KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia sedang mempersiapkan regulasi untuk pengembangan pembangkit listrik nuklir. Namun pengusaha swasta khawatir, beleid tersebut hanya untuk memuluskan monopoli perusahaan BUMN semata.
Asal tahu, saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Payung hukum energi hijau itu juga memuat tentang pengembangan pembangkit listrik nuklir.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.