Pengendalian Belum Jelas, Peringkat Jababeka (KIJA) Masih Dalam Pengawasan Negatif

Rabu, 07 Agustus 2019 | 17:13 WIB
Pengendalian Belum Jelas, Peringkat Jababeka (KIJA) Masih Dalam Pengawasan Negatif
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketidakpastian soal pengendalian di PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) membuat peringkat utang perusahaan ini masih masuk dalam pengawasan negatif (rating watch negative/RWN). Dalam laporan terbarunya, Fitch Ratings menetapkan kembali peringkat jangka panjang KIJA di level B dengan peringkat nasional di level A-. 

Peringkat pengawasan negatif ini dipertahankan lantaran belum ada resolusi dan kejelasan, apakah terjadi perubahan pengendalian, seperti yang ditetapkan dalam prospektus obligasi US$ 300 juta yang jatuh tempo pada 2023 mendatang. Perubahan pengendalian atau change of control (CoC) mengharuskan perusahaan membeli kembali (buyback) obligasi. 

"Jika itu terjadi, Fitch menilai perusahaan akan menghadapi tantangan likuiditas dan refinancing," ujar analis Fitch, Rabu (7/8). 

Baca Juga: Curriculum Vitae Sugiharto, Dirut Baru Jababeka (KIJA) Versi RUPS 26 Juni 2019 

Saat ini posisi direksi KIJA memang masih simpang siur. KIJA juga perlu memberikan informasi ke pemegang obligasi dengan menunjukkan status perubahan pengendalian. Namun, wali amanat tidak memberikan batas waktu khusus soal pengajuan tersebut. 

Jika memang terjadi perubahan pengendalian dan KIJA harus melakukan buyback obligasi, Fitch menilai KIJA tak memiliki dana cukup untuk membeli kembali surat utang tersebut. Apalagi, belum tentu pemegang obligasi bakal menerima tawaran itu. Sehingga, jika ini terjadi, KIJA harus menggunakan pembiayaan alternatif seperti pinjaman ataupun penerbitan obligasi baru. 

Isu soal perubahan pengendali ini tercetus saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang mengusulkan Sugiharto sebagai direktur utama. Manajemen lama KIJA, menegaskan, susunan direksi dan komisaris yang berlaku adalah susunan yang ditetapkan per 31 Mei 2018. Di susunan direksi ini, Tedjo Budianto Liman menjabat sebagai Direktur Utama.

KIJA juga menerima tiga surat dari kontraktor dan pemasoknya pada 12 Juli 2019 yang menyatakan ketidaksetujuan atas perubahan anggota dewan. Dalam rilisnya ke Bursa Efek Indonesia pada 17 Juli 2019, KIJA menyatakan kalau dalam keputusan RUPS 26 Juni 2019, pengangkatan anggota dewan baru tergantung pada persetujuan pihak ketiga, termasuk perusahaan kreditur. 

Baca Juga: Bisnis Kawasan Industri Masih Menjanjikan 

Sehingga, KIJA menyatakan bahwa tidak ada perubahan dalam komposisi dewan direksi. Pada 24 Juli 2019, KIJA kemudian menyatakan bahwa dua anggota direksi baru yang diusulkan tidak dapat menjadi bagian dari dewan direksi lantaran ketidaksetujuan kontraktor. Selain itu, ada gugatan yang diajukan pada 22 Juli 2019 oleh sekelompok pemegang saham minoritas yang memiliki 5% saham gabungan. Kelompok ini juga menentang perubahan dewan direksi. 

Kinerja

Terlepas dari kemelut soal manajemen KIJA, Fitch memprediksi persaingan di antara pengembang properti industri di Cikarang, mempengaruhi penjualan lahan industri KIJA. Namun, penjualan lahan di Kendal berpotensi tumbuh karena masuknya anchor tenant, yakni produsen tekstil asal China, Jiangsu Lianfa, pada kuartal II 2019. 

KIJA pun menjual 17 hektar lahan ke Jiangsu pada Juni 2019. Hal ini dapat menarik lebih banyak investasi ke kawasan ini. Fitch juga memperkirakan penjualan perumahan akan meningkat pada kuartal II 2019 karena KIJA kemungkinan akan meluncurkan proyek baru. 

Baca Juga: Termasuk Sudwikatmono & Darmono, Berikut Daftar 21 Pengusaha Pendiri Jababeka (KIJA) 

Namun, ekspansi tersebut sempat terganggu dari ketidakpastian perubahan pengendalian KIJA. Penjualan KIJA meningkat sebesar 17% yoy pada semester I 2019, terutama karena penjualan tanah ke Jiangsu. Namun, penjualan residensial menurun 64% yoy, karena KIJA menahan peluncuran ini. 

Fitch juga memprediksi KIJA akan beralih ke pasar menengah dan menengah ke atas, yang memiliki kinerja lebih baik daripada pasar kelas bawah di Kota Jababeka. Di sisi lain, Fitch memperkirakan EBITDA dari pembangkit listrik KIJA akan meningkat 

Di sisi lain, peringkat KIJA juga dibatasi oleh bisnis perusahaan yang sangat terkonsentrasi di Kota Jababeka, yang diprediksi berkontribusi sekitar 60% -70% dari penjualan jangka menengah. Tapi, risiko ini bisa berkurang seiring meningkatnya kontribusi dari Kendal. 

KIJA juga terkena risiko fluktuasi mata uang, karena sebagian besar utangnya berdenominasi dollar AS sementara sebagian besar EBITDA-nya dalam rupiah. Saat ini, KIJA telah melakukan lindung nilai US$ 200 juta dari obligasi US$ 300 juta miliknya. 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

Target Gerai 2025 Tercapai, Aspirasi Hidup (ACES) Siap Geber Ekspansi di 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 08:56 WIB

Target Gerai 2025 Tercapai, Aspirasi Hidup (ACES) Siap Geber Ekspansi di 2026

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) telah merealisasikan pembukaan 27 toko baru di sepanjang tahun 2025.

Akses Mineral Kritis untuk AS Belum Imbang
| Rabu, 31 Desember 2025 | 08:45 WIB

Akses Mineral Kritis untuk AS Belum Imbang

AS bakal mendapatkan keuntungan strategis sementara RI hanya mendapat pembebasan tarif              

Bangun Kosambi (CBDK) Suntik Modal Dua Anak Usaha Rp 2,79 Triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:48 WIB

Bangun Kosambi (CBDK) Suntik Modal Dua Anak Usaha Rp 2,79 Triliun

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mengumumkan dua transaksi afiliasi dengan nilai total Rp 2,79 triliun.

Hari Terakhir Tahun 2025, Mayoritas Bursa Asia Diprediksi Bergerak Mendatar
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:45 WIB

Hari Terakhir Tahun 2025, Mayoritas Bursa Asia Diprediksi Bergerak Mendatar

Pergerakan pasar dipengaruhi kombinasi profit taking akhir tahun.Kewaspadaan jelang rilis PMI China, serta risiko geopolitik.

Darma Henwa (DEWA) Raih Kredit Jumbo Rp 5 Triliun Dari BBCA dan BMRI
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:44 WIB

Darma Henwa (DEWA) Raih Kredit Jumbo Rp 5 Triliun Dari BBCA dan BMRI

PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengantongi fasilitas kredit jumbo dari PT Bank Central Asia Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebesar Rp 5 triliun. 

INDEKS BERITA

Terpopuler