Penutupan Perusahaan Dana Pensiun Kemungkinan Berlanjut Tahun Ini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam kurun waktu tahun 2015-2019, sebanyak 36 perusahaan dana pensiun tutup. Kemungkinan, tren penurunan jumlah perusahaan dana pensiun juga akan terjadi juga pada tahun ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dari 260 perusahaan dana pensiun pada tahun 2015, tersisa 224 pada tahun 2019. Perinciannya, sebanyak 158 perusahaan dana pensiun program pensiun manfaat pasti (DPPK-PPMP) dan 41 perusahaan dana pensiun program pensiun iuran pasti (DPPK-PPIP). Lalu sisanya 25 perusahaan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan