Penerimaan Cukai Rokok Naik 31% jadi Rp 76,4 Triliun
Rabu, 18 Mei 2022 | 07:05 WIB
Reporter: Dendi Siswanto
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cukai rokok masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan cukai negara untuk tahun ini.
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat total realisasi penerimaan cukai tahun ini hingga 30 April 2022 sebesar Rp 78,67 triliun. Hasil penerimaan cukai tersebut melonjak 31% secara tahunan jika dibandingkan dengan periode serupa tahun lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.