Penyaluran Kredit Lesu, Bank Parkir Dana di Surat Berharga Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan di Tanah Air belum mengoptimalkan pencarian likuiditas via pasar uang baik antar bank maupun dengan Bank Indonesia (BI) lewat repo. Sebaliknya, koleksi surat berharga negara (SBN) bank justru semakin tinggi.
Merujuk catatan Kementerian Keuangan (Kemkeu) per 15 Juni 2020, kepemilikan SBN oleh perbankan telah mencapai nilai Rp 1.000,25 triliun dengan komposisi 32,60%. Nilai tersebut meningkat hingga 61,57% dibandingkan awal tahun 2020 senilai Rp 622,2 triliun dengan porsi 22,63% terhadap total SBN beredar.
