Penyaluran Kredit Perbankan ke BUMN Hampir Mendekati Batas Maksimal

Senin, 24 Juni 2019 | 07:51 WIB
Penyaluran Kredit Perbankan ke BUMN Hampir Mendekati Batas Maksimal
[]
Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ruang gerak penyaluran kredit perbankan semakin sempit, terutama pembiayaan kepada badan usaha milik negara (BUMN). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki aturan, Batas Maksimal Pemberian Kredit (BMPK) sebesar 30% dari modal bank BUMN untuk disalurkan ke perusahaan BUMN.

Sejumlah bankir mengakui bahwa penyaluran kredit ke BUMN, terutama terkait infrastruktur, menuju batasan ketentuan BMPK. Namun sejauh ini mereka sudah melakukan antisipasi.

Wakil Direktur Utama Bank BNI Herry Sidharta, memandang, BNI dan juga bank lain pasti memiliki ketentuan internal terkait BMPK. "Walaupun (secara ketentuan) bisa sampai 30%, kami membuat acuan (pemberian kredit) berdasarkan batasan internal, yaitu 5% di bawah batas BMPK," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (23/6).

Selain agar tidak melanggar ketentuan, Herry menyebutkan, cara tersebut wajar dilakukan oleh bank untuk memitigasi risiko kredit.

Di sisi lain, Bank Rakyat Indonesia (BRI) sejauh ini tidak memiliki masalah dengan aturan BMPK. Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo mengatakan, BRI memang memberi kredit ke segmen korporasi baik BUMN maupun swasta.

Namun, mayoritas kredit BRI masuk ke segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Porsi korporasi kami 24% dari total kredit. Tidak besar. Selebihnya 76% masuk ke UMKM," kata Haru.

Direktur Kepatuhan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Mahelan Prabantarikso juga menjelaskan bahwa hingga saat ini dalam penyaluran kredit, BTN masih belum melampaui atau mendekati ketentuan BMPK. Namun, relaksasi BMPK mungkin diperlukan bagi bank besar yang membiayai proyek infrastruktur. Sebab, total nilai proyek atau kebutuhan dana pada perusahaan terkait infrastruktur cukup besar.

Adapun Direktur Korporasi Bank Mandiri Royke Tumilaar, mengakui, penyaluran kredit Bank Mandiri sudah mendekati BMPK. Namun hanya terjadi pada beberapa perusahaan pelat merah yang mempunyai proyek rutin besar serta belanja modal yang jumbo, antara lain sektor listrik.

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan, merujuk beberapa laporan keuangan korporasi BUMN, kemampuan mereka meminjam ke bank memang hampir mencapai batas atas. Salah satu solusinya, menurut David, dengan lebih mendorong peran swasta dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Sehingga sisi pendanaan maupun risiko kredit lebih terdistribusi.

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menambahkan, BMPK sebesar 30% merupakan aturan baku yang dipakai secara global. Lana tidak menyarankan ada pelonggaran BMPK lantaran tidak sesuai prinsip kehati-hatian. Perusahaan BUMN harus bisa mendiversifikasi pendanaan proyek infrastruktur, tidak hanya mengandalkan perbankan saja, tapi misalnya dengan menerbitkan obligasi.

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:31 WIB

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama

Inflasi November 2025 melambat ke 0,17% MoM (2,72% YoY). Emas perhiasan dominan, bawang merah & daging ayam ras alami deflasi.

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun

Emiten farmasi yang memproduksi obat generik berlogo, hingga alat kesehatan berpotensi merasakan dampak positif.

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada Oktober 2025 mencapai US$ 2,39 miliar.

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:29 WIB

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara

Mirae menyabjut bahwa dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:56 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah

Program stimulus pemerintah membantu mendorong daya beli masyarakat dan menaikkan permintaan di dalam negeri

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:11 WIB

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai

Laju inflasi menjelang akhir tahun, justru diperkirakan melandai yang disebabkan harga pangan yang tercatat lebih rendah. 

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:59 WIB

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi

Penerimaan pajak penghasilan orang pribadi tercatat melesat 41% mencapai Rp 17,87 triliun           

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:50 WIB

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh

Menurut prediksi super optimistis Bank Indonesia, ekonomi cuma naik maksimal 7,7%                   

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:20 WIB

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan

Dari puluhan emiten yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus pada 28 November 2025, hanya segelintir yang didukung narasi kuat.

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:16 WIB

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati

BEI mengumumkan evaluasi indeks Sri-Kehati. Investor bisa memanfaatkan momentum ini untuk menengok ulang portofolio masi

INDEKS BERITA

Terpopuler