KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pangan pemerintah terus berubah. Setelah menetapkan lima jenis komoditas yang dipantau melalui Neraca Komoditas, kini keluar aturan terkait impor daging sapi/kerbau.
Daging sapi dan kerbau memang masuk dalam neraca komoditas. Ini lantaran daging untuk kebutuhan konsumsi masyarakat, daging sapi/kerbau juga digunakan untuk bahan baku industri. Alhasil, ketersediaan daging sapi atau kerbau menjadi penting.
