain, dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan, setiap peserta berhak memperoleh manfaat sesuai kebutuhan dasar kesehatan dan  kelas rawat inap standar.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Ekspor Perikanan Indonesia Turun
| Rabu, 18 Maret 2026 | 04:00 WIB

Ekspor Perikanan Indonesia Turun

Volume ekspor perikanan Indonesia periode hingga tengah Maret 2026 anjlok 41,35%, berimbas koreksi nilai ekspor 21,71% secara tahunan.

Merger BUMN Logistik Tuntas Semester Satu
| Rabu, 18 Maret 2026 | 04:00 WIB

Merger BUMN Logistik Tuntas Semester Satu

Keberhasilan restrukturisasi BUMN oleh Badan Pengelola Investasi Danantara tak diukur dari berkurangnya entitas bisnis.

Pasar Ngacir, Leasing Masih Pikir-Pikir
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45 WIB

Pasar Ngacir, Leasing Masih Pikir-Pikir

Kondisi ekonomi yang masih diliputi ketidakpastian, menahan perusahaan leasing untuk menggeber pembiayaan.

Lebih 25.000 Pekerja Masih Belum Terima THR Lebaran
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:35 WIB

Lebih 25.000 Pekerja Masih Belum Terima THR Lebaran

Kemenaker akan menindaklanjuti aduan terkait ketidakpatuhan perusahaan dalam memberikan THR kepada para pekerja.

 Ekspatriat Hanya Bisa Menjabat Posisi Strategis di Bank Maksimal 5 Tahun
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:25 WIB

Ekspatriat Hanya Bisa Menjabat Posisi Strategis di Bank Maksimal 5 Tahun

​OJK pangkas masa kerja TKA perbankan jadi 5 tahun, paksa percepatan alih pengetahuan dan buka jalan talenta lokal naik kelas.

Laju Pertumbuhan Kredit Mulai Melambat
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:20 WIB

Laju Pertumbuhan Kredit Mulai Melambat

​Kredit perbankan kembali melambat di awal 2026—permintaan seret meski likuiditas longgar, sinyal ekonomi masih tertahan.

Serba Sulit
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13 WIB

Serba Sulit

Ruang fiskal terbatas karena anggaran terkunci untuk program prioritas pemerintah seperti makan bergizi gratis yang memakan anggaran besar.

Platform E-Wallet Siap Panen Transaksi Saat Idulfitri
| Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50 WIB

Platform E-Wallet Siap Panen Transaksi Saat Idulfitri

Sejumlah platform dompet digital ikut menuai berkah dengan membukukan kenaikan transaksi via QRIS menjelang lebaran.

Lautan Luas (LTLS) Memperluas Lini Bahan Pangan
| Rabu, 18 Maret 2026 | 02:30 WIB

Lautan Luas (LTLS) Memperluas Lini Bahan Pangan

Untuk mencapai target, rencana ekspansi dan pengembangan bisnis LTLS antara lain segmen bahan makanan (food ingredients) dan pengolahan air.

Ekosistem Pembiayaan yang Terintegrasi
| Rabu, 18 Maret 2026 | 02:22 WIB

Ekosistem Pembiayaan yang Terintegrasi

Keberanian sebuah bangsa tak diukur dari banyaknya kebijakan yang dibuat, tetapi dari kemampuannya membangun sistem yang bertahan lintas generasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler