Pengusaha Batubara Minta Kemudahan Izin Tambang

Kamis, 02 Mei 2019 | 11:41 WIB
Pengusaha Batubara Minta Kemudahan Izin Tambang
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengusaha tambang batubara mulai mencemaskan iklim investasi di Indonesia. Kegusaran itu lantaran pemerintah tak kunjung merampungkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sebab, beleid tersebut merupakan bentuk kepastian bagi pemilik lisensi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk mengajukan perpanjangan izin usaha sekaligus mengubah status mereka menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Chief Executive Officer PT Arutmin Indonesia Ido Hutabarat mengemukakan, penerbitan beleid ini sangat penting lantaran berkaitan dengan kepastian hukum dan investasi di industri pertambangan batubara. "Kami perlu kejelasan, apalagi (sektor batubara) perlu investasi jangka panjang," ungkap Ido kepada KONTAN, Selasa (30/4) lalu.

Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung Mochamad Kurnia Ariawan juga menyebutkan sektor pertambangan telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara, termasuk dalam menghasilkan devisa, mengingat emas hitam ini merupakan komoditas andalan ekspor Indonesia.

"Kami sudah berinvestasi jangka panjang, infrastruktur, alat berat, peralatan dan lainnya. Tentu kepastian (hukum dan investasi) menjadi keinginan semua sektor bisnis," ujar Kurnia kepada KONTAN, belum lama ini.

Direktur Utama PT Adaro Energy Tbk (ADRO), Garibaldi Thohir mengharapkan pemerintah mendukung penuh perusahaan nasional, tanpa membedakan antara perusahaan BUMN dan perusahaan swasta. "Mungkin tidak 100%, namun 90% tambang batubara di Indonesia sudah dimiliki perusahaan dan pengusaha Indonesia. Saya yakin dan berharap pemerintah fair. Kami ingin secepatnya (revisi PP 23/2010) diterbitkan," kata pria yang akrab disapa Boy Thohir itu.

Izin beberapa pemilik PKP2B generasi pertama sebentar lagi akan berakhir. Misalnya, kontrak PT Arutmin Indonesia berakhir pada 1 November 2020, PT Adaro Indonesia pada 1 Oktober 2022, dan PT Kideco Jaya Agung pada 13 Maret 2023.

Ketiga perusahaan itu merupakan produsen batubara terbesar di Indonesia. Adaro mampu memproduksi 54 juta ton batubara di sepanjang tahun lalu. Disusul PT Kideco Jaya Agung yang memproduksi batubara 34 juta ton pada 2018. Kemudian Arutmin Indonesia memproduksi 29 juta ton batubara.

Belum lama ini, Menteri BUMN Rini Soemarno meminta revisi PP 23/2010 itu bisa mengakomodasi dan memperkuat peran BUMN. Salah satu permintaan Rini, luas wilayah tambang PKP2B yang memperoleh perpanjangan tidak boleh melebihi 15.000 hektare (ha).

Sejumlah pemilik PKP2B menolak permintaan Menteri BUMN. Misalnya, Arutmin ingin luas wilayah tambang yang memperoleh perpanjangan tak berubah. "Kami ingin mendapatkan perpanjangan izin lahan existing," kata Ido Hutabarat.

Adapun Agung Mochamad mengungkapkan, luas wilayah ini menjadi persoalan krusial karena menyangkut kepentingan pemerintah dan swasta. Tak hanya dari sisi pengusaha, menurut Agung, pembatasan luas lahan sebesar 15.000 ha juga membuka potensi kerugian dari sisi pendapatan negara. "Kami bicara kepentingan bersama, swasta dan pemerintah. Jadi saya kira harus ada diskusi secara menyeluruh untuk (luas wilayah) ini," ungkap dia.

Boy Thohir juga menilai sebagian besar pertambangan batubara Indonesia dimiliki pengusaha nasional. Sehingga tak ada perbedaan kepentingan yang signifikan antara BUMN dan pemilik tambang yang notabene adalah pengusaha Indonesia. "Sama asing saja menghargai kontrak, masak sama perusahaan nasional tidak? Kami kan pengusaha nasional yang bertanggung jawab," pungkas dia.

Arutmin ajukan perpanjangan izin

Sementara itu, Arutmin bersiap segera mengajukan permohonan perpanjangan izin usaha pertambangan batubara pada akhir semester I-2019. Ido Hutabarat mengatakan pihaknya sedang menyusun permohonan tersebut dan segera diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kami sedang memproses perpanjangan perizinan. Kami akan segera mengajukannya pada tahun ini, mungkin pada semester pertama ini," kata dia kepada KONTAN.

Kontrak PKP2B Arutmin Indonesia akan berakhir pada tahun 2020 mendatang. Jika PP No. 23 Tahun 2010 direvisi, maka para pengusaha akan mendapatkan kepastian dalam berinvestasi. Dalam draf revisi PP 23/2010, pemegang izin bisa mengajukan perpanjangan dalam tempo lima tahun sebelum kontrak berakhir, sebelumnya hanya dua tahun sebelum kontrak berakhir.

Bagikan

Berita Terbaru

Punya Kontrak Jangka Panjang dan Tambah Armada, Seberapa Menarik Saham ELPI?
| Jumat, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Punya Kontrak Jangka Panjang dan Tambah Armada, Seberapa Menarik Saham ELPI?

PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) memperluas jangkauan operasional di kawasan Asia-Pasifik.

Terjerembap! Deretan Saham Big Caps Bikin IHSG Loyo, Kapan Waktu Tepat Serok Bawah?
| Jumat, 17 April 2026 | 08:00 WIB

Terjerembap! Deretan Saham Big Caps Bikin IHSG Loyo, Kapan Waktu Tepat Serok Bawah?

Meski IHSG sempat rebound, saham-saham big caps tetap tertekan dan mendominasi daftar top laggards IHSG. 

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat
| Jumat, 17 April 2026 | 07:21 WIB

Program MBG Perlu Audit dan Pengawasan Ketat

Pengawasan yang ketat dari bebagai pihak diperlukan untuk menutup celah penyimpangan anggaran program MBG

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?
| Jumat, 17 April 2026 | 07:16 WIB

Saham INTP vs SMGR: Mana yang Lebih Kuat Hadapi Badai Industri Semen?

Oversupply dan krisis batubara menekan industri semen. Pahami rekomendasi saham untuk SMGR dan INTP.

Dukung WFH, PLN Diskon Tambah Daya Listrik
| Jumat, 17 April 2026 | 07:12 WIB

Dukung WFH, PLN Diskon Tambah Daya Listrik

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto mengatakan, momentum WFH membuat kebutuhan listrik rumah tangga meningkat.

Kinerja Operasional Masih Lesu, UNTR Pasang Strategi Lebih Defensif
| Jumat, 17 April 2026 | 07:09 WIB

Kinerja Operasional Masih Lesu, UNTR Pasang Strategi Lebih Defensif

Kinerja UNTR anjlok di berbagai segmen, dari alat berat hingga batubara. Simak analisis saham UNTR di sini.

Strategi WMPP Jual Aset dan Gandeng Mitra Bisnis
| Jumat, 17 April 2026 | 07:08 WIB

Strategi WMPP Jual Aset dan Gandeng Mitra Bisnis

WMPP juga membuka pintu untuk melakukan penjajakan kerja sama dengan sejumlah mitra dan investor strategis.

IHSG Masih Diwarnai Profit Taking, Cek Rekomendasi Saham Pilihan di Akhir Pekan
| Jumat, 17 April 2026 | 07:02 WIB

IHSG Masih Diwarnai Profit Taking, Cek Rekomendasi Saham Pilihan di Akhir Pekan

IHSG ditutup melemah, namun ada 4 saham pilihan analis yang patut dicermati. Simak strategi trading untuk hari ini 

Kenaikan HBA Tak Mencerminkan Profit
| Jumat, 17 April 2026 | 07:00 WIB

Kenaikan HBA Tak Mencerminkan Profit

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani menilai kenaikan ini merupakan dampak dari kondisi global

Ada Persoalan Sistemik  di Suplai Batubara PLTU
| Jumat, 17 April 2026 | 06:54 WIB

Ada Persoalan Sistemik di Suplai Batubara PLTU

Kondisi hari operasional pembangkit pada PLTU yang tidak ideal dipicu ketidakpasian dalam persetujuan RKAB 2026

INDEKS BERITA

Terpopuler