Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Financial technology alias fintech ikut menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran dana PEN sebagai pinjaman melalui fintech berjenis peer-to-peer (P2P) lending senilai Rp 262,2 miliar per akhir 2020.
Deputi Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan menyatakan penyaluran itu dilakukan di bawah pengawasan regulator. "Terkait program PEN, jumlah pinjaman per Desember 2020 senilai Rp 262,2 miliar kepada 48.629 rekening pinjaman penyaluran PEN," katanya, akhir pekan lalu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.