Pengusaha Swasta Khawatir Aturan Pembangkit Listrik Nuklir Suburkan Monopoli BUMN

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia sedang mempersiapkan regulasi untuk pengembangan pembangkit listrik nuklir. Namun pengusaha swasta khawatir, beleid tersebut hanya untuk memuluskan monopoli perusahaan BUMN semata.
Asal tahu, saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Payung hukum energi hijau itu juga memuat tentang pengembangan pembangkit listrik nuklir.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan