Pengaduan Terbanyak di YLKI Berasal dari Konsumen Properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) maupun gugatan pailit terhadap pengembang properti yang semakin marak belakangan ini, turut memberikan risiko besar bagi konsumen pembeli properti. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bahkan mencatat, pengaduan terbanyak berasal dari konsumen properti.
Untuk meminimalisasi risiko, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada KONTAN, Rabu (10/3), menyarankan agar calon konsumen memastikan kelengkapan izin sebelum membeli properti. Calon pembeli juga bisa menggali testimoni konsumen lain. Tak lupa, calon konsumen harus memperhatikan kontrak perjanjian.
