Penundaan Pengangkatan CASN & CPNS Memunculkan Beban Pengangguran Semu Selama 9 Bulan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Pemerintah dan Komisi II DPR untuk menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menimbulkan keresahan. Dalam keputusan yang dibuat oleh Pemerintah, CASN akan diangkat pada 1 Oktober 2025. Adapun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal diangkat pada 1 Maret 2026.
Padahal berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sementara peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1, dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025. Adapun jumlah CASN dan CPNS yang diangkat juga mencapai ratusan ribu pegawai.
Dihubungi melalui media sosial, CPNS bernama Anita (27) asal Jember, Jawa Timur menceritakan kini harus menyambung hidup dengan berjualan makanan ringan di bulan Ramadan karena sudah resign dari kantor lamanya. "Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, aku dagang bersama ibu di depan masjid dekat rumah. Aku sudah resign dari kantor lama," terangnya kepada KONTAN, Jumat (14/3).
Anita memutuskan resign dari kantor konsultan hukum saat menerima kelulusan seleksi CPNS pada awal tahun 2025. Namun, pengangkatan CASN yang ditunda oleh Pemerintah membuatnya harus mencari penghasilan sampai dirinya mendapatkan pekerjaan lagi.
Baca Juga: Penundaan Pengangkatan ASN Bisa Mengusik Daya Beli
"Rencanaku jadi berantakan, karena seharusnya saat ini sedang mempersiapkan diri untuk pindah penempatan di Jakarta. Tapi masih harus fokus cari penghasilan tambahan di rumah," kata dia.
Kisah Sadewa (27) lebih baik dibandingkan Anita karena status karyawannya dapat diperpanjang oleh perusahaan tempatnya bekerja saat dia mengajukan resign pada Maret 2025. Jika pengangkatan CASN masih berjalan sesuai dengan jadwal, seharusnya Sadewa sudah mulai bekerja di kantor Kementerian Keuangan pada April atau Mei mendatang.
"Setelah mendengar kabar penundaan pengangkatan, Saya segera menghubungi atasan saya agar status saya bisa di-extend. Untungnya, perusahaan saya masih bisa memperpanjang status karyawan tetap saya hingga April 2025," urainya.
Sadewa melanjutkan, setelah April ada kemungkinan masih bisa menjadi freelance di perusahaan lamanya di Jakarta.
Dia juga mempertanyakan apa urgensi Pemerintah mengangkat CPNS menjadi Oktober 2025. Menurutnya, masing-masing instansi memiliki kebutuhan pegawai tersendiri dan dengan tanggal TMT yang berbeda satu sama lain.
"Jadi, kebijakan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang diserentakkan ini juga merugikan bagi Kementerian dan atau lembaga yang memang membutuhkan tambahan pegawai secepatnya," tandas Sadewa.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan