Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Bertambah 4,4 Juta Jiwa

Kamis, 10 Januari 2019 | 07:17 WIB
Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Bertambah 4,4 Juta Jiwa
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah kuota peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Jika tahun lalu sebanyak 92,4 juta jiwa, tahun ini menjadi 96,8 juta jiwa.

Dengan kata lain, ada penambahan sebanyak 4,4 juta jiwa dari tahun-tahun sebelumnya (2016-2018). "Hal ini diharapkan akan mempercepat terwujudnya cakupan kesehatan bagi semua kalangan," kata Iqbal Anas Maruf, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rabu (9/1).

Iqbal menerangkan, penambahan kuota PBI-JK ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 01/HUK/2019 tentang Penetapan PBI-JK Tahun 2019. Data peserta penerima bantuan iuran ini sudah termasuk bayi dari peserta PBI-JK yang didaftarkan pada 2019. "Untuk memastikan peserta yang menjadi PBI-JK adalah yang benar-benar berhak dan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan pemerintah, pemutakhiran data secara rutin dilakukan pemerintah," ujarnya.

Ada beberapa hal yang dilakukan dalam proses verifikasi dan divalidasi data setiap waktu. Misalnya, penghapusan peserta PBI-JK yang sudah masuk golongan mampu, sudah menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU), meninggal dunia, atau memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Hingga 3 Januari 2019, peserta JKN-KIS tercatat mencapai 215,86 juta jiwa.

Bagikan

Berita Terbaru

Patriotisme Tanpa Prospektus
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 09:32 WIB

Patriotisme Tanpa Prospektus

Keterbukaan bukan sekadar soal informasi yang dibagikan, tetapi juga soal konsistensi antara niat dan pelaksanaan, satunya kata dengan perbuatan.

Uang Kripto
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 09:13 WIB

Uang Kripto

Inovasi harus dikawal regulasi dan kebebasan harus tetap tunduk pada stabilitas. Karena uang bukan hanya alat tukar, tapi juga cermin kepercayaan.

Usai Private Placement Rp 30,5 T Beban Utang Menciut, Kinerja GIAA bisa Terbang Lagi?
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 09:05 WIB

Usai Private Placement Rp 30,5 T Beban Utang Menciut, Kinerja GIAA bisa Terbang Lagi?

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA)  secara bertahap merealisasikan rencana penambahan armada dan rute baru.

Minat Investor Asing di Saham Grup Barito Beragam, Namun Prospek Cenderung Seragam
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 08:43 WIB

Minat Investor Asing di Saham Grup Barito Beragam, Namun Prospek Cenderung Seragam

Kenaikan harga saham-saham Grup Barito didorong oleh kombinasi faktor fundamental dan sentimen pasar. 

Bukan Blackrock tapi State Street yang Konsisten Borong Saham BBCA, BMRI, BBRI & BBNI
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 08:29 WIB

Bukan Blackrock tapi State Street yang Konsisten Borong Saham BBCA, BMRI, BBRI & BBNI

Ada potensi pemulihan minat asing di saham bank, walaupun secara akumulatif sepanjang 2025 masih akan tetap mencatatkan posisi net foreign sell.

Ada Kebijakan Koboi, Keyakinan Konsumen Malah Melemah, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 08:13 WIB

Ada Kebijakan Koboi, Keyakinan Konsumen Malah Melemah, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Keyakinan konsumen ini tercatat turun dari bulan sebelumnya yang mencapai 117,2. IKK ini menyentuh level terendah sejak Mei 2022. ​

Viral Menu Pangsit Goreng di Program Makan Bergizi
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:52 WIB

Viral Menu Pangsit Goreng di Program Makan Bergizi

Kepala SPPG Mampang 1 Depok Mustika Fie beralasan memilih pangsit di menu MBG untuk menghindari food waste.

Bank Daerah Lain Minta Kucuran Dana Pemerintah
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:51 WIB

Bank Daerah Lain Minta Kucuran Dana Pemerintah

Bank Jakarta dan Bank Jatim siap menyalurkan dana dari pemerintah ke sektor produktif terutama UMKM. 

Presiden Prabowo Melantik 25 Pejabat Negara
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:48 WIB

Presiden Prabowo Melantik 25 Pejabat Negara

Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi memastikan jabatan wamenkeu akan diisi oleh dua orang saja usai Anggito resmi menjabat menjadi Ketua LPS

Pengecualian Ungkap Data Pribadi di Media
| Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:44 WIB

Pengecualian Ungkap Data Pribadi di Media

Mahkamah Konstitusi diminta mengecualikan jurnalis dari larangan pengungkapan data pribadi karena sudah lazim

INDEKS BERITA

Terpopuler