Penerbitan Izin Impor Pangan Menanti Rekomendasi dari Kementerian Teknis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah merancang peta jalan impor sejumlah komoditas pangan strategis sepanjang 2019. Namun, Kemdag belum mengeluarkan persetujuan impor (PI) lantaran harus mendapat rekomendasi dari kementerian teknis.
Padahal, Rapat Koordinasi Terbatas (rakortas) yang berlangsung di akhir 2018 telah menyetujui pemberian kuota impor komoditas pangan strategis menghadapi tahun 2019. Kuota impor yang ditetapkan dalam rapat itu yakni garam sebanyak 2,7 juta ton, gula mentah sebanyak 2,8 juta ton, dan daging kerbau sebanyak 100.000 ton.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.