Pengusaha Batubara Minta Kemudahan Izin Tambang

Kamis, 02 Mei 2019 | 11:41 WIB
Pengusaha Batubara Minta Kemudahan Izin Tambang
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengusaha tambang batubara mulai mencemaskan iklim investasi di Indonesia. Kegusaran itu lantaran pemerintah tak kunjung merampungkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sebab, beleid tersebut merupakan bentuk kepastian bagi pemilik lisensi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk mengajukan perpanjangan izin usaha sekaligus mengubah status mereka menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Chief Executive Officer PT Arutmin Indonesia Ido Hutabarat mengemukakan, penerbitan beleid ini sangat penting lantaran berkaitan dengan kepastian hukum dan investasi di industri pertambangan batubara. "Kami perlu kejelasan, apalagi (sektor batubara) perlu investasi jangka panjang," ungkap Ido kepada KONTAN, Selasa (30/4) lalu.

Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung Mochamad Kurnia Ariawan juga menyebutkan sektor pertambangan telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara, termasuk dalam menghasilkan devisa, mengingat emas hitam ini merupakan komoditas andalan ekspor Indonesia.

"Kami sudah berinvestasi jangka panjang, infrastruktur, alat berat, peralatan dan lainnya. Tentu kepastian (hukum dan investasi) menjadi keinginan semua sektor bisnis," ujar Kurnia kepada KONTAN, belum lama ini.

Direktur Utama PT Adaro Energy Tbk (ADRO), Garibaldi Thohir mengharapkan pemerintah mendukung penuh perusahaan nasional, tanpa membedakan antara perusahaan BUMN dan perusahaan swasta. "Mungkin tidak 100%, namun 90% tambang batubara di Indonesia sudah dimiliki perusahaan dan pengusaha Indonesia. Saya yakin dan berharap pemerintah fair. Kami ingin secepatnya (revisi PP 23/2010) diterbitkan," kata pria yang akrab disapa Boy Thohir itu.

Izin beberapa pemilik PKP2B generasi pertama sebentar lagi akan berakhir. Misalnya, kontrak PT Arutmin Indonesia berakhir pada 1 November 2020, PT Adaro Indonesia pada 1 Oktober 2022, dan PT Kideco Jaya Agung pada 13 Maret 2023.

Ketiga perusahaan itu merupakan produsen batubara terbesar di Indonesia. Adaro mampu memproduksi 54 juta ton batubara di sepanjang tahun lalu. Disusul PT Kideco Jaya Agung yang memproduksi batubara 34 juta ton pada 2018. Kemudian Arutmin Indonesia memproduksi 29 juta ton batubara.

Belum lama ini, Menteri BUMN Rini Soemarno meminta revisi PP 23/2010 itu bisa mengakomodasi dan memperkuat peran BUMN. Salah satu permintaan Rini, luas wilayah tambang PKP2B yang memperoleh perpanjangan tidak boleh melebihi 15.000 hektare (ha).

Sejumlah pemilik PKP2B menolak permintaan Menteri BUMN. Misalnya, Arutmin ingin luas wilayah tambang yang memperoleh perpanjangan tak berubah. "Kami ingin mendapatkan perpanjangan izin lahan existing," kata Ido Hutabarat.

Adapun Agung Mochamad mengungkapkan, luas wilayah ini menjadi persoalan krusial karena menyangkut kepentingan pemerintah dan swasta. Tak hanya dari sisi pengusaha, menurut Agung, pembatasan luas lahan sebesar 15.000 ha juga membuka potensi kerugian dari sisi pendapatan negara. "Kami bicara kepentingan bersama, swasta dan pemerintah. Jadi saya kira harus ada diskusi secara menyeluruh untuk (luas wilayah) ini," ungkap dia.

Boy Thohir juga menilai sebagian besar pertambangan batubara Indonesia dimiliki pengusaha nasional. Sehingga tak ada perbedaan kepentingan yang signifikan antara BUMN dan pemilik tambang yang notabene adalah pengusaha Indonesia. "Sama asing saja menghargai kontrak, masak sama perusahaan nasional tidak? Kami kan pengusaha nasional yang bertanggung jawab," pungkas dia.

Arutmin ajukan perpanjangan izin

Sementara itu, Arutmin bersiap segera mengajukan permohonan perpanjangan izin usaha pertambangan batubara pada akhir semester I-2019. Ido Hutabarat mengatakan pihaknya sedang menyusun permohonan tersebut dan segera diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kami sedang memproses perpanjangan perizinan. Kami akan segera mengajukannya pada tahun ini, mungkin pada semester pertama ini," kata dia kepada KONTAN.

Kontrak PKP2B Arutmin Indonesia akan berakhir pada tahun 2020 mendatang. Jika PP No. 23 Tahun 2010 direvisi, maka para pengusaha akan mendapatkan kepastian dalam berinvestasi. Dalam draf revisi PP 23/2010, pemegang izin bisa mengajukan perpanjangan dalam tempo lima tahun sebelum kontrak berakhir, sebelumnya hanya dua tahun sebelum kontrak berakhir.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Khawatir APBN Makin Tekor, Defisit Bisa ke 3%, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 14 Januari 2026 | 07:16 WIB

Pasar Khawatir APBN Makin Tekor, Defisit Bisa ke 3%, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar masih mencermati tekanan domestik, terutama kekhawatiran terhadap defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mendekati 3%. ​

Folago Global Nusantara (IRSX) Mulai Menggarap Bisnis Konser Musik
| Rabu, 14 Januari 2026 | 07:00 WIB

Folago Global Nusantara (IRSX) Mulai Menggarap Bisnis Konser Musik

Melalui FolaGoPro, perusahaan akan mengusung konsep hybrid dengan memadukan live show dan social commerce.

Polanya Mirip Saham BUMI, Glencore Rajin Jualan Saat NCKL Cetak Rekor All Time High
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:38 WIB

Polanya Mirip Saham BUMI, Glencore Rajin Jualan Saat NCKL Cetak Rekor All Time High

Laju harga saham PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) ditopang oleh lonjakan harga komoditas nikel.

Tantangan Fluktuasi Harga Minyak bagi Energi Mega Persada Tbk (ENRG)
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:30 WIB

Tantangan Fluktuasi Harga Minyak bagi Energi Mega Persada Tbk (ENRG)

Ekspansi untuk eksplorasi dan pengembangan akan menyokong kinerja PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) 

Disetir Data Ekonomi Global, IHSG Rabu (14/1) Masih Berpeluang Menguat
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:28 WIB

Disetir Data Ekonomi Global, IHSG Rabu (14/1) Masih Berpeluang Menguat

Arah IHSG akan sangat dipengaruhi oleh dua rilis data utama dari global. Di antaranya, data inflasi AS dan data neraca perdagangan China

Akibat Cuaca Ekstrem, Harga Garam Kasar Naik Signifikan
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:26 WIB

Akibat Cuaca Ekstrem, Harga Garam Kasar Naik Signifikan

Penyebabnya, entra garam di Madura dan pesisir Jawa bagian Utara seperti Rembang, Pati, Cirebon dan Indramayu kerap diguyur hujan sejak tahun lalu

Panggung Keresahan
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:25 WIB

Panggung Keresahan

Masyarakat Indonesia mulai melek politik. Kritik yang disampaikan oleh sejumlah pihak, terutama melalui komedi dan satire

Produksi Batubara dan Nikel Dipangkas, Begini Dampaknya ke Emiten Jasa Tambang
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:25 WIB

Produksi Batubara dan Nikel Dipangkas, Begini Dampaknya ke Emiten Jasa Tambang

pemangkasan produksi batubara dan nikel secara nasional pada 2026 berpotensi menunda ekspansi terhadap investasi alat berat ataupun pemeliharaan

Penjualan Mobil ASII Turun 15,23%, Simak Prospek Sahamnya
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:21 WIB

Penjualan Mobil ASII Turun 15,23%, Simak Prospek Sahamnya

ASII mencatat penjualan 409.379 unit kendaraan roda empat sepanjang tahun lalu, dengan pangsa pasar alias market share 51%.

Pemerintah Janjikan Diskon Tiket Pesawat pada Lebaran
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:16 WIB

Pemerintah Janjikan Diskon Tiket Pesawat pada Lebaran

 Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 180 miliar untuk diskon tiket angkutan periode Natal dan Tahun Baru 2025

INDEKS BERITA

Terpopuler