Penerapan PPKM Darurat Membuat Pemulihan Ekonomi Indonesia Tertahan

Rabu, 21 Juli 2021 | 05:45 WIB
Penerapan PPKM Darurat Membuat Pemulihan Ekonomi Indonesia Tertahan
[]
Reporter: Bidara Pink | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan kasus virus korona yang terjadi saat  ini membuat para ekonom khawatir terhadap proses pemulihan ekonomi. Terlebih, pemerintah juga sudah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli 2021 nanti.

Menurut  Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, bentuk pola pemulihan ekonomi Indonesia akan mengalami bentuk K-shaped. Artinya, bentuk pola pemulihannya masih belum bisa serentak. Ada sektor tumbuh naik  ada juga yang tetap turun. "Ada beberapa sektor  masih terdampak pandemi dan ada  pulih cukup signifikan," ujar Josua, Senin (19/7).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Hasil Investasi Masih Tergerus Volatilitas
| Sabtu, 25 Juli 2026 | 04:50 WIB

Hasil Investasi Masih Tergerus Volatilitas

Industri reasuransi hanya mengumpulkan hasil investasi Rp 317,8 miliar hingga Mei 2026, alias turun 35,9% secara tahunan.

Tempo Scan Pacific (TSPC) Bikin Kongsi Anyar Bisnis Farmasi
| Sabtu, 25 Juli 2026 | 04:20 WIB

Tempo Scan Pacific (TSPC) Bikin Kongsi Anyar Bisnis Farmasi

TSPC menggandeng Chia Tai Tianqing Pharmaceutical Group Co., Ltd (CTTQ), anak usaha Sino Biopharmaceutical Limited (SBP Group)

MK Perkuat Hak Konsumen atas Kuota Internet
| Sabtu, 25 Juli 2026 | 04:00 WIB

MK Perkuat Hak Konsumen atas Kuota Internet

Mahkamah Konstitusi mewajibkan penyelenggara telekomunikasi untuk mentyediakan skema kuotainternet agar tidak hangus.

Moody's Waspadai Fiskal Indonesia, Ekonom Sebut Defisit APBN 2026 Berisiko Tembus 3%
| Jumat, 24 Juli 2026 | 10:00 WIB

Moody's Waspadai Fiskal Indonesia, Ekonom Sebut Defisit APBN 2026 Berisiko Tembus 3%

Solusi jangka pendek berupa pemangkasan belanja tidak akan cukup tanpa perbaikan struktural di sisi penerimaan. 

Merger dan Penutupan Ratusan BUMN Dinilai bisa Dongkrak Laba, Asal Integrasi Berhasil
| Jumat, 24 Juli 2026 | 09:39 WIB

Merger dan Penutupan Ratusan BUMN Dinilai bisa Dongkrak Laba, Asal Integrasi Berhasil

Restrukturisasi besar-besaran jadi salah satu strategi agar BUMN bisa mencetak laba sedikitnya Rp 360 triliun pada 2026.

Tren Positif Saham Usai Menggelar Stock Split, Katalis Positif atau Cuma Ikut Tren?
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:57 WIB

Tren Positif Saham Usai Menggelar Stock Split, Katalis Positif atau Cuma Ikut Tren?

Stock split membuat pergerakan harga saham menjadi lebih menarik karena fraksi harga yang lebih kecil.

Industri Tembakau Siap Mengadu ke Presiden
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:44 WIB

Industri Tembakau Siap Mengadu ke Presiden

Terdapat tiga poin utama dalam rancangan Permenkes sebagai aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 yang menjadi perhatian pelaku usaha.

Saham Konglomerasi Jadi Buruan Lagi
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:38 WIB

Saham Konglomerasi Jadi Buruan Lagi

Meredanya sentimen negatif kembali mendorong kenaikan harga saham-saham konglomerasi yang sudah banyak terdiskon

Industri Baja Mendukung Penertiban Pajak
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:36 WIB

Industri Baja Mendukung Penertiban Pajak

Seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Indonesia semestinya menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Harga Energi Naik, Saham Migas Ngegas
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:33 WIB

Harga Energi Naik, Saham Migas Ngegas

Analis mengingatkan, volatilitas harga saham migas masih cukup tinggi lantaran ketidakpastian masih tinggi

INDEKS BERITA