Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pangan pemerintah terus berubah. Setelah menetapkan lima jenis komoditas yang dipantau melalui Neraca Komoditas, kini keluar aturan terkait impor daging sapi/kerbau.
Daging sapi dan kerbau memang masuk dalam neraca komoditas. Ini lantaran dagingĀ untuk kebutuhan konsumsi masyarakat, daging sapi/kerbau juga digunakan untuk bahan baku industri. Alhasil, ketersediaan daging sapi atau kerbau menjadi penting.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG