KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pangan pemerintah terus berubah. Setelah menetapkan lima jenis komoditas yang dipantau melalui Neraca Komoditas, kini keluar aturan terkait impor daging sapi/kerbau.
Daging sapi dan kerbau memang masuk dalam neraca komoditas. Ini lantaran daging untuk kebutuhan konsumsi masyarakat, daging sapi/kerbau juga digunakan untuk bahan baku industri. Alhasil, ketersediaan daging sapi atau kerbau menjadi penting.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan