Berita Ekonomi

Penerimaan Cukai Rokok Naik 31% jadi Rp 76,4 Triliun

Rabu, 18 Mei 2022 | 07:05 WIB
Penerimaan Cukai Rokok Naik 31% jadi Rp 76,4 Triliun

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cukai rokok masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan cukai negara untuk tahun  ini.

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat total realisasi penerimaan cukai tahun ini hingga 30 April 2022 sebesar Rp 78,67 triliun. Hasil penerimaan cukai tersebut melonjak 31% secara tahunan jika dibandingkan dengan periode serupa tahun lalu.  

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru