Pengusaha Wajib Bayar Penuh Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk mewajibkan pelaku usaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada karyawan pada tahun ini.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (7/4).
