Perampasan Aset

Senin, 21 Maret 2022 | 09:00 WIB
Perampasan Aset
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hiruk pikuk kelanjutan kasus perdagangan opsi biner (binary option) menggunakan robot trading masih terdengar. Belakangan, ramai kisah affiliator Doni Salmanan dan Indra Kenz yang ikut menjadi tersangka, dengan tuduhan melakukan penipuan soal perdagangan opsi biner.

Yang juga ramai jadi pembicaraan, para affiliator yang juga mendapat julukan sebagai crazy rich tersebut kini dimiskinkan. Penegak hukum bekerja dengan cepat melakukan penyitaan terhadap harta-harta yang dimiliki keduanya.

Nilainya memang terhitung fantastis. Harta milik Doni Salmanan yang disita penegak hukum nilainya berkisar Rp 50 miliar. Sementara proyeksi harta Indra Kenz yang akan disita mencapai Rp 57,2 miliar. Dua pekan yang lalu, kepolisian baru menyita harta Indra Kenz setara Rp 43,5 miliar.

Kinerja sigap para penegak hukum ini patut diapresiasi. Kepolisian juga sudah menangkap sebagian pengelola entitas yang menawarkan investasi ilegal memakai robot trading dan masih memburu sisanya. Harapannya, para penegak hukum juga bergerak cepat melakukan penyitaan aset para pengelola investasi ilegal tersebut.

Selain itu, ada harapan gerak cepat penegak hukum juga bisa berjalan di kasus-kasus korupsi. Apalagi, perampasan aset yang terkait tindak pidana korupsi saat ini dianggap masih kurang optimal. Ini terutama terkait penyitaan aset milik terpidana korupsi yang ada di luar negeri.

Padahal, wacana memiskinkan koruptor dengan perampasan aset ini sudah didengungkan sejak lama. Setahun silam, Presiden Joko Widodo telah menyatakan dengan tegas para koruptor harus dimiskinkan.

Awal bulan ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga menyatakan hal serupa. Menurut dia, pelaku tindak pidana korupsi lebih takut dimiskinkan ketimbang dipenjara.

Penegak hukum saat ini bergantung pada aturan dalam UU Tipikor UU Tindak Pidana Pencucian Uang untuk menjerat kasus-kasus korupsi. Sayangnya, beleid yang sudah ada masih kalah canggih mengatasi strategi para koruptor menyimpan uang dan harta mereka.

Karena itu, kehadiran beleid soal perampasan aset terkait tindak pidana menjadi penting. Presiden Jokowi sejatinya menargetkan undang-undang soal perampasan aset ini bisa selesai dibahas pada tahun ini. Namun kenyataannya, RUU Perampasan Aset kembali tidak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun ini.  

Bagikan

Berita Terbaru

UNTR Berisiko Menghadapi Low Cycle, Diversifikasi ke Emas dan Nikel Masih Menantang
| Kamis, 20 November 2025 | 14:00 WIB

UNTR Berisiko Menghadapi Low Cycle, Diversifikasi ke Emas dan Nikel Masih Menantang

Prospek bisnis United Tractors (UNTR) diprediksi menantang hingga 2026, terlihat dari revisi proyeksi kinerja operasional.

Neraca Pembayaran Q3-2025 Defisit US$ 6,4 Miliar, Tertekan Arus Keluar Dana Asing
| Kamis, 20 November 2025 | 11:07 WIB

Neraca Pembayaran Q3-2025 Defisit US$ 6,4 Miliar, Tertekan Arus Keluar Dana Asing

Defisit NPI Indonesia berlanjut tiga kuartal berturut-turut. Transaksi berjalan surplus didorong ekspor nonmigas, namun modal finansial defisit.

Belanja Beberapa Lembaga & Kementerian Masih Seret
| Kamis, 20 November 2025 | 09:53 WIB

Belanja Beberapa Lembaga & Kementerian Masih Seret

Realisasi anggaran tiga K/L tercat baru mencapai sekitar 60% dari pagu                              

Wamenkeu Ikut Koordinasi Fiskal Moneter
| Kamis, 20 November 2025 | 09:45 WIB

Wamenkeu Ikut Koordinasi Fiskal Moneter

Kementerian Keuangan akan turut hadir dalam setiap Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang digelar Bank Indonesia

Setoran Pajak Masih Loyo, Target Berisiko Jebol
| Kamis, 20 November 2025 | 09:27 WIB

Setoran Pajak Masih Loyo, Target Berisiko Jebol

Hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat masih terkontraksi 3,92%                         

Agresif Menambah Armada, Seberapa Menarik Saham MBSS Untuk Dilirik?
| Kamis, 20 November 2025 | 08:15 WIB

Agresif Menambah Armada, Seberapa Menarik Saham MBSS Untuk Dilirik?

Kinerja MBSS diprediksi membaik dengan penambahan kapal. Diversifikasi ke nikel dan utilisasi armada jadi sorotan.

Ekspansi RAJA Kian Agresif di Bisnis Energi, Lewat Jalur Organik dan Non-Organik
| Kamis, 20 November 2025 | 07:50 WIB

Ekspansi RAJA Kian Agresif di Bisnis Energi, Lewat Jalur Organik dan Non-Organik

Seiring rencana akuisisi dan pendirian anak usaha, ekspektasi terhadap saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) tetap terjaga. 

BEI Mengkaji Penyesuaian Efek Redenominasi Rupiah Ke Pasar Saham
| Kamis, 20 November 2025 | 07:34 WIB

BEI Mengkaji Penyesuaian Efek Redenominasi Rupiah Ke Pasar Saham

Saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji dampak penerapan redenominasi rupiah terhadap perdagangan saham.

Menakar Prospek Saham BNGA Seiring Kinerja Keuangan yang Diprediksi Makin Sehat
| Kamis, 20 November 2025 | 07:33 WIB

Menakar Prospek Saham BNGA Seiring Kinerja Keuangan yang Diprediksi Makin Sehat

Mulai tahun buku 2024, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA( telah menaikkan dividend payout ratio (DPR) menjadi 60%.

ADMR Ekspansi Smelter Aluminium
| Kamis, 20 November 2025 | 07:32 WIB

ADMR Ekspansi Smelter Aluminium

PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) akan mengoperasikan smelter aluminium fase pertama berkapasitas 500.000 ton per tahun

INDEKS BERITA

Terpopuler