KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Batalnya rencana pengenaan cukai plastik dan minuman berpemanis, membuat potensi penerimaan yang akan masuk ke kantong pemerintah hilang. Namun, pemerintah berharap penerimaan cukai rokok dan minuman yang mengandung etil alkohol (MMA) bisa menutupinya.
Pemerintah mematok penerimaan cukai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, sebesar Rp 203,92 triliun. Dari angka itu, target penerimaan cukai plastik sebesar Rp 1,9 triliun dan penerimaan cukai minuman berpemanis Rp 1,5 triliun. Artinya, pemerintah bakal kehilangan potensi penerimaan Rp 3,4 triliun lantaran batal memperluas barang kena cukai.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.