Penolakan PPN 12% Terus Menggema Hingga Penghujung Tahun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tahun 2025 tinggal menghitung hari. Itu artinya, tak lama lagi kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% berlaku. Namun hingga kini, penolakan terhadap kebijakan itu kian menggelembung.
Pada Jumat (27/12) pekan lalu, Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi melepas enam balon hitam yang diikat, di Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat. Aksi simbolis ini dilakukan untuk menolak kenaikan tarif PPN menjadi 12%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.