Pengadaan Tanah Proyek Strategis Berjalan Mulus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Beleid ini membuat pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional (PSN) pelaksanaannya dapat diprioritaskan.
