Pengusaha Usulkan Tax Amnesty Jilid II, Ini Tanggapan Kemkeu

Senin, 05 Agustus 2019 | 09:11 WIB
Pengusaha Usulkan Tax Amnesty Jilid II, Ini Tanggapan Kemkeu
[]
Reporter: Bidara Pink, Grace Olivia | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan pengusaha mengusulkan agar pemerintah kembali mengadakan program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid kedua. Namun seharusnya pemerintah tidak perlu menindaklanjuti usulan itu. Setelah program itu berjalan, pemerintah harus konsisten menjalankan kebijakan, yakni menindak para pengemplang pajak yang enggan memanfaatkan program pengampunan pajak.

Pengusaha menyampaikan usulan itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam diskusi bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) atau Kadin Talks, Jumat (2/8). Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani menilai tax amnesty yang sudah berlangsung pada tahun 2016-2017 dianggap belum optimal.

Baca Juga: Sediakan layanan premium, BMW jalin kerjasama dengan Garuda Indonesia

Sebelum program tax amnesty berjalan, pemerintah menyebut aset WNI yang luput dari perpajakan mencapai lebih dari Rp 10.000 triliun. Namun, pelaksanaan tax amnesty hanya mampu mencatut kurang dari separuhnya. Bahkan, kebanyakan deklarasi harta tersembunyi berasal dari dalam negeri.

Bahkan, pelapor harta tersembunyi di luar negeri sangat minim, hanya Rp 146,6 triliun. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat masih ada sekitar Rp 1.300 triliun aset keuangan yang belum dilaporkan ke otoritas pajak per akhir 2018.

Baca Juga: Industri padat karya relokasi ke Jawa Tengah agar lebih efisien

Menanggapi permintaan itu, Sri Mulyani mengaku usulan serupa juga pernah disampaikan Presiden Joko Widodo. "Kalau bicara mungkin, pasti mungkin. Tapi apakah itu yang terbaik?" ujar Sri Mulyani dalam dialog tersebut.

Sri Mulyani mengakui program tax amnesty belum berjalan maksimal. Pasalnya, peserta program itu tak sampai 1 juta wajib pajak. "Jauh lebih rendah dari ekspektasi kami terhadap wajib pajak," lanjut mantan Direktur World Bank.

Saatnya penindakan

Namun Sri Mulyani menegaskan penting juga bagi pemerintah untuk menunjukkan ketegasan terhadap para wajib pajak, terutama dalam memberikan pengampunan. "Kalau kami berikan amnesti, lalu tidak lama kemudian kita berikan lagi, akan muncul pertanyaan: Bagaimana kita tahu kalau nanti memang tidak akan ada lagi amnesti?" tutur Sri Mulyani.

Artinya, pemerintah tetap harus menunjukkan ketegasan dalam mengadakan pengampunan dan mampu memastikan bahwa pengampunan pajak tersebut tidak akan terulang lagi.

Apalagi, pemerintah saat ini sudah memiliki akses data dan informasi yang jauh lebih memadai dari sebelumnya sebagai bekal meningkatkan kepatuhan wajib pajak memenuhi kewajibannya. Sejak tahun lalu, pemerintah telah menjalankan sistem pertukaran data perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

Direktur Jenderal Pajak mencatat, jumlah partisipan AEoI saat ini mencapai 98 yurisdiksi, meningkat ketimbang 2018 yang hanya 65 negara. Sementara, negara tujuan pelaporan tahun ini mencapai 82 yurisdiksi, juga lebih tinggi dibandingkan dengan 2018 yang hanya 54 yurisdiksi.

Dengan adanya kesepakatan antar negara-negara di dunia untuk AEoI ini, sejatinya akan sulit bagi wajib pajak untuk melakukan penghindaran dan pengelakan pajak (tax avoidance dan tax evasion) ke depan. Pemerintah juga telah memiliki akses ke semua lembaga keuangan di dalam negeri. "Sekarang sudah ada 47 juta transaksi yang sudah dilaporkan (dari AEoI) dan nilainya ribuan triliunan euro. Jadi sekarang dunia semuanya tahu ke mana para wajib pajak mereka, kami semua sudah kompak," terang Sri Mulyani.

Baca Juga: Jamkrindo buka akses bagi UMKM untuk memperoleh bantuan permodalan

Oleh karena itu, Menkeu berharap, masyarakat yang merasa masih memiliki kewajiban untuk segera memenuhinya sesuai amanat konstitusi. Sebagai regulator, ia juga berjanji akan memberikan pelayanan yang terbaik, kredibel, dan akuntabel kepada para pembayar pajak. "Sekarang saatnya kami harus menjalankan konsekuensi tax amnesty. Kami selalu terus-menerus menjelaskan, ayo, sama-sama penuhi kewajiban membayar pajak sesuai undang-undang," tutur Sri Mulyani.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, pasca-amnesti sudah diikuti keterbukaan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan melalui Perpu 1 Tahun 2017/UU No. 9 Tahun 2017 baik atas aset di dalam maupun di luar negeri.

Ini sejalan dengan peta jalan penegakan hukum pasca-amnesti yang akan lebih efektif jika didukung data dan informasi yang akurat. Artinya, semua pihak, terutama institusi negara, kini memperkuat dan mem-back up penuh Ditjen Pajak untuk reformasi pajak dan penegakan hukum yang terukur, imparsial, objektif, dan adil. "Dengan kata lain, peta jalan setelah tax amnesty adalah keterbukaan informasi dan penegakan hukum," tutur Yustinus.

Baca Juga: Penerimaan negara rendah lantaran pembangunan terlalu bergantung pada BUMN

Pakar perpajakan DDTC, Bawono Kristiaji mengingatkan, pengampunan pajak idealnya hanya dilaksanakan sekali saja per generasi. Jika dilaksanakan lebih dari sekali, bisa memunculkan risiko moral hazard. Wajib pajak bisa beranggapan bahwa pengampunan pajak bisa dilakukan berkali-kali. "Ini bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap otoritas pajak atau pemerintah," ujar Bawono.

Tapi, Ketua Badan Otonom HIPMI Tax Center Ajib Hamdani berpendapat, tax amnesty jilid kedua akan berefek positif bagi investasi. Saat ini masih banyak dana yang terparkir di luar Indonesia karena orang-orang masih cenderung wait and see. Ajib optimistis, pelaksanaan tax amnesty jilid kedua akan mendorong kembalinya uang-uang orang Indonesia yang terparkir di luar negeri.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Tembaga Dunia Naik 18% Sepanjang 2026, AMMN dan MDKA Jadi Penerima Manfaat
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:29 WIB

Harga Tembaga Dunia Naik 18% Sepanjang 2026, AMMN dan MDKA Jadi Penerima Manfaat

Kenaikan harga tembaga mencerminkan ekspektasi pasar terhadap permintaan yang tetap kuat di tengah kondisi pasokan global yang relatif terbatas.

PMI Manufaktur Kembali Ekspansif, Rebound Sesaat atau Sinyal Kebangkitan Industri?
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:30 WIB

PMI Manufaktur Kembali Ekspansif, Rebound Sesaat atau Sinyal Kebangkitan Industri?

Kenaikan produksi kembali terjadi untuk pertama kali sejak Februari dan pesanan baru mulai stabil, tetapi peningkatan output masih terbatas. 

Pemulihan Harga dan Permintaan Bikin Prospek Emiten Poultry Kembali Menarik
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Pemulihan Harga dan Permintaan Bikin Prospek Emiten Poultry Kembali Menarik

Pemangkasan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan memberikan dampak terhadap sektor poultry.

Indeks Dolar Dalam Tren, Berikut Prediksi Rupiah Hari Ini, Kamis (6/8)
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:32 WIB

Indeks Dolar Dalam Tren, Berikut Prediksi Rupiah Hari Ini, Kamis (6/8)

Pergerakan rupiah didorong oleh melemahnya permintaan terhadap dolar AS.  Pelemahan itu setelah peluang deeskalasi konflik AS–Iran.

Yield US Treasury Menurun, Indeks Dolar AS Ikut Melemah
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:27 WIB

Yield US Treasury Menurun, Indeks Dolar AS Ikut Melemah

Penurunan imbal hasil (yield) obligasi pemerintah Amerika Serikat (AS) menekan pergerakan indeks dolar AS (DXY).

Investor Asing Gelar Aksi Net Sell Lagi, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Investor Asing Gelar Aksi Net Sell Lagi, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

 Angka ini memang lebih rendah dibanding kuartal sebelumnya yang sebesar 5,61%, tetapi lebih tinggi dari konsensus pasar sekitar 5,1%.

Penjualan Sarang Burung Walet Topang Pertumbuhan Laba Abadi Lestari (RLCO)
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:12 WIB

Penjualan Sarang Burung Walet Topang Pertumbuhan Laba Abadi Lestari (RLCO)

Hingga 30 Juni 2026, PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) mencatatkan laba bersih Rp 20,36 miliar, meningkat 13,39% secara tahunan.

BEI Masukkan ALKA dan AGAR ke Daftar Saham HSC
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:06 WIB

BEI Masukkan ALKA dan AGAR ke Daftar Saham HSC

BEI memasukkan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) dan PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR) ke daftar saham berkonsentrasi tinggi.

Tekanan Biaya Berpotensi Reda, Kinerja KLBF Bisa Lebih Sehat
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Tekanan Biaya Berpotensi Reda, Kinerja KLBF Bisa Lebih Sehat

Pada semester I-2026,  PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) harus mengalami penurunan laba bersih 2,80% yoy jadi Rp 1,97 triliun dari Rp 2,03 triliun.​

Strategi Promosi Mendorong Laba AMRT Semakin Tinggi
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:54 WIB

Strategi Promosi Mendorong Laba AMRT Semakin Tinggi

Per akhir Juni 2026, pengelola jaringan minimarket Alfamart itu mencetak laba bersih Rp 2,02 triliun, naik 7,5% secara tahunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler