Berita Market

Pengaduan Terbanyak di YLKI Berasal dari Konsumen Properti

Jumat, 12 Maret 2021 | 09:06 WIB
Pengaduan Terbanyak di YLKI Berasal dari Konsumen Properti

ILUSTRASI. Sengketa PKPU maupun gugatan pailit terhadap pengembang properti turut memberikan risiko besar bagi konsumen pembeli properti.

Reporter: Muhammad Julian, Vina Elvira | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) maupun gugatan pailit terhadap pengembang properti yang semakin marak belakangan ini, turut memberikan risiko besar bagi konsumen pembeli properti. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bahkan mencatat, pengaduan terbanyak berasal dari konsumen properti.

Untuk meminimalisasi risiko, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada KONTAN, Rabu (10/3), menyarankan agar calon konsumen memastikan kelengkapan izin sebelum membeli properti. Calon pembeli juga bisa menggali testimoni konsumen lain. Tak lupa, calon konsumen harus memperhatikan kontrak perjanjian.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru