ILUSTRASI. Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok PT Praoe Lajar di kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/2/2022). ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Batalnya rencana pengenaan cukai plastik dan minuman berpemanis, membuat potensi penerimaan yang akan masuk ke kantong pemerintah hilang. Namun, pemerintah berharap penerimaan cukai rokok dan minuman yang mengandung etil alkohol (MMA) bisa menutupinya.
Pemerintah mematok penerimaan cukai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, sebesar Rp 203,92 triliun. Dari angka itu, target penerimaan cukai plastik sebesar Rp 1,9 triliun dan penerimaan cukai minuman berpemanis Rp 1,5 triliun. Artinya, pemerintah bakal kehilangan potensi penerimaan Rp 3,4 triliun lantaran batal memperluas barang kena cukai.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.