Penyelamatan Jiwasraya di Tangan Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bola panas penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya kini bergulir ke tangan Kementerian Keuangan (Kemkeu). Dari berbagai opsi penyelamatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan opsi penyelamatan asuransi pelat merah itu ke pemegang saham.
Menariknya, dari hasil rapat dengar pendapat antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DPR, Senin (18/11), terungkap jika kedua lembaga itu memberikan waktu yang panjang bagi Jiwasraya, termasuk pemegang sahamnya untuk menyelesaikan persoalan ini.
