KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pangan pemerintah terus berubah. Setelah menetapkan lima jenis komoditas yang dipantau melalui Neraca Komoditas, kini keluar aturan terkait impor daging sapi/kerbau.
Daging sapi dan kerbau memang masuk dalam neraca komoditas. Ini lantaran dagingĀ untuk kebutuhan konsumsi masyarakat, daging sapi/kerbau juga digunakan untuk bahan baku industri. Alhasil, ketersediaan daging sapi atau kerbau menjadi penting.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.