Berita Bisnis

Penyelamatan Jiwasraya di Tangan Pemerintah

Selasa, 19 November 2019 | 08:32 WIB
Penyelamatan Jiwasraya di Tangan Pemerintah

ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Untuk mengatasi masalah lukuiditas di Jiasraya pemerintah akan mengundang BUMN dan investor asing masuk menjadi pemegang saham di Jiwasraya./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/

Reporter: Ferrika Sari, Grace Olivia | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bola panas penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya kini bergulir ke tangan Kementerian Keuangan (Kemkeu). Dari berbagai opsi penyelamatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan opsi penyelamatan asuransi pelat merah itu ke pemegang saham.

Menariknya, dari hasil rapat dengar pendapat antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DPR, Senin (18/11), terungkap jika kedua lembaga itu memberikan waktu yang panjang bagi Jiwasraya, termasuk pemegang sahamnya untuk menyelesaikan persoalan ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru