Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan pengusaha dan serikat pekerja masih menantikan payung hukum untuk menghitung kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2026. Hingga kini pemerintah masih belum merilis aturan upah minimum provinsi untuk tahun depan.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Nurjaman, menyatakan hingga kini dunia usaha belum mendapatkan info terkini terkait peraturan pemerintah mengenai UMP 2026 tersebut.
