Perampasan Aset

Senin, 21 Maret 2022 | 09:00 WIB
Perampasan Aset
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hiruk pikuk kelanjutan kasus perdagangan opsi biner (binary option) menggunakan robot trading masih terdengar. Belakangan, ramai kisah affiliator Doni Salmanan dan Indra Kenz yang ikut menjadi tersangka, dengan tuduhan melakukan penipuan soal perdagangan opsi biner.

Yang juga ramai jadi pembicaraan, para affiliator yang juga mendapat julukan sebagai crazy rich tersebut kini dimiskinkan. Penegak hukum bekerja dengan cepat melakukan penyitaan terhadap harta-harta yang dimiliki keduanya.

Nilainya memang terhitung fantastis. Harta milik Doni Salmanan yang disita penegak hukum nilainya berkisar Rp 50 miliar. Sementara proyeksi harta Indra Kenz yang akan disita mencapai Rp 57,2 miliar. Dua pekan yang lalu, kepolisian baru menyita harta Indra Kenz setara Rp 43,5 miliar.

Kinerja sigap para penegak hukum ini patut diapresiasi. Kepolisian juga sudah menangkap sebagian pengelola entitas yang menawarkan investasi ilegal memakai robot trading dan masih memburu sisanya. Harapannya, para penegak hukum juga bergerak cepat melakukan penyitaan aset para pengelola investasi ilegal tersebut.

Selain itu, ada harapan gerak cepat penegak hukum juga bisa berjalan di kasus-kasus korupsi. Apalagi, perampasan aset yang terkait tindak pidana korupsi saat ini dianggap masih kurang optimal. Ini terutama terkait penyitaan aset milik terpidana korupsi yang ada di luar negeri.

Padahal, wacana memiskinkan koruptor dengan perampasan aset ini sudah didengungkan sejak lama. Setahun silam, Presiden Joko Widodo telah menyatakan dengan tegas para koruptor harus dimiskinkan.

Awal bulan ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga menyatakan hal serupa. Menurut dia, pelaku tindak pidana korupsi lebih takut dimiskinkan ketimbang dipenjara.

Penegak hukum saat ini bergantung pada aturan dalam UU Tipikor UU Tindak Pidana Pencucian Uang untuk menjerat kasus-kasus korupsi. Sayangnya, beleid yang sudah ada masih kalah canggih mengatasi strategi para koruptor menyimpan uang dan harta mereka.

Karena itu, kehadiran beleid soal perampasan aset terkait tindak pidana menjadi penting. Presiden Jokowi sejatinya menargetkan undang-undang soal perampasan aset ini bisa selesai dibahas pada tahun ini. Namun kenyataannya, RUU Perampasan Aset kembali tidak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun ini.  

Bagikan

Berita Terbaru

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia
| Sabtu, 29 November 2025 | 16:50 WIB

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia

Tity Antonius Auwyang, insinyur sipil, sukses membangun Sony Trading Australia, mendistribusikan ribuan produk Indonesia ke pasar Australia.

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:36 WIB

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat

Mengintip strategi investasi dan portofolio pribadi Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), The Ka Jit

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:25 WIB

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi

Mengupas rencana bisnis PT Astra Graphia Tbk (ASGR) yang tengah memperkuat bisnis solusi teknologi lewat anak usahanya

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

INDEKS BERITA

Terpopuler