Penyaluran Kredit Perbankan ke BUMN Hampir Mendekati Batas Maksimal

Senin, 24 Juni 2019 | 07:51 WIB
Penyaluran Kredit Perbankan ke BUMN Hampir Mendekati Batas Maksimal
[]
Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ruang gerak penyaluran kredit perbankan semakin sempit, terutama pembiayaan kepada badan usaha milik negara (BUMN). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki aturan, Batas Maksimal Pemberian Kredit (BMPK) sebesar 30% dari modal bank BUMN untuk disalurkan ke perusahaan BUMN.

Sejumlah bankir mengakui bahwa penyaluran kredit ke BUMN, terutama terkait infrastruktur, menuju batasan ketentuan BMPK. Namun sejauh ini mereka sudah melakukan antisipasi.

Wakil Direktur Utama Bank BNI Herry Sidharta, memandang, BNI dan juga bank lain pasti memiliki ketentuan internal terkait BMPK. "Walaupun (secara ketentuan) bisa sampai 30%, kami membuat acuan (pemberian kredit) berdasarkan batasan internal, yaitu 5% di bawah batas BMPK," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (23/6).

Selain agar tidak melanggar ketentuan, Herry menyebutkan, cara tersebut wajar dilakukan oleh bank untuk memitigasi risiko kredit.

Di sisi lain, Bank Rakyat Indonesia (BRI) sejauh ini tidak memiliki masalah dengan aturan BMPK. Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo mengatakan, BRI memang memberi kredit ke segmen korporasi baik BUMN maupun swasta.

Namun, mayoritas kredit BRI masuk ke segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Porsi korporasi kami 24% dari total kredit. Tidak besar. Selebihnya 76% masuk ke UMKM," kata Haru.

Direktur Kepatuhan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Mahelan Prabantarikso juga menjelaskan bahwa hingga saat ini dalam penyaluran kredit, BTN masih belum melampaui atau mendekati ketentuan BMPK. Namun, relaksasi BMPK mungkin diperlukan bagi bank besar yang membiayai proyek infrastruktur. Sebab, total nilai proyek atau kebutuhan dana pada perusahaan terkait infrastruktur cukup besar.

Adapun Direktur Korporasi Bank Mandiri Royke Tumilaar, mengakui, penyaluran kredit Bank Mandiri sudah mendekati BMPK. Namun hanya terjadi pada beberapa perusahaan pelat merah yang mempunyai proyek rutin besar serta belanja modal yang jumbo, antara lain sektor listrik.

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan, merujuk beberapa laporan keuangan korporasi BUMN, kemampuan mereka meminjam ke bank memang hampir mencapai batas atas. Salah satu solusinya, menurut David, dengan lebih mendorong peran swasta dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Sehingga sisi pendanaan maupun risiko kredit lebih terdistribusi.

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menambahkan, BMPK sebesar 30% merupakan aturan baku yang dipakai secara global. Lana tidak menyarankan ada pelonggaran BMPK lantaran tidak sesuai prinsip kehati-hatian. Perusahaan BUMN harus bisa mendiversifikasi pendanaan proyek infrastruktur, tidak hanya mengandalkan perbankan saja, tapi misalnya dengan menerbitkan obligasi.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Perkapalan Mengangkat Sauh, Cuma Gorengan atau Fundamental yang Mulai Berlayar?
| Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

Saham Perkapalan Mengangkat Sauh, Cuma Gorengan atau Fundamental yang Mulai Berlayar?

Sepanjang tahun 2025 berjalan, harga saham emiten kapal mengalami kenaikan harga signifikan, bahkan hingga ratusan persen.

Analisis Astra International, Bisnis Mobil Lesu tapi Saham ASII  Malah Terbang 31,85%
| Minggu, 21 Desember 2025 | 09:05 WIB

Analisis Astra International, Bisnis Mobil Lesu tapi Saham ASII Malah Terbang 31,85%

Peluncuran produk baru seperti Veloz Hybrid diharapkan bisa menjadi katalis penahan penurunan volume penjualan. 

Embusan Angin Segar Bagi Investor Saham dan Kripto di Indonesia dari Amerika
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:31 WIB

Embusan Angin Segar Bagi Investor Saham dan Kripto di Indonesia dari Amerika

Kebijakan QE akan mengubah perilaku investor, perbankan dan institusi memegang dana lebih hasil dari suntikan bank sentral melalui obligasi. 

Nilai Tukar Rupiah Masih Tertekan di Akhir Tahun
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Tertekan di Akhir Tahun

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,16% secara harian ke Rp 16.750 per dolar AS pada Jumat (19/12)

Akuisisi Tambang Australia Tuntas, Bumi Resources Gelontorkan Duit Rp 346,9 Miliar
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:15 WIB

Akuisisi Tambang Australia Tuntas, Bumi Resources Gelontorkan Duit Rp 346,9 Miliar

Transformasi bertahap ini dirancang untuk memperkuat ketahanan BUMI, mengurangi ketergantungan pada satu siklus komoditas.

Rajin Ekspansi Bisnis, Kinerja Grup Merdeka Masih Merana, Ada Apa?
| Minggu, 21 Desember 2025 | 08:06 WIB

Rajin Ekspansi Bisnis, Kinerja Grup Merdeka Masih Merana, Ada Apa?

Tantangan utama bagi Grup Merdeka pada 2026 masih berkaitan dengan volatilitas harga komoditas, terutama nikel. 

Chandra Asri Pacific (TPIA) Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 1,5 Triliun
| Minggu, 21 Desember 2025 | 07:42 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 1,5 Triliun

Dana bersih dari hasil obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk keperluan modal kerja. 

Kelolaan Reksadana Syariah Tumbuh Subur di 2025
| Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB

Kelolaan Reksadana Syariah Tumbuh Subur di 2025

Dana kelolaan reksadana syariah mencapai Rp 81,54 triliun per November 2025, meningkat 61,30% secara year-to-date (ytd). 

Menjaga Keseimbangan Cuan Bisnis Bank Syariah & ESG
| Minggu, 21 Desember 2025 | 06:10 WIB

Menjaga Keseimbangan Cuan Bisnis Bank Syariah & ESG

Di tengah dorongan transisi menuju ekonomi rendah karbon, perbankan diposisikan sebagai penggerak utama pembiayaan berkelanjutan.

Mengunci Target Pertumbuhan Ekonomi
| Minggu, 21 Desember 2025 | 06:10 WIB

Mengunci Target Pertumbuhan Ekonomi

​ Pemerintah, dengan semangat dan ambisi besar seperti biasanya, menargetkan 2026 sebagai pijakan awal menuju mimpi pertumbuhan ekonomi 8%.

INDEKS BERITA