Penundaan Pengangkatan CASN & CPNS Memunculkan Beban Pengangguran Semu Selama 9 Bulan

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:51 WIB
Penundaan Pengangkatan CASN & CPNS Memunculkan Beban Pengangguran Semu Selama 9 Bulan
[ILUSTRASI. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (kiri) bersama Menteri PANRB Rini Widyantini (kanan) tiba untuk menyampaikan keterangan terkait pengangkatan CASN dan PPPK di Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025). Pemerintah memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN untuk formasi tahun 2024 yang diselesaikan paling lambat Juni 2025 dan PPPK paling lambat Oktober 2025. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.]
Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Pemerintah dan Komisi II DPR untuk menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menimbulkan keresahan. Dalam keputusan yang dibuat oleh Pemerintah, CASN akan diangkat pada 1 Oktober 2025. Adapun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal diangkat pada 1 Maret 2026.

Padahal berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sementara peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1, dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025. Adapun jumlah CASN dan CPNS yang diangkat juga mencapai ratusan ribu pegawai.

Dihubungi melalui media sosial, CPNS bernama Anita (27) asal Jember, Jawa Timur menceritakan kini harus menyambung hidup dengan berjualan makanan ringan di bulan Ramadan karena sudah resign dari kantor lamanya. "Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, aku dagang bersama ibu di depan masjid dekat rumah. Aku sudah resign dari kantor lama," terangnya kepada KONTAN, Jumat (14/3).

Anita memutuskan resign dari kantor konsultan hukum saat menerima kelulusan seleksi CPNS pada awal tahun 2025. Namun, pengangkatan CASN yang ditunda oleh Pemerintah membuatnya harus mencari penghasilan sampai dirinya mendapatkan pekerjaan lagi.

Baca Juga: Penundaan Pengangkatan ASN Bisa Mengusik Daya Beli

"Rencanaku jadi berantakan, karena seharusnya saat ini sedang mempersiapkan diri untuk pindah penempatan di Jakarta. Tapi masih harus fokus cari penghasilan tambahan di rumah," kata dia.

Kisah Sadewa (27) lebih baik dibandingkan Anita karena status karyawannya dapat diperpanjang oleh perusahaan tempatnya bekerja saat dia mengajukan resign pada Maret 2025. Jika pengangkatan CASN masih berjalan sesuai dengan jadwal, seharusnya Sadewa sudah mulai bekerja di kantor Kementerian Keuangan pada April atau Mei mendatang.

"Setelah mendengar kabar penundaan pengangkatan, Saya segera menghubungi atasan saya agar status saya bisa di-extend. Untungnya, perusahaan saya masih bisa memperpanjang status karyawan tetap saya hingga April 2025," urainya.

Sadewa melanjutkan, setelah April ada kemungkinan masih bisa menjadi freelance di perusahaan lamanya di Jakarta.

Dia juga mempertanyakan apa urgensi Pemerintah mengangkat CPNS menjadi Oktober 2025. Menurutnya, masing-masing instansi memiliki kebutuhan pegawai tersendiri dan dengan tanggal TMT yang berbeda satu sama lain.

"Jadi, kebijakan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang diserentakkan ini juga merugikan bagi Kementerian dan atau lembaga yang memang membutuhkan tambahan pegawai secepatnya," tandas Sadewa.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

S&P Masih Percaya Indonesia, Pasar Obligasi Butuh Bukti
| Senin, 20 Juli 2026 | 13:49 WIB

S&P Masih Percaya Indonesia, Pasar Obligasi Butuh Bukti

S&P mempertahankan peringkat utang Indonesia di level investment grade dengan outlook stabil. Tetapi, respons pasar stagnan. Mengapa?

Ketika Sepak Bola Menyihir Pasar Saham
| Senin, 20 Juli 2026 | 11:20 WIB

Ketika Sepak Bola Menyihir Pasar Saham

Kedua riset ini mengindikasikan hubungan yang amat jelas antara mood (suasana hati) investor dan harga saham.

Harga Komoditas Mendaki, Prospek Saham TINS Kian Seksi
| Senin, 20 Juli 2026 | 09:59 WIB

Harga Komoditas Mendaki, Prospek Saham TINS Kian Seksi

Kenaikan harga timah menjadi kabar baik bagi PT Timah Tbk (TINS). Harga jual rata-rata (ASP) bisa terdongkrak dan memperlebar margin laba TINS. ​

Pajak dan Potensi Fraud Koperasi
| Senin, 20 Juli 2026 | 09:44 WIB

Pajak dan Potensi Fraud Koperasi

Risiko terjadinya fraud atau kecurangan pajak Koperasi Merah Putih dipengaruhi faktor lemahnya tata kelola.​

Lebih Mini untuk Ritel
| Senin, 20 Juli 2026 | 09:35 WIB

Lebih Mini untuk Ritel

Pemerintah harus adil memberikan imbal hasil surat utang yang ditawarkan, baik itu untuk institusi maupun kepada masyarakat.

ESG United Tractors (UNTR): Menjaga Eksplorasi Bisnis Dalam Koridor ESG
| Senin, 20 Juli 2026 | 08:40 WIB

ESG United Tractors (UNTR): Menjaga Eksplorasi Bisnis Dalam Koridor ESG

Bagi PT United Tractors Tbk (UNTR), eksplorasi bukan hanya mencari cadangan batubara, tapi juga menggali peluang bisnis jangka panjang.

Industri Maritim Khawatirkan Dampak B50
| Senin, 20 Juli 2026 | 06:43 WIB

Industri Maritim Khawatirkan Dampak B50

Tingkat keberhasilan uji coba mencapai 80%–90% dan memenuhi standar teknis kendaraan. B50 aman untuk mobil, truk, hingga bus.

Jangan Jadi Penonton Realisasi Investasi
| Senin, 20 Juli 2026 | 06:38 WIB

Jangan Jadi Penonton Realisasi Investasi

Kehadiran proyek strategis nasional di wilayah Timur Indonesia ini harus memberikan dampak langsung bagi perputaran roda ekonomi daerah.

Mitigasi Komprehensif Gangguan Rantai Pasok
| Senin, 20 Juli 2026 | 06:31 WIB

Mitigasi Komprehensif Gangguan Rantai Pasok

Penutupan kembali Selat Hormuz mengerek biaya transportasi hingga produksi, sehingga pemerintah harus segera melakukan antisipasi

Bankir Mengklaim Belum Menaikkan Bunga Kredit
| Senin, 20 Juli 2026 | 06:30 WIB

Bankir Mengklaim Belum Menaikkan Bunga Kredit

Sejumlah bank mengklaim belum menaikkan bunga kredit meski BI rate naik 1% sejak Mei 2025, karena persaingan penyaluran kredit masih ketat.  ​

INDEKS BERITA

Terpopuler