Berita Regulasi

Penugasan Impor Daging Sapi Terbuka bagi Swasta

Jumat, 04 Maret 2022 | 04:20 WIB
Penugasan Impor Daging Sapi Terbuka bagi Swasta

Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pangan pemerintah terus berubah. Setelah menetapkan lima jenis komoditas yang dipantau melalui Neraca Komoditas, kini keluar aturan terkait impor daging sapi/kerbau.

Daging sapi dan kerbau memang masuk dalam neraca komoditas. Ini lantaran dagingĀ  untuk kebutuhan konsumsi masyarakat, daging sapi/kerbau juga digunakan untuk bahan baku industri. Alhasil, ketersediaan daging sapi atau kerbau menjadi penting.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru