Penundaan Pengangkatan CASN & CPNS Memunculkan Beban Pengangguran Semu Selama 9 Bulan

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:51 WIB
Penundaan Pengangkatan CASN & CPNS Memunculkan Beban Pengangguran Semu Selama 9 Bulan
[ILUSTRASI. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (kiri) bersama Menteri PANRB Rini Widyantini (kanan) tiba untuk menyampaikan keterangan terkait pengangkatan CASN dan PPPK di Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025). Pemerintah memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN untuk formasi tahun 2024 yang diselesaikan paling lambat Juni 2025 dan PPPK paling lambat Oktober 2025. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.]
Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Pemerintah dan Komisi II DPR untuk menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menimbulkan keresahan. Dalam keputusan yang dibuat oleh Pemerintah, CASN akan diangkat pada 1 Oktober 2025. Adapun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal diangkat pada 1 Maret 2026.

Padahal berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sementara peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1, dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025. Adapun jumlah CASN dan CPNS yang diangkat juga mencapai ratusan ribu pegawai.

Dihubungi melalui media sosial, CPNS bernama Anita (27) asal Jember, Jawa Timur menceritakan kini harus menyambung hidup dengan berjualan makanan ringan di bulan Ramadan karena sudah resign dari kantor lamanya. "Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, aku dagang bersama ibu di depan masjid dekat rumah. Aku sudah resign dari kantor lama," terangnya kepada KONTAN, Jumat (14/3).

Anita memutuskan resign dari kantor konsultan hukum saat menerima kelulusan seleksi CPNS pada awal tahun 2025. Namun, pengangkatan CASN yang ditunda oleh Pemerintah membuatnya harus mencari penghasilan sampai dirinya mendapatkan pekerjaan lagi.

Baca Juga: Penundaan Pengangkatan ASN Bisa Mengusik Daya Beli

"Rencanaku jadi berantakan, karena seharusnya saat ini sedang mempersiapkan diri untuk pindah penempatan di Jakarta. Tapi masih harus fokus cari penghasilan tambahan di rumah," kata dia.

Kisah Sadewa (27) lebih baik dibandingkan Anita karena status karyawannya dapat diperpanjang oleh perusahaan tempatnya bekerja saat dia mengajukan resign pada Maret 2025. Jika pengangkatan CASN masih berjalan sesuai dengan jadwal, seharusnya Sadewa sudah mulai bekerja di kantor Kementerian Keuangan pada April atau Mei mendatang.

"Setelah mendengar kabar penundaan pengangkatan, Saya segera menghubungi atasan saya agar status saya bisa di-extend. Untungnya, perusahaan saya masih bisa memperpanjang status karyawan tetap saya hingga April 2025," urainya.

Sadewa melanjutkan, setelah April ada kemungkinan masih bisa menjadi freelance di perusahaan lamanya di Jakarta.

Dia juga mempertanyakan apa urgensi Pemerintah mengangkat CPNS menjadi Oktober 2025. Menurutnya, masing-masing instansi memiliki kebutuhan pegawai tersendiri dan dengan tanggal TMT yang berbeda satu sama lain.

"Jadi, kebijakan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang diserentakkan ini juga merugikan bagi Kementerian dan atau lembaga yang memang membutuhkan tambahan pegawai secepatnya," tandas Sadewa.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Nilai Utang Pemerintah Pusat Kian Membengkak Capai Rp 9.138 Triliun
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 21:16 WIB

Nilai Utang Pemerintah Pusat Kian Membengkak Capai Rp 9.138 Triliun

Angka ini setara 39,86% terhadap produk domestik bruto (PDB), atau mendekati ambang batas maksimal rasio utang yang aman

PANI Menggaet Restu Rights Issue dan Akuisisi Saham CBDK
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:54 WIB

PANI Menggaet Restu Rights Issue dan Akuisisi Saham CBDK

Ada peningkatan tambahan modal disetor PANI sebesar Rp 16,60 triliun, setelah dikurangi biaya emisi saham.

Ngebut, Penjualan Mobil ASII Meningkat 9,7% Pada September 2025
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:48 WIB

Ngebut, Penjualan Mobil ASII Meningkat 9,7% Pada September 2025

Di tengah dinamika industri otomotif nasional, kinerja industri ini mencerminkan upaya bersama para pelaku 

Menjelang Akhir Pekan, Waspadai Profit Taking, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:29 WIB

Menjelang Akhir Pekan, Waspadai Profit Taking, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Terkait IHSG, investor perlu mewaspadai potensi pullback jangka pendek akibat profit taking pada akhir pekan

Tunda Pajak E-commerce Hingga Februari 2026
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:28 WIB

Tunda Pajak E-commerce Hingga Februari 2026

Hingga saat ini, pemerintah masih belum menunjuk marketplace untuk memungut pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5

Layanan E-Commerce Menjadi Penopang, Kinerja GOTO Berpotensi Membaik
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:21 WIB

Layanan E-Commerce Menjadi Penopang, Kinerja GOTO Berpotensi Membaik

Jika dibandingkan saham Grab di pasar saham Amerika Serikat (AS), valuasi saham GOTO masih lebih menarik.

Keyakinan Konsumen Anjlok, Terendah Sejak Mei 2022, Prospek Emiten Konsumer Loyo
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:15 WIB

Keyakinan Konsumen Anjlok, Terendah Sejak Mei 2022, Prospek Emiten Konsumer Loyo

Penurunan IKK mencerminkan sikap lebih berhati-hati dari konsumen terhadap prospek ekonomi Indonesia dalam jangka pendek.

Berkah Emiten Emas Saat Harga Si Kuning Terus-terusan Berkilau
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:05 WIB

Berkah Emiten Emas Saat Harga Si Kuning Terus-terusan Berkilau

Peluang investasi di saham emiten emas masih terbuka. Terutama, jika harga saham bergerak sideways atau ada di level yang wajar. 

Penyaluran Kas Pemerintah oleh Himbara Capai 74%
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 07:52 WIB

Penyaluran Kas Pemerintah oleh Himbara Capai 74%

Dengan bunga yang lebih murah, bank-bank Himbara diharapkan terdorong memanfaatkan dana tersebut secara produktif

Pelemahan Daya Beli Semakin Terlihat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (10/10)
| Jumat, 10 Oktober 2025 | 07:50 WIB

Pelemahan Daya Beli Semakin Terlihat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (10/10)

Penjualan ritel domestik Agustus 2025 sebesar 3,5% yoy, melemah dibandingkan bukan bulan sebelumnya yang tumbuh 4,7% yoy.

INDEKS BERITA