Penolakan PPN 12% Terus Menggema Hingga Penghujung Tahun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tahun 2025 tinggal menghitung hari. Itu artinya, tak lama lagi kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% berlaku. Namun hingga kini, penolakan terhadap kebijakan itu kian menggelembung.
Pada Jumat (27/12) pekan lalu, Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi melepas enam balon hitam yang diikat, di Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat. Aksi simbolis ini dilakukan untuk menolak kenaikan tarif PPN menjadi 12%.
