Penyelamatan Ekonomi dan Urusan Kesehatan di Tangan Komite Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Efek pandemi virus corona (Covid-19) terhadap kesehatan maupun ekonomi nasional memang tak main-main. Perlu perhatian dan fokus ekstra untuk menanganinya.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk komite khusus untuk menangani bidang kesehatan maupun ekonomi dalam satu kendali. Kemarin (20/7), Presiden Jokowi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
