Ini Alasan Mengapa Tak Mudah Mengejar Target Penerimaan Bea Cukai di Tahun Ini

Kamis, 04 Juli 2019 | 08:03 WIB
Ini Alasan Mengapa Tak Mudah Mengejar Target Penerimaan Bea Cukai di Tahun Ini
[]
Reporter: Adinda Ade Mustami, Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 2 Juli lalu mencapai Rp 87,6 triliun atau setara 41,9% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019.

Meski belum memenuhi separuh target tahun ini, hasil itu lebih baik dari tahun lalu. Sebagai perbandingan, berdasarkan data Kemkeu, realisasi penerimaan bea dan cukai pada semester I-2018 mencapai sebesar Rp 71,95 triliun. Nilai ini setara 37,07% dari target dalam APBN 2018.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, hingga 2 Juli 2019, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) senilai sekitar Rp 65,4 triliun. Adapun pemasukan dari cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp 2,8 triliun. Adapun realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp 17,6 triliun, dan pendapatan bea keluar mencapai Rp 1,65 triliun.

Sebagai gambaran, target penerimaan bea dan cukai tahun 2019 sebesar Rp 208,8 triliun. Dengan demikian, pemerintah masih harus mengejar Rp 121,2 triliun lagi untuk memenuhi target tahun ini.

Bukan perkara mudah memenuhi kekurangan target tersebut. Sebab, realisasi penerimaan cukai tergantung pada permintaan cukai. Maklum, tahun ini tidak ada kenaikan tarif CHT.

Selain itu, pengenaan cukai plastik juga belum jelas. Sekalipun berlaku tahun ini, kebijakan tersebut hanya menyumbang penerimaan negara sebesar Rp 500 miliar atau sekitar 0,3% dari target penerimaan cukai sebesar Rp 165,5 triliun.

Dari sisi penerimaan bea keluar, pemerintah juga mempunyai tantangan baru akibat kelesuan bisnis yang dihadapi PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Padahal selama ini ekspor kedua perusahaan tambang itu penyokong utama penerimaan bea keluar.

Tahun ini, harga konsentrat tembaga turun, sementara produksinya juga turun. Alhasil, pemasukan bea ekspor dari kedua perusahaan itu menyusut. Hitungan Kemkeu, penerimaan bea keluar tahun ini hanya memenuhi separuh target senilai Rp 4,42 triliun. 

Berharap akhir tahun

Penerimaan bea masuk juga berpotensi turun akibat penurunan impor. Meski begitu, "Sampai akhir tahun kami optimistis bisa mencapai target," kata Heru, Rabu (3/7).

Kepala Sub Direktorat Penerimaan Direktorat Penerimaan dan Perencanaan Strategis Ditjen Bea Cukai Rudy Rahmaddi mengatakan, momentum penerimaan bea cukai biasanya terjadi di akhir tahun. Khusus penerimaan cukai akan ada kenaikan karena pelunasan cukai tidak boleh melebihi tahun anggaran, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/2018. Namun, kata dia, kenaikannya tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya.

Di sisi lain, Rudy memperkirakan, penerimaan cukai tahun ini akan terbantu oleh cukai MMEA. Sebab, "Secara rupiah masih menerima kenaikan tarif cukai minuman beralkohol," kata Rudy

Ekonom Institute for Develooment of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, kemungkinan shortfall pada penerimaan bea dan cukai pada tahun ini, terbuka lebar. Salah satunya, karena ekspor Indonesia berpotensi melemah akibat tren pelemahan harga komoditas khususnya pertambangan mineral maupun komoditas perkebunan. Selain itu ada dampak dari perang dagang Amerika Serikat melawan China yang membuat permintaan di pasar global ikut lesu.

Dari sisi penerimaan cukai, meski ada kenaikan tarif cukai MMEA, Bhima menilai bahwa dampaknya tidak signifikan lantaran porsi penerimaan cukai MMEA hanya 5% dari total penerimaan cukai. Alhasil, "Sebaiknya target penerimaan bea cukai direvisi agar lebih realistis," kata Bhima.

Bagikan

Berita Terbaru

Batubara Belum Stabil, Kinerja DOID Masih Rapuh
| Jumat, 05 Desember 2025 | 05:53 WIB

Batubara Belum Stabil, Kinerja DOID Masih Rapuh

Kinerja emiten jasa pertambangan, PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) masih akan tertekan di tengah ketidakpastian industri batubara

Kinerja Masih Lemah, Mayora (MYOR) Revisi Turun Target Pendapatan
| Jumat, 05 Desember 2025 | 05:51 WIB

Kinerja Masih Lemah, Mayora (MYOR) Revisi Turun Target Pendapatan

Emiten barang konsumsi PT Mayora Indah Tbk (MYOR) merevisi turun target pendapatan menjadi single digit hingga akhir tahun 2025

Mencari Sektor Hoki di Tahun Kuda Api
| Jumat, 05 Desember 2025 | 05:42 WIB

Mencari Sektor Hoki di Tahun Kuda Api

Saham perbankan dan barang konsumsi diproyeksi jadi motor Indeks Saham Harga Gabungan (IHSG) tahun depan

Relaksasi Jemaah dan Petugas Haji Daerah Bencana
| Jumat, 05 Desember 2025 | 04:30 WIB

Relaksasi Jemaah dan Petugas Haji Daerah Bencana

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menunda proses PPIH di daerah bencana serta memberikan relaksasi pembayaran haji bagi warga terdampak.

Bantuan Internasional Belum Dibuka
| Jumat, 05 Desember 2025 | 04:29 WIB

Bantuan Internasional Belum Dibuka

Proses rehabilitasi bencana dan banjir yang terjadi di tiga provinsi di Sumatra berlangsung selama 100 hari.

Dramatisasi Pemberantasan Korupsi
| Jumat, 05 Desember 2025 | 04:29 WIB

Dramatisasi Pemberantasan Korupsi

Bukannya memicu gerakan antikorupsi, dramatisasi justru melemahkan semangat publik untuk ikut memberantas korupsi.

Danantara Membenahi Subsidi dan Kompensasi BUMN
| Jumat, 05 Desember 2025 | 04:29 WIB

Danantara Membenahi Subsidi dan Kompensasi BUMN

Danantara akan mengubah skema biaya di sejumlah BUMN yang menerima program subsidi serta kompensasi.

Transaksi Harbolnas 2025 Bisa Tembus Rp 35 Triliun
| Jumat, 05 Desember 2025 | 04:29 WIB

Transaksi Harbolnas 2025 Bisa Tembus Rp 35 Triliun

Pesta belanja dan diskon tahunan yakni Harbolnas 2025 bakal berlangsung di periode10 - 16 Desember 2025.

IHSG Cetak Rekor Penutupan Tertinggi, Simak Peluang Investor Jumat (5/12) Ini
| Jumat, 05 Desember 2025 | 04:29 WIB

IHSG Cetak Rekor Penutupan Tertinggi, Simak Peluang Investor Jumat (5/12) Ini

IHSG pecahkan rekor penutupan tertinggi di 8.640,2. Intip prediksi IHSG dan rekomendasi saham untuk Jumat (5/12).

Premi Asuransi Kesehatan Tak Bisa Asal Naik
| Jumat, 05 Desember 2025 | 04:29 WIB

Premi Asuransi Kesehatan Tak Bisa Asal Naik

Frekuensi kenaikan tarif alias repricing premi asuransi kesehatan akan dibatasi sebanyak satu kali dalam jangka waktu setahun.

INDEKS BERITA