Penuhi Syarat Untuk Spin Off, Asuransi Genjot Ekuitas UUS
Selasa, 06 Februari 2024 | 07:11 WIB
ILUSTRASI. Ekuitas UUS BRI Life telah mencapai Rp 190,5 miliar di 2023.?(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
Reporter: Dikky Setiawan, Shifa Nur Fadila
| Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Batas waktu pelaksanaan spin off alias pemisahan unit usaha syariah (UUS) perusahaan asuransi semakin dekat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas waktu spin off UUS asuransi paling lambat 31 Desember 2026. Ini tercantum dalam POJK Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.