Penerapan Pajak Digital Global Mundur
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Peluang Indonesia mendapatkan pemasukan dari kebijakan perpajakan internasional tampaknya masih akan lama. Sebab, Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) memutuskan menunda batas waktu penandatanganan multilateral convention (MLC) Pilar Satu: Unified Approach dari semula pada akhir tahun ini menjadi tahun depan.
Berdasarkan laporan OECD yang dipublikasikan pada 18 Desember 2023, penyelesaian dan penandatanganan MLC Pilar 1 yang awalnya ditagerkan di ujung tahun ini mundur menjadi akhir Maret 2024 untuk pembahasan dan pada akhir Juni 2024 direncanakan penandatanganannya.
