Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Bertambah 4,4 Juta Jiwa

Kamis, 10 Januari 2019 | 07:17 WIB
Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Bertambah 4,4 Juta Jiwa
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah kuota peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Jika tahun lalu sebanyak 92,4 juta jiwa, tahun ini menjadi 96,8 juta jiwa.

Dengan kata lain, ada penambahan sebanyak 4,4 juta jiwa dari tahun-tahun sebelumnya (2016-2018). "Hal ini diharapkan akan mempercepat terwujudnya cakupan kesehatan bagi semua kalangan," kata Iqbal Anas Maruf, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rabu (9/1).

Iqbal menerangkan, penambahan kuota PBI-JK ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 01/HUK/2019 tentang Penetapan PBI-JK Tahun 2019. Data peserta penerima bantuan iuran ini sudah termasuk bayi dari peserta PBI-JK yang didaftarkan pada 2019. "Untuk memastikan peserta yang menjadi PBI-JK adalah yang benar-benar berhak dan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan pemerintah, pemutakhiran data secara rutin dilakukan pemerintah," ujarnya.

Ada beberapa hal yang dilakukan dalam proses verifikasi dan divalidasi data setiap waktu. Misalnya, penghapusan peserta PBI-JK yang sudah masuk golongan mampu, sudah menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU), meninggal dunia, atau memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Hingga 3 Januari 2019, peserta JKN-KIS tercatat mencapai 215,86 juta jiwa.

Bagikan

Berita Terbaru

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:17 WIB

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?

Prospek kinerja DSNG di 2026 dinilai solid berkat profil tanaman sawit muda dan permintaan CPO yang kuat.

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:15 WIB

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana

Langkah ini  untuk menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana. 

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:11 WIB

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini

Kontrak tersebut terkait tambang Blackwater. Perpanjangan kontrak yang diperoleh pada 21 Desember 2025 tersebut bernilai sekitar A$ 740 juta. 

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:45 WIB

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya

Emiten sektor semen berpeluang memasuki fase pemulihan pada 2026 setelah melewati tahun yang menantang.

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras

Tercatat 290 perusahaan memperoleh tax holiday, dengan 102 perusahaan telah beroperasi dan merealisasikan investasi sebesar Rp 480 triliun.

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi

Kebijakan pemangkasan produksi nikel oleh Pemerintah RI diharapkan mendongkrak harga sehingga akan berefek positif ke emiten.

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:42 WIB

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan

Hingga saat ini, total investasi Grup Astra di bidang jasa kesehatan telah mencapai sekitar Rp 8,6 triliun.

Likuiditas Melimpah, Riil Masih Lemah
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:39 WIB

Likuiditas Melimpah, Riil Masih Lemah

Kenaikan M2 lebih banyak ditopang oleh peningkatan uang kuasi, terutama simpanan berjangka dan tabungan di perbankan. ​

DJP Memperketat Status Pajak WNI Diaspora
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:30 WIB

DJP Memperketat Status Pajak WNI Diaspora

DJP terapkan status pajak WNI diaspora lewat uji berjenjang untuk kondisi sebenarnya.                   

ELPI Kantongi Kontrak Rp 2,9 Triliun dari Genting Group
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:14 WIB

ELPI Kantongi Kontrak Rp 2,9 Triliun dari Genting Group

PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) mengantongi kontrak jangka panjang untuk proyek floating liquefied natural gas (FLNG) Genting 

INDEKS BERITA

Terpopuler