Penyaluran Kredit Perbankan ke BUMN Hampir Mendekati Batas Maksimal

Senin, 24 Juni 2019 | 07:51 WIB
Penyaluran Kredit Perbankan ke BUMN Hampir Mendekati Batas Maksimal
[]
Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ruang gerak penyaluran kredit perbankan semakin sempit, terutama pembiayaan kepada badan usaha milik negara (BUMN). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki aturan, Batas Maksimal Pemberian Kredit (BMPK) sebesar 30% dari modal bank BUMN untuk disalurkan ke perusahaan BUMN.

Sejumlah bankir mengakui bahwa penyaluran kredit ke BUMN, terutama terkait infrastruktur, menuju batasan ketentuan BMPK. Namun sejauh ini mereka sudah melakukan antisipasi.

Wakil Direktur Utama Bank BNI Herry Sidharta, memandang, BNI dan juga bank lain pasti memiliki ketentuan internal terkait BMPK. "Walaupun (secara ketentuan) bisa sampai 30%, kami membuat acuan (pemberian kredit) berdasarkan batasan internal, yaitu 5% di bawah batas BMPK," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (23/6).

Selain agar tidak melanggar ketentuan, Herry menyebutkan, cara tersebut wajar dilakukan oleh bank untuk memitigasi risiko kredit.

Di sisi lain, Bank Rakyat Indonesia (BRI) sejauh ini tidak memiliki masalah dengan aturan BMPK. Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo mengatakan, BRI memang memberi kredit ke segmen korporasi baik BUMN maupun swasta.

Namun, mayoritas kredit BRI masuk ke segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Porsi korporasi kami 24% dari total kredit. Tidak besar. Selebihnya 76% masuk ke UMKM," kata Haru.

Direktur Kepatuhan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Mahelan Prabantarikso juga menjelaskan bahwa hingga saat ini dalam penyaluran kredit, BTN masih belum melampaui atau mendekati ketentuan BMPK. Namun, relaksasi BMPK mungkin diperlukan bagi bank besar yang membiayai proyek infrastruktur. Sebab, total nilai proyek atau kebutuhan dana pada perusahaan terkait infrastruktur cukup besar.

Adapun Direktur Korporasi Bank Mandiri Royke Tumilaar, mengakui, penyaluran kredit Bank Mandiri sudah mendekati BMPK. Namun hanya terjadi pada beberapa perusahaan pelat merah yang mempunyai proyek rutin besar serta belanja modal yang jumbo, antara lain sektor listrik.

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan, merujuk beberapa laporan keuangan korporasi BUMN, kemampuan mereka meminjam ke bank memang hampir mencapai batas atas. Salah satu solusinya, menurut David, dengan lebih mendorong peran swasta dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Sehingga sisi pendanaan maupun risiko kredit lebih terdistribusi.

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menambahkan, BMPK sebesar 30% merupakan aturan baku yang dipakai secara global. Lana tidak menyarankan ada pelonggaran BMPK lantaran tidak sesuai prinsip kehati-hatian. Perusahaan BUMN harus bisa mendiversifikasi pendanaan proyek infrastruktur, tidak hanya mengandalkan perbankan saja, tapi misalnya dengan menerbitkan obligasi.

Bagikan

Berita Terbaru

Kepemilikan Perbankan di SRBI Terus Melonjak
| Rabu, 26 November 2025 | 06:10 WIB

Kepemilikan Perbankan di SRBI Terus Melonjak

Kepemilikan perbankan di SRBI per 17 November 2025 mencapai Rp 699,3 triliun, naik Rp 97 triliun dari akhir bulan Oktober. 

Merdeka Battery Materials (MBMA) Merilis Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 3,1 Triliun
| Rabu, 26 November 2025 | 06:07 WIB

Merdeka Battery Materials (MBMA) Merilis Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 3,1 Triliun

Dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk untuk refinancing, modal kerja, dan pembiayaan anak usaha  PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA).

CDIA Kucurkan Pinjaman ke Anak Usaha di Singapura Rp 2,33 Triliun
| Rabu, 26 November 2025 | 06:02 WIB

CDIA Kucurkan Pinjaman ke Anak Usaha di Singapura Rp 2,33 Triliun

PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) memberikan pinjamanUS$ 140 juta atau setara Rp 2,33 triliun ke entitas usaha Grup Chandra Asri di Singapura.

Indofood Berharap Sukses dan Makmur di Akhir Tahun
| Rabu, 26 November 2025 | 06:00 WIB

Indofood Berharap Sukses dan Makmur di Akhir Tahun

Kinerja PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) di kuartal III 2025 tertekan akibat kenaikan biaya dan rugi kurs

Restrukturisasi Utang Selesai, Krakatau Steel (KRAS) Siap Menggenjot Kinerja
| Rabu, 26 November 2025 | 05:57 WIB

Restrukturisasi Utang Selesai, Krakatau Steel (KRAS) Siap Menggenjot Kinerja

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) siap melanjutkan transformasi guna meningkatkan kinerja keuangan maupun operasional pada 2026.

Emiten Ritel Siap Mengalap Berkah di Akhir Tahun
| Rabu, 26 November 2025 | 05:52 WIB

Emiten Ritel Siap Mengalap Berkah di Akhir Tahun

Menakar peluang emiten ritel di momentum Natal dan Tahun Baru 2025. prospek penjualan ritel didukung data-data ekonomi domestik yang membaik. ​

Emiten Jasa Pertambangan Masih Tertekan
| Rabu, 26 November 2025 | 05:41 WIB

Emiten Jasa Pertambangan Masih Tertekan

Emiten yang bergerak di bidang jasa kontraktor pertambangan terpapar dampak lesunya harga dan permintaan komoditas.​

IPO Superbank Bikin Grup Emtek Terbang
| Rabu, 26 November 2025 | 05:35 WIB

IPO Superbank Bikin Grup Emtek Terbang

Menakar dampak penawaran umum perdana saham alias initial public offering (IPO) Superbank ke prospek saham emiten Grup Emtek.

Bisnis Tepung Terigu Bogasari Tetap Terjaga
| Rabu, 26 November 2025 | 05:30 WIB

Bisnis Tepung Terigu Bogasari Tetap Terjaga

 Selama kurang lebih 20 tahun pasokan dan harga tepung terigu dari Bogasari Group selalu tetap terjaga.

Impor Beras Ilegal Kembali Terjadi, Kali ini di Batam
| Rabu, 26 November 2025 | 05:20 WIB

Impor Beras Ilegal Kembali Terjadi, Kali ini di Batam

Impor beras yang terjadi meski diklaim secara ilegal lantaran harganya yang jauh lebih murah ketimbang beras domestik.

INDEKS BERITA