Penuhi Syarat Untuk Spin Off, Asuransi Genjot Ekuitas UUS
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Batas waktu pelaksanaan spin off alias pemisahan unit usaha syariah (UUS) perusahaan asuransi semakin dekat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas waktu spin off UUS asuransi paling lambat 31 Desember 2026. Ini tercantum dalam POJK Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi.
