Penyaluran Kredit Perbankan ke BUMN Hampir Mendekati Batas Maksimal

Senin, 24 Juni 2019 | 07:51 WIB
Penyaluran Kredit Perbankan ke BUMN Hampir Mendekati Batas Maksimal
[]
Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ruang gerak penyaluran kredit perbankan semakin sempit, terutama pembiayaan kepada badan usaha milik negara (BUMN). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki aturan, Batas Maksimal Pemberian Kredit (BMPK) sebesar 30% dari modal bank BUMN untuk disalurkan ke perusahaan BUMN.

Sejumlah bankir mengakui bahwa penyaluran kredit ke BUMN, terutama terkait infrastruktur, menuju batasan ketentuan BMPK. Namun sejauh ini mereka sudah melakukan antisipasi.

Wakil Direktur Utama Bank BNI Herry Sidharta, memandang, BNI dan juga bank lain pasti memiliki ketentuan internal terkait BMPK. "Walaupun (secara ketentuan) bisa sampai 30%, kami membuat acuan (pemberian kredit) berdasarkan batasan internal, yaitu 5% di bawah batas BMPK," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (23/6).

Selain agar tidak melanggar ketentuan, Herry menyebutkan, cara tersebut wajar dilakukan oleh bank untuk memitigasi risiko kredit.

Di sisi lain, Bank Rakyat Indonesia (BRI) sejauh ini tidak memiliki masalah dengan aturan BMPK. Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo mengatakan, BRI memang memberi kredit ke segmen korporasi baik BUMN maupun swasta.

Namun, mayoritas kredit BRI masuk ke segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Porsi korporasi kami 24% dari total kredit. Tidak besar. Selebihnya 76% masuk ke UMKM," kata Haru.

Direktur Kepatuhan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Mahelan Prabantarikso juga menjelaskan bahwa hingga saat ini dalam penyaluran kredit, BTN masih belum melampaui atau mendekati ketentuan BMPK. Namun, relaksasi BMPK mungkin diperlukan bagi bank besar yang membiayai proyek infrastruktur. Sebab, total nilai proyek atau kebutuhan dana pada perusahaan terkait infrastruktur cukup besar.

Adapun Direktur Korporasi Bank Mandiri Royke Tumilaar, mengakui, penyaluran kredit Bank Mandiri sudah mendekati BMPK. Namun hanya terjadi pada beberapa perusahaan pelat merah yang mempunyai proyek rutin besar serta belanja modal yang jumbo, antara lain sektor listrik.

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan, merujuk beberapa laporan keuangan korporasi BUMN, kemampuan mereka meminjam ke bank memang hampir mencapai batas atas. Salah satu solusinya, menurut David, dengan lebih mendorong peran swasta dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Sehingga sisi pendanaan maupun risiko kredit lebih terdistribusi.

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menambahkan, BMPK sebesar 30% merupakan aturan baku yang dipakai secara global. Lana tidak menyarankan ada pelonggaran BMPK lantaran tidak sesuai prinsip kehati-hatian. Perusahaan BUMN harus bisa mendiversifikasi pendanaan proyek infrastruktur, tidak hanya mengandalkan perbankan saja, tapi misalnya dengan menerbitkan obligasi.

Bagikan

Berita Terbaru

 SPBU Swasta Diminta  Beli Solar dari Pertamina
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:48 WIB

SPBU Swasta Diminta Beli Solar dari Pertamina

Pemerintah tahun ini akan menghentikan impor solar setelah RDMP Balikpapan beroperasi, sehingga SPBU swasta bisa beli solar ke Pertamina

Tak Hanya Global, Pasar Juga Menyorot Fiskal
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:43 WIB

Tak Hanya Global, Pasar Juga Menyorot Fiskal

Lonjakan belanja dan ketidakpastian arah APBN memengaruhi persepsi risiko aset domestik             

Babak Baru Bisnis Asuransi Kesehatan
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:05 WIB

Babak Baru Bisnis Asuransi Kesehatan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan baru soal asuransi kesehatan lewat Peraturan OJK (POJK) Nomor 36/2025. 

Bunga Turun, Biaya Dana Masih Mahal
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:50 WIB

Bunga Turun, Biaya Dana Masih Mahal

Secara historis dibutuhkan waktu sekitar 6 hingga 12 bulan agar penurunan suku bunga acuan benar-benar tercermin pada suku bunga perbankan.

Peluang Cuan Rabu 14 Januari: Ini Area Support-Resistance IHSG Terbaru
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:45 WIB

Peluang Cuan Rabu 14 Januari: Ini Area Support-Resistance IHSG Terbaru

IHSG menguat tipis 0,16% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 3,49%.

Likuiditas Ketat Masih Menekan Bank Kecil
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:40 WIB

Likuiditas Ketat Masih Menekan Bank Kecil

Likuiditas KBMI 1 dan KBMI 2 terus susut seiring dengan kredit yang tumbuh perlahan.                   

Perusahaan Gadai Berburu Juru Taksir
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:35 WIB

Perusahaan Gadai Berburu Juru Taksir

Pelaku industri gadai terus berupaya mengimbangi tingginya peningkatan kebutuhan tenaga penaksir di lapangan

Mimpi Industrialisasi dan Politik Anggaran
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:32 WIB

Mimpi Industrialisasi dan Politik Anggaran

Dukungan politik anggaran yang berpihak pada industri lokal dalam negeri juga menjadi kunci, agar mimpi industrialisasi menjadi kenyataan.

Kredit Masih Sepi, Bank Pilih Menahan Diri Menerbitkan Obligasi
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:30 WIB

Kredit Masih Sepi, Bank Pilih Menahan Diri Menerbitkan Obligasi

Membeli obligasi perbankan di awal 2026 terasa sulit. Likuiditas yang terlalu longgar membuat bank menahan diri. 

Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Incar Pertumbuhan Dobel Digit
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:20 WIB

Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Incar Pertumbuhan Dobel Digit

Untuk mencapai target penjualan pada tahun ini, JTPE akan menggenjot ekspansi pasar ekspor dan domestik.

INDEKS BERITA