Perampasan Aset

Senin, 21 Maret 2022 | 09:00 WIB
Perampasan Aset
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hiruk pikuk kelanjutan kasus perdagangan opsi biner (binary option) menggunakan robot trading masih terdengar. Belakangan, ramai kisah affiliator Doni Salmanan dan Indra Kenz yang ikut menjadi tersangka, dengan tuduhan melakukan penipuan soal perdagangan opsi biner.

Yang juga ramai jadi pembicaraan, para affiliator yang juga mendapat julukan sebagai crazy rich tersebut kini dimiskinkan. Penegak hukum bekerja dengan cepat melakukan penyitaan terhadap harta-harta yang dimiliki keduanya.

Nilainya memang terhitung fantastis. Harta milik Doni Salmanan yang disita penegak hukum nilainya berkisar Rp 50 miliar. Sementara proyeksi harta Indra Kenz yang akan disita mencapai Rp 57,2 miliar. Dua pekan yang lalu, kepolisian baru menyita harta Indra Kenz setara Rp 43,5 miliar.

Kinerja sigap para penegak hukum ini patut diapresiasi. Kepolisian juga sudah menangkap sebagian pengelola entitas yang menawarkan investasi ilegal memakai robot trading dan masih memburu sisanya. Harapannya, para penegak hukum juga bergerak cepat melakukan penyitaan aset para pengelola investasi ilegal tersebut.

Selain itu, ada harapan gerak cepat penegak hukum juga bisa berjalan di kasus-kasus korupsi. Apalagi, perampasan aset yang terkait tindak pidana korupsi saat ini dianggap masih kurang optimal. Ini terutama terkait penyitaan aset milik terpidana korupsi yang ada di luar negeri.

Padahal, wacana memiskinkan koruptor dengan perampasan aset ini sudah didengungkan sejak lama. Setahun silam, Presiden Joko Widodo telah menyatakan dengan tegas para koruptor harus dimiskinkan.

Awal bulan ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga menyatakan hal serupa. Menurut dia, pelaku tindak pidana korupsi lebih takut dimiskinkan ketimbang dipenjara.

Penegak hukum saat ini bergantung pada aturan dalam UU Tipikor UU Tindak Pidana Pencucian Uang untuk menjerat kasus-kasus korupsi. Sayangnya, beleid yang sudah ada masih kalah canggih mengatasi strategi para koruptor menyimpan uang dan harta mereka.

Karena itu, kehadiran beleid soal perampasan aset terkait tindak pidana menjadi penting. Presiden Jokowi sejatinya menargetkan undang-undang soal perampasan aset ini bisa selesai dibahas pada tahun ini. Namun kenyataannya, RUU Perampasan Aset kembali tidak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun ini.  

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Beras Tak Tergoyahkan Surplus Beras Nasional
| Minggu, 30 November 2025 | 06:35 WIB

Harga Beras Tak Tergoyahkan Surplus Beras Nasional

Harga beras kembali menjadi sorotan. Hukum pasar tak berlaku. Saat produksi beras nasional surplus hampir 4 juta ton tah

 
Makin Populer, Binatu Koin di Tengah Tren Hidup Praktis
| Minggu, 30 November 2025 | 06:31 WIB

Makin Populer, Binatu Koin di Tengah Tren Hidup Praktis

Gaya hidup praktis dan murah makin digemari masyarakat. Hal ini menjadi peluang bisnis bagi pengusaha binatu atau laundry koin.

 
Menangkap Bayu dan Surya demi Pusat Industri Hijau
| Minggu, 30 November 2025 | 06:30 WIB

Menangkap Bayu dan Surya demi Pusat Industri Hijau

IWIP ingin menjadikan Kawasan Industri Weda Bay sebagai pusat industri hijau terintegrasi. Simak strateginya.​

Efek Kemilau Emas
| Minggu, 30 November 2025 | 06:27 WIB

Efek Kemilau Emas

​Lonjakan harga emas yang terjadi belakangan membuat banyak orang harus bersaing mendapatkan emas batangan.

Bank Asing Kian Agresif Bidik Segmen Premium Indonesia
| Minggu, 30 November 2025 | 06:15 WIB

Bank Asing Kian Agresif Bidik Segmen Premium Indonesia

Bank asing melihat peluang besar dari kelas menengah produktif Indonesia yang semakin melek investasi. 

Memberantas Tambang Ilegal yang Susah Meninggal
| Minggu, 30 November 2025 | 06:00 WIB

Memberantas Tambang Ilegal yang Susah Meninggal

Pemerintah sedang gencar memberantas tambang ilegal. Dan, ada ribuan penambangan tanpa izin. Kenapa sulit diberantas?

Kepemilikan SBN: Asing Cabut, Bank Menyokong Pasar Obligasi
| Minggu, 30 November 2025 | 05:55 WIB

Kepemilikan SBN: Asing Cabut, Bank Menyokong Pasar Obligasi

Dana asing keluar dari SBN hingga November 2025. Bank, reksadana, dan asuransi justru tingkatkan kepemilikan. 

Kinerja Saham IPO 2025: COIN, RATU, CDIA Melesat, Dua Calon Emiten Mengantre
| Sabtu, 29 November 2025 | 19:56 WIB

Kinerja Saham IPO 2025: COIN, RATU, CDIA Melesat, Dua Calon Emiten Mengantre

Pelajari saham-saham IPO BEI 2025 yang menguat signifikan seperti COIN (3.470%) dan RATU. Intip potensi RLCO dan Super Bank (SUPA).

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia
| Sabtu, 29 November 2025 | 16:50 WIB

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia

Tity Antonius Auwyang, insinyur sipil, sukses membangun Sony Trading Australia, mendistribusikan ribuan produk Indonesia ke pasar Australia.

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:36 WIB

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat

Mengintip strategi investasi dan portofolio pribadi Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), The Ka Jit

INDEKS BERITA

Terpopuler